<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kecelakaan Beruntun di MT Haryono, Pengemudi Pajero Stroke Ringan dan Kejang-Kejang</title><description>Pengemudi Pajero alami stroke ringan dan kejang saat kecelakaan beruntun libatkan 8 kendaraan di Jalan MT Haryono.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/27/338/2601380/kecelakaan-beruntun-di-mt-haryono-pengemudi-pajero-stroke-ringan-dan-kejang-kejang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/27/338/2601380/kecelakaan-beruntun-di-mt-haryono-pengemudi-pajero-stroke-ringan-dan-kejang-kejang"/><item><title>Kecelakaan Beruntun di MT Haryono, Pengemudi Pajero Stroke Ringan dan Kejang-Kejang</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/27/338/2601380/kecelakaan-beruntun-di-mt-haryono-pengemudi-pajero-stroke-ringan-dan-kejang-kejang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/27/338/2601380/kecelakaan-beruntun-di-mt-haryono-pengemudi-pajero-stroke-ringan-dan-kejang-kejang</guid><pubDate>Jum'at 27 Mei 2022 16:31 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/27/338/2601380/kecelakaan-beruntun-di-mt-haryono-pengemudi-pajero-stroke-ringan-dan-kejang-kejang-3ttwjZIXk5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/27/338/2601380/kecelakaan-beruntun-di-mt-haryono-pengemudi-pajero-stroke-ringan-dan-kejang-kejang-3ttwjZIXk5.jpg</image><title>Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut JRS (23), tersangka kasus kecelakaan beruntun yang mengakibatkan dua orang suami istri tewas di Jalan MT Haryono, menderita stroke ringan.

Tersangka mengalami stroke dan kakinya kram ketika menginjak gas mobil sehingga terjadi kecelakaan beruntun libatkan 8 kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan tersangka dan keluarga serta rekam medis, JRS pernah terserang stroke ringan pada 2021. Stroke ringan tersebut terjadi akibat adanya kelainan jantung yang menyebabkan penyumbatan pada pembuluh darah.

&quot;Sehingga saat terjadi kejadian tersebut yang bersangkutan sedang dalam keadaan tidak sadar. Oleh sebab itu maka kepada tersangka kita belum lakukan penahanan karena sendiri saat ini masih dalam dirawat di RS,&quot; kata Sambodo, Jumat (27/5/2022).

Saat kecelakaan terjadi, tersangka sempat mengalami kram dan tidak tersadarkan diri. Bahkan saat terserang stroke ringan tersebut, posisi kaki tersangka sedang menginjak gas.

BACA JUGA:Sebabkan Tabrakan Beruntun di MT Haryono, Sopir Pajero Ditetapkan Tersangka

&quot;Iya sempat kejang-kejang merasakan kram tidak sadarkan diri dan posisi kram ketika kaki sedang menginjak pedal gas,&quot; ucapnya.

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan telah mendapatkan berkas rekam medis dari salah satu rumah sakit yang berada di Bandung.

&quot;Pihak keluarga menyampaikan tersangka ini pernah menderita serangan stroke. Nah kita minta rekam medik nanti kita kroscek dengan rumah sakit tersebut di Bandung,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut JRS (23), tersangka kasus kecelakaan beruntun yang mengakibatkan dua orang suami istri tewas di Jalan MT Haryono, menderita stroke ringan.

Tersangka mengalami stroke dan kakinya kram ketika menginjak gas mobil sehingga terjadi kecelakaan beruntun libatkan 8 kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan tersangka dan keluarga serta rekam medis, JRS pernah terserang stroke ringan pada 2021. Stroke ringan tersebut terjadi akibat adanya kelainan jantung yang menyebabkan penyumbatan pada pembuluh darah.

&quot;Sehingga saat terjadi kejadian tersebut yang bersangkutan sedang dalam keadaan tidak sadar. Oleh sebab itu maka kepada tersangka kita belum lakukan penahanan karena sendiri saat ini masih dalam dirawat di RS,&quot; kata Sambodo, Jumat (27/5/2022).

Saat kecelakaan terjadi, tersangka sempat mengalami kram dan tidak tersadarkan diri. Bahkan saat terserang stroke ringan tersebut, posisi kaki tersangka sedang menginjak gas.

BACA JUGA:Sebabkan Tabrakan Beruntun di MT Haryono, Sopir Pajero Ditetapkan Tersangka

&quot;Iya sempat kejang-kejang merasakan kram tidak sadarkan diri dan posisi kram ketika kaki sedang menginjak pedal gas,&quot; ucapnya.

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan telah mendapatkan berkas rekam medis dari salah satu rumah sakit yang berada di Bandung.

&quot;Pihak keluarga menyampaikan tersangka ini pernah menderita serangan stroke. Nah kita minta rekam medik nanti kita kroscek dengan rumah sakit tersebut di Bandung,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
