<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Sejumlah Mobil hingga Kapal Tanker Disita</title><description>Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan sejak tahun 2021.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/23/337/2598736/breaking-news-bareskrim-bongkar-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi-sejumlah-mobil-hingga-kapal-tanker-disita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/23/337/2598736/breaking-news-bareskrim-bongkar-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi-sejumlah-mobil-hingga-kapal-tanker-disita"/><item><title>Breaking News! Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Sejumlah Mobil hingga Kapal Tanker Disita</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/23/337/2598736/breaking-news-bareskrim-bongkar-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi-sejumlah-mobil-hingga-kapal-tanker-disita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/23/337/2598736/breaking-news-bareskrim-bongkar-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi-sejumlah-mobil-hingga-kapal-tanker-disita</guid><pubDate>Senin 23 Mei 2022 13:52 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/23/337/2598736/bareskrim-bongkar-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi-sejumlah-mobil-hingga-kapal-tanker-disita-gScHwREsj0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/23/337/2598736/bareskrim-bongkar-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi-sejumlah-mobil-hingga-kapal-tanker-disita-gScHwREsj0.jpg</image><title>Ilustrasi okezone</title></images><description>PATI - Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap 12 orang dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.
(Baca juga: Polda Kaltara Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nunukan)
&amp;ldquo;Jumlah tersangka dalam kasus tersebut adalah 12 orang. Peran mereka mulai pemodal hingga operator di lapangan,&amp;rdquo; tulis keterangan dari Humas Polri yang diterima redaksi, Senin (23/5/2022).
Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan sejak tahun 2021 dimana para pelaku menampung BBM dari sejumlah SPBU dan kemudian diangkut kendaraan dan ditulisi  BBM bersubsidi.
&amp;ldquo;Solar tersebut dijual ke nelayan dengan harga dibawah harga pasar BBM non subsidi. Setiap hari para pelaku dapat mengangkut 10 ribu-15 ribu liter solar,&amp;rdquo; demikian isi rilis tersebut.
Barang bukti yang ditemukan tim Tipidter Bareskrim di lokasi Pati dan Jakarta adalah:
1. Beberapa mobil
2. BBM solar total 25 ton.
3. Satu kapal tanker BBM yang mengangkut solar hampir 500 ribu ton.</description><content:encoded>PATI - Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap 12 orang dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.
(Baca juga: Polda Kaltara Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nunukan)
&amp;ldquo;Jumlah tersangka dalam kasus tersebut adalah 12 orang. Peran mereka mulai pemodal hingga operator di lapangan,&amp;rdquo; tulis keterangan dari Humas Polri yang diterima redaksi, Senin (23/5/2022).
Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan sejak tahun 2021 dimana para pelaku menampung BBM dari sejumlah SPBU dan kemudian diangkut kendaraan dan ditulisi  BBM bersubsidi.
&amp;ldquo;Solar tersebut dijual ke nelayan dengan harga dibawah harga pasar BBM non subsidi. Setiap hari para pelaku dapat mengangkut 10 ribu-15 ribu liter solar,&amp;rdquo; demikian isi rilis tersebut.
Barang bukti yang ditemukan tim Tipidter Bareskrim di lokasi Pati dan Jakarta adalah:
1. Beberapa mobil
2. BBM solar total 25 ton.
3. Satu kapal tanker BBM yang mengangkut solar hampir 500 ribu ton.</content:encoded></item></channel></rss>
