<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sepekan Tak Pulang, Remaja Putri Dicabuli Abang Beradik di Kos</title><description>Seorang remaja inisial B (16) diduga telah dicabuli dua pelaku di Kamar Kos</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/25/608/2599880/sepekan-tak-pulang-remaja-putri-dicabuli-abang-beradik-di-kos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/25/608/2599880/sepekan-tak-pulang-remaja-putri-dicabuli-abang-beradik-di-kos"/><item><title>Sepekan Tak Pulang, Remaja Putri Dicabuli Abang Beradik di Kos</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/25/608/2599880/sepekan-tak-pulang-remaja-putri-dicabuli-abang-beradik-di-kos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/25/608/2599880/sepekan-tak-pulang-remaja-putri-dicabuli-abang-beradik-di-kos</guid><pubDate>Rabu 25 Mei 2022 10:32 WIB</pubDate><dc:creator>M Andi Yusri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/25/608/2599880/sepekan-tak-pulang-remaja-putri-dicabuli-abang-beradik-di-kos-SuXtUaD0nv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/25/608/2599880/sepekan-tak-pulang-remaja-putri-dicabuli-abang-beradik-di-kos-SuXtUaD0nv.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: Okezone</title></images><description>TEBING TINGGI - Selama sepekan tak pulang ke rumah, seorang remaja inisial B (16) diduga telah dicabuli dua pelaku di Kamar Kos Jalan Deblod Sundoro Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumut.
Kedua pelaku yang merupakan abang beradik, Irsandi Putra (25) dan adiknya M Iqbal Hidayatsyah (21) warga Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang diserahkan keluarga korban ke Polres Tebing Tinggi sekaligus membuat pengaduan, Sabtu malam (21/5/2022).
BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Jakbar&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah mendapat kabar korban berada di kosan temannya dan tidak pulang selama sepekan.
Saat itu, Sabtu malam (21/5/2022) sekira pukul 20.00 WIB, Sanimah, ibu kandung korban sedang duduk-duduk di rumahnya tiba-tiba mendapatkan telepon dari teman putrinya, Iko (18) warga Dusun III Desa Paya Mabar Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.
BACA JUGA:Tok! MA Batalkan Hukuman Gadis Korban Perkosaan 12 Turis Israel
&quot;Korban mau pulang tapi tak dikasih keluar sama kedua pelaku di rumah kos-kosan. Temannya memberitahukan lokasinya kepada ibu korban untuk dijemput,&quot; ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).Selanjutnya, ibu korban ditemani rekan putrinya itu mendatangi dan mencari anaknya di rumah kosan Jalan Deblod Sundoro Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
&quot;Saat ditemukan, korban menceritakan kepada ibunya, kalau kedua pelaku yang membuatnya gak dikasih pulang dan pengakuan korban diduga sudah dicabuli,&quot; ungkapnya.
Mengetahui putrinya jadi korban pencabulan, kata Kasi Humas, keluarga korban langsung membawa kedua pelaku sekaligus melaporkan kejadiannya ke Polres Tebing Tinggi.
BACA JUGA:Akhirnya, Jasad Wanita yang Hanyut di Sungai Padang Tebing Tinggi Ditemukan
&quot;Kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat (2) subs pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>TEBING TINGGI - Selama sepekan tak pulang ke rumah, seorang remaja inisial B (16) diduga telah dicabuli dua pelaku di Kamar Kos Jalan Deblod Sundoro Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumut.
Kedua pelaku yang merupakan abang beradik, Irsandi Putra (25) dan adiknya M Iqbal Hidayatsyah (21) warga Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang diserahkan keluarga korban ke Polres Tebing Tinggi sekaligus membuat pengaduan, Sabtu malam (21/5/2022).
BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Jakbar&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah mendapat kabar korban berada di kosan temannya dan tidak pulang selama sepekan.
Saat itu, Sabtu malam (21/5/2022) sekira pukul 20.00 WIB, Sanimah, ibu kandung korban sedang duduk-duduk di rumahnya tiba-tiba mendapatkan telepon dari teman putrinya, Iko (18) warga Dusun III Desa Paya Mabar Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.
BACA JUGA:Tok! MA Batalkan Hukuman Gadis Korban Perkosaan 12 Turis Israel
&quot;Korban mau pulang tapi tak dikasih keluar sama kedua pelaku di rumah kos-kosan. Temannya memberitahukan lokasinya kepada ibu korban untuk dijemput,&quot; ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).Selanjutnya, ibu korban ditemani rekan putrinya itu mendatangi dan mencari anaknya di rumah kosan Jalan Deblod Sundoro Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
&quot;Saat ditemukan, korban menceritakan kepada ibunya, kalau kedua pelaku yang membuatnya gak dikasih pulang dan pengakuan korban diduga sudah dicabuli,&quot; ungkapnya.
Mengetahui putrinya jadi korban pencabulan, kata Kasi Humas, keluarga korban langsung membawa kedua pelaku sekaligus melaporkan kejadiannya ke Polres Tebing Tinggi.
BACA JUGA:Akhirnya, Jasad Wanita yang Hanyut di Sungai Padang Tebing Tinggi Ditemukan
&quot;Kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat (2) subs pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
