<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>12 Napi Lapas Khusus Gunung Sindur Terima Remisi</title><description>WBP umat Budha melaksanakan ibadah Waisak di Vihara Bodisatva Nagajurna Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/16/337/2595121/12-napi-lapas-khusus-gunung-sindur-terima-remisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/16/337/2595121/12-napi-lapas-khusus-gunung-sindur-terima-remisi"/><item><title>12 Napi Lapas Khusus Gunung Sindur Terima Remisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/16/337/2595121/12-napi-lapas-khusus-gunung-sindur-terima-remisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/16/337/2595121/12-napi-lapas-khusus-gunung-sindur-terima-remisi</guid><pubDate>Senin 16 Mei 2022 23:29 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/16/337/2595121/12-napi-lapas-khusus-gunung-sindur-terima-remisi-FF8N5v2jPq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi  (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/16/337/2595121/12-napi-lapas-khusus-gunung-sindur-terima-remisi-FF8N5v2jPq.jpg</image><title>Ilustrasi  (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>BOGOR - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur memberikan remisi atau potongan masa hukuman pada Hari Raya Waisak kepada 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) umat Budha.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menyebut ke-12 WBP yang menerima remisi Waisak tersebut jumlahnya bervariasi. Remisi yang diberikan mulai dari 1 bulan sampai 2 bulan.

&quot;Yaitu 3 WBP mendapatkan remisi selama 1 bulan, 6 WBP mendapatkan 1 bulan 15 hari, dan ada juga 3 WBP yang mendapatkan 2 bulan remisi,&quot; kata Mujiarto dalam keterangannya, Senin (16/5/2022).

BACA JUGA:Waisak 2022, Wamenag Ajak Aktualisasikan Keteladanan dari Sakyamuni Buddha

Untuk Hari Raya Waisak kali ini, tidak ada yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas. Belasan WBP itu hanya mendapatkan RK I.

&quot;Semua hanya dapat RK I (pemotongan masa hukuman biasa),&quot; tambah Mujiarto.

Setelah pemberian remisi, WBP umat Budha melaksanakan ibadah Waisak di Vihara Bodisatva Nagajurna Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

&quot;Dengan tema Jalan Kebijaksanaan Menuju Kebahagiaan Sejati,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>BOGOR - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur memberikan remisi atau potongan masa hukuman pada Hari Raya Waisak kepada 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) umat Budha.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menyebut ke-12 WBP yang menerima remisi Waisak tersebut jumlahnya bervariasi. Remisi yang diberikan mulai dari 1 bulan sampai 2 bulan.

&quot;Yaitu 3 WBP mendapatkan remisi selama 1 bulan, 6 WBP mendapatkan 1 bulan 15 hari, dan ada juga 3 WBP yang mendapatkan 2 bulan remisi,&quot; kata Mujiarto dalam keterangannya, Senin (16/5/2022).

BACA JUGA:Waisak 2022, Wamenag Ajak Aktualisasikan Keteladanan dari Sakyamuni Buddha

Untuk Hari Raya Waisak kali ini, tidak ada yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas. Belasan WBP itu hanya mendapatkan RK I.

&quot;Semua hanya dapat RK I (pemotongan masa hukuman biasa),&quot; tambah Mujiarto.

Setelah pemberian remisi, WBP umat Budha melaksanakan ibadah Waisak di Vihara Bodisatva Nagajurna Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

&quot;Dengan tema Jalan Kebijaksanaan Menuju Kebahagiaan Sejati,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
