<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNN Tangkap Pengedar 11 Kg Sabu Jaringan Internasional di Lingga Kepri   </title><description>Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau menangkap tiga orang pengedar narkoba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/18/340/2596082/bnn-tangkap-pengedar-11-kg-sabu-jaringan-internasional-di-lingga-kepri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/18/340/2596082/bnn-tangkap-pengedar-11-kg-sabu-jaringan-internasional-di-lingga-kepri"/><item><title>BNN Tangkap Pengedar 11 Kg Sabu Jaringan Internasional di Lingga Kepri   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/18/340/2596082/bnn-tangkap-pengedar-11-kg-sabu-jaringan-internasional-di-lingga-kepri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/18/340/2596082/bnn-tangkap-pengedar-11-kg-sabu-jaringan-internasional-di-lingga-kepri</guid><pubDate>Rabu 18 Mei 2022 14:42 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/18/340/2596082/bnn-tangkap-pengedar-11-kg-sabu-jaringan-internasional-di-lingga-kepri-55YlQOzaQI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menunjukkan barang bukti 11 Kg narkoba jenis sabu yang berhasil disita. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/18/340/2596082/bnn-tangkap-pengedar-11-kg-sabu-jaringan-internasional-di-lingga-kepri-55YlQOzaQI.jpg</image><title>Polisi menunjukkan barang bukti 11 Kg narkoba jenis sabu yang berhasil disita. (Foto: Antara)</title></images><description>BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau menangkap tiga orang pengedar narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 11.094 gram (11 Kg) sabu di laut Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

&amp;ldquo;Ketiganya AH (52 tahun), AS (48 tahun), dan IN (43 tahun) ditangkap tanggal 15 Mei kemarin di kapal pompong dekat Perairan Pulau Kentar, Kabupaten Lingga,&amp;rdquo; ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Heru Yulianto, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (18/5/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan di pompong yang mereka naiki, petugas mendapatkan 1 buah plastik besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 11 bungkus teh China merek Guanyinwang berwarna hijau.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Pemuda Blora Diciduk Polisi Saat Asyik Konsumsi Ganja
&amp;ldquo;Setelah kami buka, isinya diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 11.094 gram atau 11 kilogram,&amp;rdquo; kata Heru.

Untuk modus operasinya, Heru mengatakan bahwa modusnya sama dengan kebanyakan yang terjadi di perairan Kepri yaitu &amp;lsquo;ship to ship&amp;rsquo; atau kapal ke kapal.

&amp;ldquo;Tersangka ini pekerjaannya juga nelayan,&amp;rdquo; kata Heru.Saat ini, Heru menyebutkan bahwa pihaknya masih menyelidiki dari mana asal sabu tersebut dan kemana sabu tersebut akan disebarkan.

&amp;ldquo;Kami masih selidiki, kalau barangnya itu dari luar negeri. Dari mananya kami masih belum bisa sebutkan karena masih penyelidikan,&amp;rdquo; ucap Heru.</description><content:encoded>BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau menangkap tiga orang pengedar narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 11.094 gram (11 Kg) sabu di laut Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

&amp;ldquo;Ketiganya AH (52 tahun), AS (48 tahun), dan IN (43 tahun) ditangkap tanggal 15 Mei kemarin di kapal pompong dekat Perairan Pulau Kentar, Kabupaten Lingga,&amp;rdquo; ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Heru Yulianto, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (18/5/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan di pompong yang mereka naiki, petugas mendapatkan 1 buah plastik besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 11 bungkus teh China merek Guanyinwang berwarna hijau.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Pemuda Blora Diciduk Polisi Saat Asyik Konsumsi Ganja
&amp;ldquo;Setelah kami buka, isinya diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 11.094 gram atau 11 kilogram,&amp;rdquo; kata Heru.

Untuk modus operasinya, Heru mengatakan bahwa modusnya sama dengan kebanyakan yang terjadi di perairan Kepri yaitu &amp;lsquo;ship to ship&amp;rsquo; atau kapal ke kapal.

&amp;ldquo;Tersangka ini pekerjaannya juga nelayan,&amp;rdquo; kata Heru.Saat ini, Heru menyebutkan bahwa pihaknya masih menyelidiki dari mana asal sabu tersebut dan kemana sabu tersebut akan disebarkan.

&amp;ldquo;Kami masih selidiki, kalau barangnya itu dari luar negeri. Dari mananya kami masih belum bisa sebutkan karena masih penyelidikan,&amp;rdquo; ucap Heru.</content:encoded></item></channel></rss>
