<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Dea OnlyFans ke Kejaksaan</title><description>Polisi segera melimpahkan berkas perkara Dea OnlyFans ke kejaksaan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/18/338/2596122/polisi-segera-limpahkan-berkas-perkara-dea-onlyfans-ke-kejaksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/18/338/2596122/polisi-segera-limpahkan-berkas-perkara-dea-onlyfans-ke-kejaksaan"/><item><title>Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Dea OnlyFans ke Kejaksaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/18/338/2596122/polisi-segera-limpahkan-berkas-perkara-dea-onlyfans-ke-kejaksaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/18/338/2596122/polisi-segera-limpahkan-berkas-perkara-dea-onlyfans-ke-kejaksaan</guid><pubDate>Rabu 18 Mei 2022 15:26 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/18/338/2596122/polisi-segera-limpahkan-berkas-perkara-dea-onlyfans-ke-kejaksaan-pQTTS1B7kK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/18/338/2596122/polisi-segera-limpahkan-berkas-perkara-dea-onlyfans-ke-kejaksaan-pQTTS1B7kK.jpg</image><title>Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara kasus pembuatan dan penyebaran konten pornograri Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans ke kejaksaan.

Zulpan menyebut, pelimpahan tersebut masih menunggu kelengkapan berkas.

&quot;Belum dilimpahkan, masih dilengkapi. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan,&quot; kata kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Sebelumnya, kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin juga mengungkapkan hal serupa.

&quot;Masih dalam proses. Cuma Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan diserahkan ke kejaksaan mohon doanya,&quot; kata Abdillah usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).

BACA JUGA:Polisi Memastikan Kehamilan Dea OnlyFans Tak Pengaruhi Proses Penyidikan

Namun, Abdillah mengatakan dirinya belum mengetahui pasti kapan pelimpahan berkas tersebut dilakukan.

&quot;Belum diketahui, Insya Allah dalam waktu dekat,&quot; katanya.


</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara kasus pembuatan dan penyebaran konten pornograri Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans ke kejaksaan.

Zulpan menyebut, pelimpahan tersebut masih menunggu kelengkapan berkas.

&quot;Belum dilimpahkan, masih dilengkapi. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan,&quot; kata kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Sebelumnya, kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin juga mengungkapkan hal serupa.

&quot;Masih dalam proses. Cuma Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan diserahkan ke kejaksaan mohon doanya,&quot; kata Abdillah usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).

BACA JUGA:Polisi Memastikan Kehamilan Dea OnlyFans Tak Pengaruhi Proses Penyidikan

Namun, Abdillah mengatakan dirinya belum mengetahui pasti kapan pelimpahan berkas tersebut dilakukan.

&quot;Belum diketahui, Insya Allah dalam waktu dekat,&quot; katanya.


</content:encoded></item></channel></rss>
