<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Parah, Pelaku Penculikan di Bogor Diduga Bohong soal Klaim Pernah Jadi Napi Teroris</title><description>Pelaku diduga berbohong kepada penyidik terkait pengakuan mantan napiter.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/13/338/2593662/parah-pelaku-penculikan-di-bogor-diduga-bohong-soal-klaim-pernah-jadi-napi-teroris</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/13/338/2593662/parah-pelaku-penculikan-di-bogor-diduga-bohong-soal-klaim-pernah-jadi-napi-teroris"/><item><title>Parah, Pelaku Penculikan di Bogor Diduga Bohong soal Klaim Pernah Jadi Napi Teroris</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/13/338/2593662/parah-pelaku-penculikan-di-bogor-diduga-bohong-soal-klaim-pernah-jadi-napi-teroris</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/13/338/2593662/parah-pelaku-penculikan-di-bogor-diduga-bohong-soal-klaim-pernah-jadi-napi-teroris</guid><pubDate>Jum'at 13 Mei 2022 14:43 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/13/338/2593662/parah-pelaku-penculikan-di-bogor-diduga-bohong-soal-klaim-pernah-jadi-napi-teroris-seVmkUke7u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku Penculikan di Bogor (Foto: MPI/Putra)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/13/338/2593662/parah-pelaku-penculikan-di-bogor-diduga-bohong-soal-klaim-pernah-jadi-napi-teroris-seVmkUke7u.jpg</image><title>Pelaku Penculikan di Bogor (Foto: MPI/Putra)</title></images><description>BOGOR - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasu penculikan anak di Bogor dan Jakarta yang dilakukan oleh pria berinisial A (28). Pelaku diduga berbohong kepada penyidik terkait pengakuan mantan napiter.

&quot;Tadi sudah konfirmasi ke Lapas Gunung Sindur itu identitas pelaku tidak ditemukan di Gunung Sindur. Jadi mungkin diduga keterangan si pelaku (mantan napiter) itu tidak benar,&quot; kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C Tarigan, Jumat (13/5/2022).

Sedangkan, terkait pengakuan lainnya seperti mantan perekrut bom Sarinah, keterlibatan kerusuhan Bawaslu tahun 2019 masih dilakukan pendalaman. Yang pasti, pihaknya masih fokus terkait terjadinya penculikan dan pencabulan terhadap anak-anak.

&quot;Ini kami juga masih melakukan pencarian, karena kembali lagi ke pengakuan tersangka bahwa dia pernah terlibat pembakaran rumah dari almarhum Ustaz Jefri, kemudian pernah terlibat kerusuhan di 2019, ini kita coba kita konfirmasi ke Lapas terkait. Saat ini kami masih fokus pada proses penyidikan pencabulan dan penculikan anak,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:Pelaku Penculikan di Bogor Ngaku Mantan Napi Teroris, Lapas Gunung Sindur Angkat Bicara


Sementara, terkait penculikan ini pihak belum menemukan adanya indikasi perdagangan orang maupun sindikat lainnya. Hanya sejauh ini terkait tindak pidana penculikan dan pencabulan.

&quot;Keterangan pelaku maupun keterangan para korban tidak ada mengarah ketindak pidana perdagangan orang. Kesesuainnya telah terjadi tindak pidana pencabulan dan penculikan anak,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku penculikan anak di wilayah  Bogor dan Jakarta pada Kamis 12 Mei 2022. Dari pemeriksaan polisi,  pelaku sempat mengakui merupakan mantan narapidana kasus terorisme di  Lapas Gunung Sindur.

Pihak Lapas Gunung Sindur pun telah menyampaikan keterangan  tertulisnya bahwa tidak ada nama pelaku pernah menjadi mantan narapidana  teroris.

&quot;Bahwa berdasarkan data yang kami miliki dapat kami sampaikan  tersangka atas nama Abi Rizal Afif (A) tidak pernah ada dan tidak pernah  menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur,&quot; kata  Kalapas Gunung Sindur Mujiarto dalam keterangan tertulis.</description><content:encoded>BOGOR - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasu penculikan anak di Bogor dan Jakarta yang dilakukan oleh pria berinisial A (28). Pelaku diduga berbohong kepada penyidik terkait pengakuan mantan napiter.

&quot;Tadi sudah konfirmasi ke Lapas Gunung Sindur itu identitas pelaku tidak ditemukan di Gunung Sindur. Jadi mungkin diduga keterangan si pelaku (mantan napiter) itu tidak benar,&quot; kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C Tarigan, Jumat (13/5/2022).

Sedangkan, terkait pengakuan lainnya seperti mantan perekrut bom Sarinah, keterlibatan kerusuhan Bawaslu tahun 2019 masih dilakukan pendalaman. Yang pasti, pihaknya masih fokus terkait terjadinya penculikan dan pencabulan terhadap anak-anak.

&quot;Ini kami juga masih melakukan pencarian, karena kembali lagi ke pengakuan tersangka bahwa dia pernah terlibat pembakaran rumah dari almarhum Ustaz Jefri, kemudian pernah terlibat kerusuhan di 2019, ini kita coba kita konfirmasi ke Lapas terkait. Saat ini kami masih fokus pada proses penyidikan pencabulan dan penculikan anak,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:Pelaku Penculikan di Bogor Ngaku Mantan Napi Teroris, Lapas Gunung Sindur Angkat Bicara


Sementara, terkait penculikan ini pihak belum menemukan adanya indikasi perdagangan orang maupun sindikat lainnya. Hanya sejauh ini terkait tindak pidana penculikan dan pencabulan.

&quot;Keterangan pelaku maupun keterangan para korban tidak ada mengarah ketindak pidana perdagangan orang. Kesesuainnya telah terjadi tindak pidana pencabulan dan penculikan anak,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku penculikan anak di wilayah  Bogor dan Jakarta pada Kamis 12 Mei 2022. Dari pemeriksaan polisi,  pelaku sempat mengakui merupakan mantan narapidana kasus terorisme di  Lapas Gunung Sindur.

Pihak Lapas Gunung Sindur pun telah menyampaikan keterangan  tertulisnya bahwa tidak ada nama pelaku pernah menjadi mantan narapidana  teroris.

&quot;Bahwa berdasarkan data yang kami miliki dapat kami sampaikan  tersangka atas nama Abi Rizal Afif (A) tidak pernah ada dan tidak pernah  menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur,&quot; kata  Kalapas Gunung Sindur Mujiarto dalam keterangan tertulis.</content:encoded></item></channel></rss>
