<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bocah Digantung di Jembatan Tol Japek, Pelaku Siksa Korban hingga Tewas</title><description>Pelaku yang merupakan kakak ipar korban menyiksa bocah itu hingga tewas lalu menggantungnya di jembatan Tol Japek.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/20/525/2597182/bocah-digantung-di-jembatan-tol-japek-pelaku-siksa-korban-hingga-tewas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/20/525/2597182/bocah-digantung-di-jembatan-tol-japek-pelaku-siksa-korban-hingga-tewas"/><item><title>Bocah Digantung di Jembatan Tol Japek, Pelaku Siksa Korban hingga Tewas</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/20/525/2597182/bocah-digantung-di-jembatan-tol-japek-pelaku-siksa-korban-hingga-tewas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/20/525/2597182/bocah-digantung-di-jembatan-tol-japek-pelaku-siksa-korban-hingga-tewas</guid><pubDate>Jum'at 20 Mei 2022 09:51 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/20/525/2597182/bocah-digantung-di-jembatan-tol-japek-pelaku-siksa-korban-hingga-tewas-MQ7yDuIGqj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut pelaku menyiksa korban hingga tewas lalu menggantungnya di Tol Japek. (Foto : MNC Portal) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/20/525/2597182/bocah-digantung-di-jembatan-tol-japek-pelaku-siksa-korban-hingga-tewas-MQ7yDuIGqj.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut pelaku menyiksa korban hingga tewas lalu menggantungnya di Tol Japek. (Foto : MNC Portal) </title></images><description>BANDUNG - Polisi mengungkap misteri pembunuhan terhadap bocah 14 tahun yang jasadnya digantung di kolong jembatan Tol Jakarta-Cikampek (Jepek).

Polisi pun telah menangkap TR (26) yang merupakan kakak ipar korban. TR diduga menyiksa adik iparnya itu secara sadis hingga tewas dan menggantung jasadnya di kolong jembatan Tol Japek.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes  Ibrahim Tompo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TR melakukan perbuatan sadisnya itu seorang diri.

&quot;Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukannya sendiri, tersangka tunggal,&quot; kata Ibrahim, Jumat (20/5/2021).

Menurutnya, sebelum tewas, bocah tersebut disiksa. Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa jasad korban. Di tubuh korban  banyak luka lebam, terutama di bagian kepala.

&quot;Hasil autopsinya, memang ada beberapa (luka) benturan di tubuhnya, terutama di kepala, sehingga ini menyebabkan kematian terhadap korban,&quot; ujarnya.

Ibrahim melanjutkan, setelah menganiaya korban hingga tewas, tersangka kemudian menggantung jasad korban. Menurutnya, hal itu merupakan akal bulus tersangka supaya korban seakan-akan bunuh diri.

BACA JUGA:Misteri Bocah 14 Tahun Dibunuh Kakak Ipar, Mayatnya Digantung di Kolong Jembatan Tol Japek&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saat ditemukan, memang kondisinya digantung dan itu merupakan hasil rekayasa dari tersangka. Digantung oleh tersangka supaya seakan-akan korban bunuh diri,&quot; tuturnya.

Ibrahim menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, korban dan tersangka sering cekcok hingga membuat tersangka jengkel dan membunuh korban.

&quot;Informasinya memang mereka tinggal bareng, tapi memang ada hubungan yang tidak harmonis di antara mereka,&quot; katanya.

Atas perbuatannya itu, kata Ibrahim, tersangka dianggap telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

&quot;Ancaman hukumannya sampai 15 tahun,&quot; tutur Ibrahim.


</description><content:encoded>BANDUNG - Polisi mengungkap misteri pembunuhan terhadap bocah 14 tahun yang jasadnya digantung di kolong jembatan Tol Jakarta-Cikampek (Jepek).

Polisi pun telah menangkap TR (26) yang merupakan kakak ipar korban. TR diduga menyiksa adik iparnya itu secara sadis hingga tewas dan menggantung jasadnya di kolong jembatan Tol Japek.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes  Ibrahim Tompo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TR melakukan perbuatan sadisnya itu seorang diri.

&quot;Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukannya sendiri, tersangka tunggal,&quot; kata Ibrahim, Jumat (20/5/2021).

Menurutnya, sebelum tewas, bocah tersebut disiksa. Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa jasad korban. Di tubuh korban  banyak luka lebam, terutama di bagian kepala.

&quot;Hasil autopsinya, memang ada beberapa (luka) benturan di tubuhnya, terutama di kepala, sehingga ini menyebabkan kematian terhadap korban,&quot; ujarnya.

Ibrahim melanjutkan, setelah menganiaya korban hingga tewas, tersangka kemudian menggantung jasad korban. Menurutnya, hal itu merupakan akal bulus tersangka supaya korban seakan-akan bunuh diri.

BACA JUGA:Misteri Bocah 14 Tahun Dibunuh Kakak Ipar, Mayatnya Digantung di Kolong Jembatan Tol Japek&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saat ditemukan, memang kondisinya digantung dan itu merupakan hasil rekayasa dari tersangka. Digantung oleh tersangka supaya seakan-akan korban bunuh diri,&quot; tuturnya.

Ibrahim menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, korban dan tersangka sering cekcok hingga membuat tersangka jengkel dan membunuh korban.

&quot;Informasinya memang mereka tinggal bareng, tapi memang ada hubungan yang tidak harmonis di antara mereka,&quot; katanya.

Atas perbuatannya itu, kata Ibrahim, tersangka dianggap telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

&quot;Ancaman hukumannya sampai 15 tahun,&quot; tutur Ibrahim.


</content:encoded></item></channel></rss>
