<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap</title><description>Eks Wali Kota Yogyakarta terkena OTT KPK diduga terkait kasus suap.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/02/337/2604597/eks-wali-kota-yogyakarta-kena-ott-kpk-diduga-terkait-suap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/02/337/2604597/eks-wali-kota-yogyakarta-kena-ott-kpk-diduga-terkait-suap"/><item><title>Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/02/337/2604597/eks-wali-kota-yogyakarta-kena-ott-kpk-diduga-terkait-suap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/02/337/2604597/eks-wali-kota-yogyakarta-kena-ott-kpk-diduga-terkait-suap</guid><pubDate>Kamis 02 Juni 2022 19:43 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/02/337/2604597/eks-wali-kota-yogyakarta-kena-ott-kpk-diduga-terkait-suap-IcJZPzq8C0.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/02/337/2604597/eks-wali-kota-yogyakarta-kena-ott-kpk-diduga-terkait-suap-IcJZPzq8C0.jfif</image><title>Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)</title></images><description>JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Yogyakarta dan Jakarta, pada hari ini, Kamis (2/6/2022). Tim KPK mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) dalam operasi senyap tersebut.

Selain Haryadi Suyuti, tim KPK mengamankan sejumlah pihak lainnya. Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam praktik suap di Yogyakarta. Belum diketahui pasti terkait praktik suap-menyuap apa yang mereka lakukan.

&quot;Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (2/6/2022).

&quot;Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogjakarta 2017-2022,&quot; ucapnya.

Saat ini, tim sedang memeriksa sejumlah pihak yang diamankan. Para pihak yang diamankan, termasuk Haryadi Suyuti rencananya segera dibawa ke Jakarta.

BACA JUGA:Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terjerat OTT KPK

&quot;Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,&quot; tuturnya.


KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Yogyakarta dan Jakarta, pada hari ini, Kamis (2/6/2022). Tim KPK mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) dalam operasi senyap tersebut.

Selain Haryadi Suyuti, tim KPK mengamankan sejumlah pihak lainnya. Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam praktik suap di Yogyakarta. Belum diketahui pasti terkait praktik suap-menyuap apa yang mereka lakukan.

&quot;Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (2/6/2022).

&quot;Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogjakarta 2017-2022,&quot; ucapnya.

Saat ini, tim sedang memeriksa sejumlah pihak yang diamankan. Para pihak yang diamankan, termasuk Haryadi Suyuti rencananya segera dibawa ke Jakarta.

BACA JUGA:Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terjerat OTT KPK

&quot;Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,&quot; tuturnya.


KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
