<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyalahgunaan Solar Subsidi 25 Ton di Pati, Pelaku Jual di Bawah Harga Industri</title><description>Pelaku menjual solar subdisi itu di bawah harga nonsubsidi ke para nelayan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/24/337/2599194/penyalahgunaan-solar-subsidi-25-ton-di-pati-pelaku-jual-di-bawah-harga-industri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/24/337/2599194/penyalahgunaan-solar-subsidi-25-ton-di-pati-pelaku-jual-di-bawah-harga-industri"/><item><title>Penyalahgunaan Solar Subsidi 25 Ton di Pati, Pelaku Jual di Bawah Harga Industri</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/24/337/2599194/penyalahgunaan-solar-subsidi-25-ton-di-pati-pelaku-jual-di-bawah-harga-industri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/24/337/2599194/penyalahgunaan-solar-subsidi-25-ton-di-pati-pelaku-jual-di-bawah-harga-industri</guid><pubDate>Selasa 24 Mei 2022 10:01 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/24/337/2599194/penyalahgunaan-solar-subsidi-25-juta-ton-di-pati-pelaku-jual-di-bawah-harga-industri-qcSrrkkEgX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim bongkar penyalahgunaan solar bersubsidi. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/24/337/2599194/penyalahgunaan-solar-subsidi-25-juta-ton-di-pati-pelaku-jual-di-bawah-harga-industri-qcSrrkkEgX.jpg</image><title>Bareskrim bongkar penyalahgunaan solar bersubsidi. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tipidter Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah. Dari pengungkapan tersebut, diketahui para tersangka menampung BBM jenis solar dari sejumlah SPBU.
&quot;Menampung BBM jenis Solar subsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi,&quot; tulis keterangan yang dirilis Dittipidter Bareskrim Polri, Selasa (24/5/2022).
Setelah ditampung, guna mendapatkan keuntungan yang lebih, solar bersubsidi tersebut ditulis solar industri yang mempunyai harga lebih tinggi dari harga solar bersubsidi.
&quot;Dikirim dan dijual menggunakan mobil truk tangki warna biru putih dengan tulisan solar industri,&quot; isi rilis tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap 12 orang dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.
&amp;ldquo;Jumlah tersangka dalam kasus tersebut adalah 12 orang. Peran mereka mulai pemodal hingga operator di lapangan,&amp;rdquo; tulis keterangan dari Humas Polri yang diterima redaksi, Senin (23/5/2022).
Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan sejak tahun 2021 dimana para pelaku menampung BBM dari sejumlah SPBU dan kemudian diangkut kendaraan dan ditulisi BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan 25 Ton Solar Subsidi, Ini Modus Pelaku
&amp;ldquo;Solar tersebut dijual ke nelayan dengan harga dibawah harga pasar BBM non subsidi. Setiap hari para pelaku dapat mengangkut 10 ribu-15 ribu liter solar,&amp;rdquo; demikian isi rilis tersebut.Barang bukti yang ditemukan tim Tipidter Bareskrim di lokasi Pati dan Jakarta adalah:
1. Beberapa mobil
2. BBM solar total 25 ton.
3. Satu kapal tanker BBM yang mengangkut solar hampir 500 ribu ton.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tipidter Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah. Dari pengungkapan tersebut, diketahui para tersangka menampung BBM jenis solar dari sejumlah SPBU.
&quot;Menampung BBM jenis Solar subsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi,&quot; tulis keterangan yang dirilis Dittipidter Bareskrim Polri, Selasa (24/5/2022).
Setelah ditampung, guna mendapatkan keuntungan yang lebih, solar bersubsidi tersebut ditulis solar industri yang mempunyai harga lebih tinggi dari harga solar bersubsidi.
&quot;Dikirim dan dijual menggunakan mobil truk tangki warna biru putih dengan tulisan solar industri,&quot; isi rilis tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap 12 orang dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.
&amp;ldquo;Jumlah tersangka dalam kasus tersebut adalah 12 orang. Peran mereka mulai pemodal hingga operator di lapangan,&amp;rdquo; tulis keterangan dari Humas Polri yang diterima redaksi, Senin (23/5/2022).
Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan sejak tahun 2021 dimana para pelaku menampung BBM dari sejumlah SPBU dan kemudian diangkut kendaraan dan ditulisi BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan 25 Ton Solar Subsidi, Ini Modus Pelaku
&amp;ldquo;Solar tersebut dijual ke nelayan dengan harga dibawah harga pasar BBM non subsidi. Setiap hari para pelaku dapat mengangkut 10 ribu-15 ribu liter solar,&amp;rdquo; demikian isi rilis tersebut.Barang bukti yang ditemukan tim Tipidter Bareskrim di lokasi Pati dan Jakarta adalah:
1. Beberapa mobil
2. BBM solar total 25 ton.
3. Satu kapal tanker BBM yang mengangkut solar hampir 500 ribu ton.</content:encoded></item></channel></rss>
