<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cabuli 2 Bocah Perempuan dan Aniaya Wanita, Pria Ini Ditangkap</title><description>Polisi menangkap pria yang mencabuli 2 bocah perempuan dan menganiaya seorang wanita.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/01/340/2603914/cabuli-2-bocah-perempuan-dan-aniaya-wanita-pria-ini-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/01/340/2603914/cabuli-2-bocah-perempuan-dan-aniaya-wanita-pria-ini-ditangkap"/><item><title>Cabuli 2 Bocah Perempuan dan Aniaya Wanita, Pria Ini Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/01/340/2603914/cabuli-2-bocah-perempuan-dan-aniaya-wanita-pria-ini-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/01/340/2603914/cabuli-2-bocah-perempuan-dan-aniaya-wanita-pria-ini-ditangkap</guid><pubDate>Rabu 01 Juni 2022 22:32 WIB</pubDate><dc:creator>Arther Loupatty</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/01/340/2603914/cabuli-2-bocah-perempuan-dan-aniaya-wanita-pria-ini-ditangkap-YIDtEheWrX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang pria ditangkap karena cabuli 2 anak di bawah umur dan menganiaya seorang wanita. (Ilustrasi/iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/01/340/2603914/cabuli-2-bocah-perempuan-dan-aniaya-wanita-pria-ini-ditangkap-YIDtEheWrX.jpg</image><title>Seorang pria ditangkap karena cabuli 2 anak di bawah umur dan menganiaya seorang wanita. (Ilustrasi/iNews)</title></images><description>MANADO - Tim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara menangkap seorang pria terduga pelaku pencabulan terhadap 2 bocah perempuan berumur 8 dan 5 tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan tersebut.

&amp;ldquo;Terduga pelaku berinisial FM (43), warga Pasan, Minahasa Tenggara. Kedua korban warga salah satu desa di wilayah Minahasa Tenggara,&amp;rdquo; ujarnya, Rabu (1/6/2022).

Abraham Abast menerangkan, FM diduga mencabuli kedua korban pada Senin (20/12/2021) silam, di depan sebuah warung sekitar tempat tinggal korban, saat keduanya akan berbelanja.

&amp;ldquo;Terduga pelaku mencabuli korban 1 sekitar pukul 08.30 Wita, dan beberapa waktu kemudian mencabuli korban 2,&amp;rdquo; ucapnya.

Terduga pelaku saat beraksi juga memberikan uang Rp5 ribu kepada kedua korban. Setelah itu, terduga pelaku melarikan diri hingga jadi buronan pihak kepolisian.

&amp;ldquo;Pihak keluarga korban yang kemudian mengetahui adanya dugaan pencabulan tersebut, lalu melapor ke Polres Minahasa Tenggara beberapa saat usai kejadian,&amp;rdquo; kata Abraham Abast.

BACA JUGA:Ketemu di Pasar Malam, ABG Ini Dicabuli Pemuda yang Baru Dikenal&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ia menambahkan, Polres Minahasa Tenggara pada Kamis (26/5), menerima laporan penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku terhadap teman wanitanya.

&amp;ldquo;Dalam pengembangan, terduga pelaku ditangkap Tim Opsnal pada Senin (30/5) petang, di wilayah Ratahan, Minahasa Tenggara,&amp;rdquo; ucapnya.

Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanan terduga pelaku karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.

&amp;ldquo;Terduga pelaku saat ini sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pencabulan dan penganiayaan tersebut,&amp;rdquo; tuturnya.


</description><content:encoded>MANADO - Tim Opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara menangkap seorang pria terduga pelaku pencabulan terhadap 2 bocah perempuan berumur 8 dan 5 tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan tersebut.

&amp;ldquo;Terduga pelaku berinisial FM (43), warga Pasan, Minahasa Tenggara. Kedua korban warga salah satu desa di wilayah Minahasa Tenggara,&amp;rdquo; ujarnya, Rabu (1/6/2022).

Abraham Abast menerangkan, FM diduga mencabuli kedua korban pada Senin (20/12/2021) silam, di depan sebuah warung sekitar tempat tinggal korban, saat keduanya akan berbelanja.

&amp;ldquo;Terduga pelaku mencabuli korban 1 sekitar pukul 08.30 Wita, dan beberapa waktu kemudian mencabuli korban 2,&amp;rdquo; ucapnya.

Terduga pelaku saat beraksi juga memberikan uang Rp5 ribu kepada kedua korban. Setelah itu, terduga pelaku melarikan diri hingga jadi buronan pihak kepolisian.

&amp;ldquo;Pihak keluarga korban yang kemudian mengetahui adanya dugaan pencabulan tersebut, lalu melapor ke Polres Minahasa Tenggara beberapa saat usai kejadian,&amp;rdquo; kata Abraham Abast.

BACA JUGA:Ketemu di Pasar Malam, ABG Ini Dicabuli Pemuda yang Baru Dikenal&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ia menambahkan, Polres Minahasa Tenggara pada Kamis (26/5), menerima laporan penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku terhadap teman wanitanya.

&amp;ldquo;Dalam pengembangan, terduga pelaku ditangkap Tim Opsnal pada Senin (30/5) petang, di wilayah Ratahan, Minahasa Tenggara,&amp;rdquo; ucapnya.

Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanan terduga pelaku karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.

&amp;ldquo;Terduga pelaku saat ini sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pencabulan dan penganiayaan tersebut,&amp;rdquo; tuturnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
