<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Baru Bebas dari Penjara, Penjahat Kambuhan Kembali Ditangkap Usai Ngejambret   </title><description>Trisna Basuki (36), pelaku jambret yang kerap mengintai wisatawan yang sedang berlibur di Kuta, Bali ditangkap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/24/244/2599683/baru-bebas-dari-penjara-penjahat-kambuhan-kembali-ditangkap-usai-ngejambret</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/24/244/2599683/baru-bebas-dari-penjara-penjahat-kambuhan-kembali-ditangkap-usai-ngejambret"/><item><title>Baru Bebas dari Penjara, Penjahat Kambuhan Kembali Ditangkap Usai Ngejambret   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/24/244/2599683/baru-bebas-dari-penjara-penjahat-kambuhan-kembali-ditangkap-usai-ngejambret</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/24/244/2599683/baru-bebas-dari-penjara-penjahat-kambuhan-kembali-ditangkap-usai-ngejambret</guid><pubDate>Selasa 24 Mei 2022 22:00 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Chusna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/24/244/2599683/baru-bebas-dari-penjara-penjahat-kambuhan-kembali-ditangkap-usai-ngejambret-P4pPMD467C.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/24/244/2599683/baru-bebas-dari-penjara-penjahat-kambuhan-kembali-ditangkap-usai-ngejambret-P4pPMD467C.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
DENPASAR - Trisna Basuki (36), pelaku jambret yang kerap mengintai wisatawan yang sedang berlibur di Kuta, Bali ditangkap. Pelaku ternyata seorang residivis.

&quot;Tersangka baru tiga bulan bebas dari Lapas Kerobokan dan sudah beraksi lagi,&quot; kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Selasa (24/5/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Dikejar Warga, Jambret Jatuh dan Terpental karena Polisi Tidur
Dia menjelaskan, tersangka dibekuk setelah menjambret handphone Suharndoyo (31), wisatawan asal Sulawesi. Selama di Bali, korban menginap di vila di Seminyak.

Korban dijambret saat melintas di Jalan Sri Kresna Legian, Kuta, Kamis 19 Mei 2022 sekitar pukul 21.30 Wita. Korban saat itu mengendarai motor sambil memegang handphone guna melihat aplikasi penunjuk arah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Viral! Jambret Incar Bocah Lagi Main HP di Perumahan Pondok Ungu BekasiTiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor dari arah belakang samping kiri langsung merampas paksa handphone korban. Tersangka asal Mojokerto, Jawa Timur itu selanjutnya kabur.

Korban empat mengejar dan mendapati ciri-ciri kendaraan tersangka. Namun sampai di traffic light kehilangan jejak. &quot;Korban kehilangan handphone Apple XR warna putih seharga Rp8 juta,&quot; ujar Sukadi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumah kos Jalan Tukad Unda VIII No 5 Denpasar. &quot;Dari interogasi awal pelaku mengakui dan handphone hasil menjambret sudah dijual seharga Rp2,5 juta,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
DENPASAR - Trisna Basuki (36), pelaku jambret yang kerap mengintai wisatawan yang sedang berlibur di Kuta, Bali ditangkap. Pelaku ternyata seorang residivis.

&quot;Tersangka baru tiga bulan bebas dari Lapas Kerobokan dan sudah beraksi lagi,&quot; kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Selasa (24/5/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Dikejar Warga, Jambret Jatuh dan Terpental karena Polisi Tidur
Dia menjelaskan, tersangka dibekuk setelah menjambret handphone Suharndoyo (31), wisatawan asal Sulawesi. Selama di Bali, korban menginap di vila di Seminyak.

Korban dijambret saat melintas di Jalan Sri Kresna Legian, Kuta, Kamis 19 Mei 2022 sekitar pukul 21.30 Wita. Korban saat itu mengendarai motor sambil memegang handphone guna melihat aplikasi penunjuk arah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Viral! Jambret Incar Bocah Lagi Main HP di Perumahan Pondok Ungu BekasiTiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor dari arah belakang samping kiri langsung merampas paksa handphone korban. Tersangka asal Mojokerto, Jawa Timur itu selanjutnya kabur.

Korban empat mengejar dan mendapati ciri-ciri kendaraan tersangka. Namun sampai di traffic light kehilangan jejak. &quot;Korban kehilangan handphone Apple XR warna putih seharga Rp8 juta,&quot; ujar Sukadi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumah kos Jalan Tukad Unda VIII No 5 Denpasar. &quot;Dari interogasi awal pelaku mengakui dan handphone hasil menjambret sudah dijual seharga Rp2,5 juta,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
