<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Modus Tagih Utang, 3 Pria Pelaku Pencabulan di Pademangan Ditangkap</title><description>Tiga pria yang mencabuli seorang wanita di Pademangan, Jakarta Utara, ditangkap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/02/338/2604322/modus-tagih-utang-3-pria-pelaku-pencabulan-di-pademangan-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/02/338/2604322/modus-tagih-utang-3-pria-pelaku-pencabulan-di-pademangan-ditangkap"/><item><title>Modus Tagih Utang, 3 Pria Pelaku Pencabulan di Pademangan Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/02/338/2604322/modus-tagih-utang-3-pria-pelaku-pencabulan-di-pademangan-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/02/338/2604322/modus-tagih-utang-3-pria-pelaku-pencabulan-di-pademangan-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 02 Juni 2022 14:37 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/02/338/2604322/modus-tagih-utang-3-pria-cabuli-wanita-di-pademangan-ditangkap-PUrxCyboIr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polres Metro Jakarta Utara rilis penangkapan 3 pelaku pencabulan di Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (2/6/2022). (MNC Portal/Yohanes Tohap) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/02/338/2604322/modus-tagih-utang-3-pria-cabuli-wanita-di-pademangan-ditangkap-PUrxCyboIr.jpg</image><title>Polres Metro Jakarta Utara rilis penangkapan 3 pelaku pencabulan di Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (2/6/2022). (MNC Portal/Yohanes Tohap) </title></images><description>JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis di rumahnya di wilayah Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, pada 11 Mei 2022.
Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Erlin Tang Jaya mengatakan, pihaknya menangkap tiga pelaku yang secara bergiliran memperkosa korban SV (21).
&quot;Ada 3 tersangka yang saat ini sudah kita amankan. Tersangka masing-masing bernama AS (25), ABY (23), WDP (19),&quot; kata Erlin di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (2/5/2022).
Ia menjelaskan, kasus pemerkosaan ini bermula saat pelaku hendak menagih utang kepada saudara korban. Akan tetapi, karena yang dituju tidak ada, pelaku langsung melakukan perbuatan keji tersebut.
&quot;Jadi bermodus menagih utang. Datangi korban bahwa saudara korban berutang kepada ketiga tersangka. Saat menagih utang tersebut (pelaku) langsung mengatakan kepada korban 'kalau tidak sanggup membayar gua tidurin lo aja',&quot; ucap Erlin.
Usai memberikan ancaman tersebut, ia menjelaskan, korban sempat melakukan perlawanan saat akan diperkosa. Hingga akhirnya, pelaku memukul korban dan mengikatnya dengan tali rafia.
&quot;Pelaku langsung mengikat korban karena melakukan perlawanan. Kemudian diikatkan tangan dengan tali rafia, kedua pelaku memukuli korban, kemudian mereka melakukan pemerkosaan secara bergiliran,&quot; tuturnya.
Usai mengalami kejadian itu, korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara beberapa hari kemudian.
&quot;Kurang lebih seminggu, pelaku pertama kita tangkap bersama-sama dengan Direktorat Krimum Polda Metro Jaya. Kemudian yang keduanya dapat lagi dari dua lokasi berbeda,&quot; ucapnya.
Dari kasus ini, ketiga pelaku diancam Pasal 285 KUHPidana dan 365 JO, 363 KUHPidana.
BACA JUGA:Cabuli 2 Bocah Perempuan dan Aniaya Wanita, Pria Ini Ditangkap
&quot;Hukumannya 12 tahun berkaitan masalah pemerkosaannya kemudian 9 tahun dan 7 tahun berkaitan dengan masalah pencurian dan pemberatannya,&quot; tuturnya.Sebagaimana diketahui, seorang wanita berinisial SV (21) mengaku diperkosa secara bergiliran oleh tiga pria yang tidak dikenalnya di rumahnya di wilayah Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Ketua RT setempat, Sujito (32), mengaku menerima laporan dari keluarga korban bahwa SV diperkosa saat kondisi sepi atau tinggal sendirian dan rumahnya dibobol oleh tiga orang.
&quot;Kejadiannya itu sekitar tanggal 11 atau 12 Mei. Saya sih dapat laporannya dari pihak keluarganya kalau anaknya itu (SV) diperkosa, terus rumahnya dibobol,&quot; kata Sujito saat ditemui di lokasi, Senin (23/5/2022).
Menurut Sujito berdasarkan keterangan SV saat itu korban sedang sendirian di rumah. Kemudian sekira pukul 23.00 WIB ada tiga pria masuk ke dalam rumah dan naik ke lantai 2. Saat itulah korban dianiaya dan diperkosa
&quot;Saya tanya ke korban, katanya orang masuk rumah dia, kemudian rumahnya dibobol. Terus dia (korban) posisinya lagi di lantai dua, terus dia katanya dipukul, terus mulutnya dibekap, tangan diikat terus dia diperkosa sama dilecehkan tiga orang cowo,&quot; ungkapnya.
Sujitopun mengungkapkan bahwa saat mendapat laporan tersebut, dirinya melihat kondisi tubuh SV terdapat sejumlah luka memar dibagian wajah yang diduga merupakan akibat penganiayaan.
&quot;Dia sempat kasih lihat, dia luka di bagian mata sama bagian pipi bawah bagian kanan, luka memar. Ada pemukulan sepertinya, ada bekas dianiaya,&quot; kata Sujito.</description><content:encoded>JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis di rumahnya di wilayah Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, pada 11 Mei 2022.
Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Erlin Tang Jaya mengatakan, pihaknya menangkap tiga pelaku yang secara bergiliran memperkosa korban SV (21).
&quot;Ada 3 tersangka yang saat ini sudah kita amankan. Tersangka masing-masing bernama AS (25), ABY (23), WDP (19),&quot; kata Erlin di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (2/5/2022).
Ia menjelaskan, kasus pemerkosaan ini bermula saat pelaku hendak menagih utang kepada saudara korban. Akan tetapi, karena yang dituju tidak ada, pelaku langsung melakukan perbuatan keji tersebut.
&quot;Jadi bermodus menagih utang. Datangi korban bahwa saudara korban berutang kepada ketiga tersangka. Saat menagih utang tersebut (pelaku) langsung mengatakan kepada korban 'kalau tidak sanggup membayar gua tidurin lo aja',&quot; ucap Erlin.
Usai memberikan ancaman tersebut, ia menjelaskan, korban sempat melakukan perlawanan saat akan diperkosa. Hingga akhirnya, pelaku memukul korban dan mengikatnya dengan tali rafia.
&quot;Pelaku langsung mengikat korban karena melakukan perlawanan. Kemudian diikatkan tangan dengan tali rafia, kedua pelaku memukuli korban, kemudian mereka melakukan pemerkosaan secara bergiliran,&quot; tuturnya.
Usai mengalami kejadian itu, korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara beberapa hari kemudian.
&quot;Kurang lebih seminggu, pelaku pertama kita tangkap bersama-sama dengan Direktorat Krimum Polda Metro Jaya. Kemudian yang keduanya dapat lagi dari dua lokasi berbeda,&quot; ucapnya.
Dari kasus ini, ketiga pelaku diancam Pasal 285 KUHPidana dan 365 JO, 363 KUHPidana.
BACA JUGA:Cabuli 2 Bocah Perempuan dan Aniaya Wanita, Pria Ini Ditangkap
&quot;Hukumannya 12 tahun berkaitan masalah pemerkosaannya kemudian 9 tahun dan 7 tahun berkaitan dengan masalah pencurian dan pemberatannya,&quot; tuturnya.Sebagaimana diketahui, seorang wanita berinisial SV (21) mengaku diperkosa secara bergiliran oleh tiga pria yang tidak dikenalnya di rumahnya di wilayah Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Ketua RT setempat, Sujito (32), mengaku menerima laporan dari keluarga korban bahwa SV diperkosa saat kondisi sepi atau tinggal sendirian dan rumahnya dibobol oleh tiga orang.
&quot;Kejadiannya itu sekitar tanggal 11 atau 12 Mei. Saya sih dapat laporannya dari pihak keluarganya kalau anaknya itu (SV) diperkosa, terus rumahnya dibobol,&quot; kata Sujito saat ditemui di lokasi, Senin (23/5/2022).
Menurut Sujito berdasarkan keterangan SV saat itu korban sedang sendirian di rumah. Kemudian sekira pukul 23.00 WIB ada tiga pria masuk ke dalam rumah dan naik ke lantai 2. Saat itulah korban dianiaya dan diperkosa
&quot;Saya tanya ke korban, katanya orang masuk rumah dia, kemudian rumahnya dibobol. Terus dia (korban) posisinya lagi di lantai dua, terus dia katanya dipukul, terus mulutnya dibekap, tangan diikat terus dia diperkosa sama dilecehkan tiga orang cowo,&quot; ungkapnya.
Sujitopun mengungkapkan bahwa saat mendapat laporan tersebut, dirinya melihat kondisi tubuh SV terdapat sejumlah luka memar dibagian wajah yang diduga merupakan akibat penganiayaan.
&quot;Dia sempat kasih lihat, dia luka di bagian mata sama bagian pipi bawah bagian kanan, luka memar. Ada pemukulan sepertinya, ada bekas dianiaya,&quot; kata Sujito.</content:encoded></item></channel></rss>
