<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tersinggung Karena Makanan, Pria ini Tusuk Istri dan Anak Tirinya di Sekolah</title><description>pelaku tersinggung karena mantan istri memberikan makanan kepada anaknya</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/02/610/2604402/tersinggung-karena-makanan-pria-ini-tusuk-istri-dan-anak-tirinya-di-sekolah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/02/610/2604402/tersinggung-karena-makanan-pria-ini-tusuk-istri-dan-anak-tirinya-di-sekolah"/><item><title>Tersinggung Karena Makanan, Pria ini Tusuk Istri dan Anak Tirinya di Sekolah</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/02/610/2604402/tersinggung-karena-makanan-pria-ini-tusuk-istri-dan-anak-tirinya-di-sekolah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/02/610/2604402/tersinggung-karena-makanan-pria-ini-tusuk-istri-dan-anak-tirinya-di-sekolah</guid><pubDate>Kamis 02 Juni 2022 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Indra Firdaus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/02/610/2604402/tersinggung-karena-makanan-pria-ini-tusuk-istri-dan-anak-tirinya-di-sekolah-vlifwZSJ3X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/02/610/2604402/tersinggung-karena-makanan-pria-ini-tusuk-istri-dan-anak-tirinya-di-sekolah-vlifwZSJ3X.jpg</image><title>Ilustrasi/ Foto: Okezone</title></images><description>


Palembang - Pelaku penusukan mantan istri dan anak tirinya yang terjadi di halaman sekolah akhirnya diamankan Satreskrim Polsek Kalidoni, Palembang, setelah buron 3 pekan.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan Tawuran Cipinang Terancam Penjara di Atas Lima Tahun


Motifnya, pelaku tersinggung karena mantan istri memberikan makanan kepada anaknya di rumah dekat lokasi sekolah di mana selama ini anak tersebut tinggal bersama pelaku.


&quot;Usai buron selama tiga pekan pelaku penusukan mantan istri dan anak tiri akhirnya berhasil diringkus,&quot; kata Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario, Kamis (2/6/2022).


Sebelumnya, pelaku bernama Junaidi yang merupakan mantan ASN Dinas Kehutanan Kabupaten Ogan Komering Ilir terekam kamera CCTV sekolah saat melakukan penganiayaan.


Terlihat pelaku dengan membabi buta menyerang mantan istri dan anak tirinya menggunakan senjata tajam. Hal ini terjadi di halaman sekolah dasar It Ar-ridho saat jam pelajaran sekolah.

Usai melakukan penyerangan secara brutal pelaku langsung kabur meninggalkan kedua korban yang terluka.


Di hadapan polisi pelaku mengaku setelah korban dan pelaku berpisah anak tersebut ikut dan tinggal bersama pelaku.

Pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya tersebut karena tersinggung karena korban bersama anak tirinya datang kesekolah memberikan makanan.

BACA JUGA:Benny K Harman Bantah Lakukan Penganiayaan Pegawai Resto&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Usai kejadian itu, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti pisau lipat yang digunakan.


Sementara kedua korban mengalami beberapa luka tusuk senjata tajam dan berhasil diselamatkan warga dengan dilarikan kerumah sakit.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

</description><content:encoded>


Palembang - Pelaku penusukan mantan istri dan anak tirinya yang terjadi di halaman sekolah akhirnya diamankan Satreskrim Polsek Kalidoni, Palembang, setelah buron 3 pekan.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan Tawuran Cipinang Terancam Penjara di Atas Lima Tahun


Motifnya, pelaku tersinggung karena mantan istri memberikan makanan kepada anaknya di rumah dekat lokasi sekolah di mana selama ini anak tersebut tinggal bersama pelaku.


&quot;Usai buron selama tiga pekan pelaku penusukan mantan istri dan anak tiri akhirnya berhasil diringkus,&quot; kata Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario, Kamis (2/6/2022).


Sebelumnya, pelaku bernama Junaidi yang merupakan mantan ASN Dinas Kehutanan Kabupaten Ogan Komering Ilir terekam kamera CCTV sekolah saat melakukan penganiayaan.


Terlihat pelaku dengan membabi buta menyerang mantan istri dan anak tirinya menggunakan senjata tajam. Hal ini terjadi di halaman sekolah dasar It Ar-ridho saat jam pelajaran sekolah.

Usai melakukan penyerangan secara brutal pelaku langsung kabur meninggalkan kedua korban yang terluka.


Di hadapan polisi pelaku mengaku setelah korban dan pelaku berpisah anak tersebut ikut dan tinggal bersama pelaku.

Pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya tersebut karena tersinggung karena korban bersama anak tirinya datang kesekolah memberikan makanan.

BACA JUGA:Benny K Harman Bantah Lakukan Penganiayaan Pegawai Resto&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Usai kejadian itu, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti pisau lipat yang digunakan.


Sementara kedua korban mengalami beberapa luka tusuk senjata tajam dan berhasil diselamatkan warga dengan dilarikan kerumah sakit.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
