<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenalan di Medsos, Residivis Curanmor Memperkosa Pelajar</title><description>Residivis curanmor berinisial TS (21) ditangkap polisi lantaran memperkosa gadis belia status pelajar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/28/340/2601742/kenalan-di-medsos-residivis-curanmor-memperkosa-pelajar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/28/340/2601742/kenalan-di-medsos-residivis-curanmor-memperkosa-pelajar"/><item><title>Kenalan di Medsos, Residivis Curanmor Memperkosa Pelajar</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/28/340/2601742/kenalan-di-medsos-residivis-curanmor-memperkosa-pelajar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/28/340/2601742/kenalan-di-medsos-residivis-curanmor-memperkosa-pelajar</guid><pubDate>Sabtu 28 Mei 2022 13:55 WIB</pubDate><dc:creator>edy gustan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/28/340/2601742/kenalan-di-medsos-residivis-curanmor-memperkosa-pelajar-JZ7sPlNOU8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/28/340/2601742/kenalan-di-medsos-residivis-curanmor-memperkosa-pelajar-JZ7sPlNOU8.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Freepik)</title></images><description>BIMA &amp;ndash; Residivis curanmor berinisial TS (21) ditangkap polisi lantaran memperkosa gadis belia status pelajar. Warga Kabupaten Bima ini ditangkap tanpa perlawanan. Polisi menggerebek rumah pelaku berdasarkan laporan pihak keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota  Iptu M Rayendra RAP mengatakan tim Puma 2 yang dipimpin Katim Aiptu Hero Suharjo dilakukan menindak lanjuti laporan ADUAN/K/403/V/2022/ NTB/Res.Bima Kota pada  Minggu Tanggal 22 Mei 2022 lalu. Menurutnya, peristiwa bermula ketika korban sebut saja Melati berkenalan dengan pelaku di media sosial (Medsos) Facebook.

&amp;ldquo;Saat ditangkap dan diinterogasi, TS mengakui telah merudapaksa gadis belia tersebut,&amp;rdquo; ujar Rayendra, Sabtu (28/5/2022).

Keduanya saling chating dan janjian ketemuan di sekitar Kantor Camat di wilayah Kabupaten Bima. Setelah itu, kata Rayendra, TS dan gadis belia korban rudapaksa tersebut, langsung meluncur menggunakan sepeda motor menuju kawasan Amahami. TS mengajak Melati menuju kos-kosan di wilayah Kelurahan Mande Kota Bima.

BACA JUGA:Gadis Ini Diperkosa Ramai-Ramai oleh Tiga Orang Tak Dikenal, Sempat Disekap dan Dianiaya

&quot;Di situlah TS mengajak paksa gadis belia tersebut berhubungan layaknya suami istri,&quot; ujarnya.

Tidak itu saja, usai puas melampiaskan nafsu bejatnya, TS malah menyerahkan Melati kepada temannya berinisial IK membawa korban. Bukannya diantar pulang, IK malah meninggalkan korban begitu saja di sekitar kawasan  Amahami.&amp;ldquo;IK dalam pengejaran anggota,&amp;rdquo; kata Rayendra, sembari menjelaskan TS telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.

Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik TS. Sementara korban mendapat penanganan intensif.  Terlebih, korban berstatus pelajar yang menjadi korban rudapaksa.</description><content:encoded>BIMA &amp;ndash; Residivis curanmor berinisial TS (21) ditangkap polisi lantaran memperkosa gadis belia status pelajar. Warga Kabupaten Bima ini ditangkap tanpa perlawanan. Polisi menggerebek rumah pelaku berdasarkan laporan pihak keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota  Iptu M Rayendra RAP mengatakan tim Puma 2 yang dipimpin Katim Aiptu Hero Suharjo dilakukan menindak lanjuti laporan ADUAN/K/403/V/2022/ NTB/Res.Bima Kota pada  Minggu Tanggal 22 Mei 2022 lalu. Menurutnya, peristiwa bermula ketika korban sebut saja Melati berkenalan dengan pelaku di media sosial (Medsos) Facebook.

&amp;ldquo;Saat ditangkap dan diinterogasi, TS mengakui telah merudapaksa gadis belia tersebut,&amp;rdquo; ujar Rayendra, Sabtu (28/5/2022).

Keduanya saling chating dan janjian ketemuan di sekitar Kantor Camat di wilayah Kabupaten Bima. Setelah itu, kata Rayendra, TS dan gadis belia korban rudapaksa tersebut, langsung meluncur menggunakan sepeda motor menuju kawasan Amahami. TS mengajak Melati menuju kos-kosan di wilayah Kelurahan Mande Kota Bima.

BACA JUGA:Gadis Ini Diperkosa Ramai-Ramai oleh Tiga Orang Tak Dikenal, Sempat Disekap dan Dianiaya

&quot;Di situlah TS mengajak paksa gadis belia tersebut berhubungan layaknya suami istri,&quot; ujarnya.

Tidak itu saja, usai puas melampiaskan nafsu bejatnya, TS malah menyerahkan Melati kepada temannya berinisial IK membawa korban. Bukannya diantar pulang, IK malah meninggalkan korban begitu saja di sekitar kawasan  Amahami.&amp;ldquo;IK dalam pengejaran anggota,&amp;rdquo; kata Rayendra, sembari menjelaskan TS telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.

Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik TS. Sementara korban mendapat penanganan intensif.  Terlebih, korban berstatus pelajar yang menjadi korban rudapaksa.</content:encoded></item></channel></rss>
