<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengakuan Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika</title><description>Alasan ia menggunakannya dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/03/338/2604917/pengakuan-gitaris-kahitna-andrie-bayuajie-atas-kasus-penyalahgunaan-narkotika</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/03/338/2604917/pengakuan-gitaris-kahitna-andrie-bayuajie-atas-kasus-penyalahgunaan-narkotika"/><item><title>Pengakuan Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/03/338/2604917/pengakuan-gitaris-kahitna-andrie-bayuajie-atas-kasus-penyalahgunaan-narkotika</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/03/338/2604917/pengakuan-gitaris-kahitna-andrie-bayuajie-atas-kasus-penyalahgunaan-narkotika</guid><pubDate>Jum'at 03 Juni 2022 12:30 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/03/338/2604917/pengakuan-gitaris-kahitna-andrie-bayuajie-atas-kasus-penyalahgunaan-narkotika-xWvnEcX1Xq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika/Dimas Choirul</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/03/338/2604917/pengakuan-gitaris-kahitna-andrie-bayuajie-atas-kasus-penyalahgunaan-narkotika-xWvnEcX1Xq.jpg</image><title>Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika/Dimas Choirul</title></images><description>JAKARTA - Musisi Andrie Bayuajie alias AB (48) ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalah gunaan narkotika Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat.
Alasan ia menggunakannya dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
BACA JUGA:Musisi AB yang Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie
&quot;Jadi yang bersangkutan menggunakan barang tersebut agar menenangkan diri,&quot; ungkapnya saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Jumat (3/6/2022).
Menurut Zulpan, AB telah mengonsumsi jenis narkotika tersebut sejak tahun 2017 hingga 2018 berawal saat melakukan pengobatan. Kemudian, sepanjang 2020 hingga 2022 AB membeli Valdimex Diazepam secara online tanpa melalui resep dokter.
BACA JUGA:Penampakan Musisi AB di Polres Jakbar Usai Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba
&quot;Penyidik juga mendapat rekaman kegiatan yang dilakukan oleh tersangka terkait obat ini yaitu mulai bulan Agustus 2020 sampai Mei 2022,&quot; ungkapnya.
Zulpan juga menyebut, hasil tes urine terhadap AB positif mengandung Benzodiazepine.
Atas perbuatannya, AB disangkakan pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Musisi Andrie Bayuajie alias AB (48) ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalah gunaan narkotika Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat.
Alasan ia menggunakannya dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
BACA JUGA:Musisi AB yang Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie
&quot;Jadi yang bersangkutan menggunakan barang tersebut agar menenangkan diri,&quot; ungkapnya saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Jumat (3/6/2022).
Menurut Zulpan, AB telah mengonsumsi jenis narkotika tersebut sejak tahun 2017 hingga 2018 berawal saat melakukan pengobatan. Kemudian, sepanjang 2020 hingga 2022 AB membeli Valdimex Diazepam secara online tanpa melalui resep dokter.
BACA JUGA:Penampakan Musisi AB di Polres Jakbar Usai Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba
&quot;Penyidik juga mendapat rekaman kegiatan yang dilakukan oleh tersangka terkait obat ini yaitu mulai bulan Agustus 2020 sampai Mei 2022,&quot; ungkapnya.
Zulpan juga menyebut, hasil tes urine terhadap AB positif mengandung Benzodiazepine.
Atas perbuatannya, AB disangkakan pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
