<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Turis Asal Jepang Ditangkap di Bali Gegara Simpan Ganja   </title><description>Seorang wisatawan asal Jepang, Naoyuki Takeda (43) ditangkap di Bali karena terlibat kasus narkotika.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/30/244/2602689/turis-asal-jepang-ditangkap-di-bali-gegara-simpan-ganja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/30/244/2602689/turis-asal-jepang-ditangkap-di-bali-gegara-simpan-ganja"/><item><title>Turis Asal Jepang Ditangkap di Bali Gegara Simpan Ganja   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/30/244/2602689/turis-asal-jepang-ditangkap-di-bali-gegara-simpan-ganja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/30/244/2602689/turis-asal-jepang-ditangkap-di-bali-gegara-simpan-ganja</guid><pubDate>Senin 30 Mei 2022 18:00 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Chusna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/30/244/2602689/turis-asal-jepang-ditangkap-di-bali-gegara-simpan-ganja-8NDq3o2FAi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/30/244/2602689/turis-asal-jepang-ditangkap-di-bali-gegara-simpan-ganja-8NDq3o2FAi.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>

DENPASAR - Seorang wisatawan asal Jepang, Naoyuki Takeda (43) ditangkap di Bali karena terlibat kasus narkotika. Dari tangan tersangka, polisi menyita ganja 0,5 gram.

&quot;Paket ganja ditemukan di kamar tempatnya menginap&quot; kata Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiarta dalam jumpa pers, Senin (30/5/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kedapatan Tanam 53 Batang Ganja, 2 Pemuda Diciduk
Takeda ditangkap di Pondok Karenda Jalan Kubu Anyar Kuta, 9 Mei 2022 sekitar pukul 14.30. Polisi awalnya mendapat informasi tentang transaksi narkoba.

Selain paket ganja, ditemukan satu alat isap atau bong. Dugaan sementara, Takeda adalah pengguna.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polres Jakbar Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp2,8 Miliar
Takeda mengaku membeli ganja seharga Rp700 ribu dari seseorang yang tidak dikenal dengan cara transfer.

&quot;Tersangka sudah satu tahun lebih di Bali dan bekerja virtual dari sini,&quot; tuturnya.

Atas kejahatannya, Takeda ditahan dan dikenakan lasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

&quot;Ancaman hukum penjara maksimal 12 tahun,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>

DENPASAR - Seorang wisatawan asal Jepang, Naoyuki Takeda (43) ditangkap di Bali karena terlibat kasus narkotika. Dari tangan tersangka, polisi menyita ganja 0,5 gram.

&quot;Paket ganja ditemukan di kamar tempatnya menginap&quot; kata Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiarta dalam jumpa pers, Senin (30/5/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kedapatan Tanam 53 Batang Ganja, 2 Pemuda Diciduk
Takeda ditangkap di Pondok Karenda Jalan Kubu Anyar Kuta, 9 Mei 2022 sekitar pukul 14.30. Polisi awalnya mendapat informasi tentang transaksi narkoba.

Selain paket ganja, ditemukan satu alat isap atau bong. Dugaan sementara, Takeda adalah pengguna.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polres Jakbar Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp2,8 Miliar
Takeda mengaku membeli ganja seharga Rp700 ribu dari seseorang yang tidak dikenal dengan cara transfer.

&quot;Tersangka sudah satu tahun lebih di Bali dan bekerja virtual dari sini,&quot; tuturnya.

Atas kejahatannya, Takeda ditahan dan dikenakan lasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

&quot;Ancaman hukum penjara maksimal 12 tahun,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
