<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terlilit Utang Cicilan Mobil, Pengurus Masjid Bobol Kotak Amal</title><description>Pelaku telah melakukan aksinya ini sebanyak tiga kali dengan cara merusak CCTV masjid</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/03/340/2605004/terlilit-utang-cicilan-mobil-pengurus-masjid-bobol-kotak-amal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/03/340/2605004/terlilit-utang-cicilan-mobil-pengurus-masjid-bobol-kotak-amal"/><item><title>Terlilit Utang Cicilan Mobil, Pengurus Masjid Bobol Kotak Amal</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/03/340/2605004/terlilit-utang-cicilan-mobil-pengurus-masjid-bobol-kotak-amal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/03/340/2605004/terlilit-utang-cicilan-mobil-pengurus-masjid-bobol-kotak-amal</guid><pubDate>Jum'at 03 Juni 2022 14:12 WIB</pubDate><dc:creator>Febriyono Tamenk</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/03/340/2605004/terlilit-utang-cicilan-mobil-pengurus-masjid-bobol-kotak-amal-SdOQoWDkkz.PNG" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka pencuri kotak amal/ Foto: Febriyono Tamenk</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/03/340/2605004/terlilit-utang-cicilan-mobil-pengurus-masjid-bobol-kotak-amal-SdOQoWDkkz.PNG</image><title>Tersangka pencuri kotak amal/ Foto: Febriyono Tamenk</title></images><description>

KENDARI - Karena terlilit cicilan kredit mobil, seorang pengurus Masjid Raya Alkautsar Kendari di Abdulah Silondae, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,  tega mencuri kotak amal.

Pelaku telah melakukan aksinya ini sebanyak tiga kali dengan cara merusak CCTV masjid. Atas tindakannya ini, pelaku berhasil menggondol uang jutaan rupiah.

BACA JUGA:Terekam Kamera CCTV, Pria Ini Nekat Bobol Kotak Amal Masjid&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Aksi pelaku terbongkar setelah pengurus masjid lainnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Mandonga,&quot; kata Kapolsek Mandonga Kompol Muhammad Salman, Jumat (3/6/2022).


Adapun, tersangka berinisial MG (43) tak berkutik saat ditangkap Tim Buser Polsek Mandonga usai melakukan pencurian kotak amal. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengurus masjid lainya yang melihat adanya sebuah kotak amal yang telah dibobol oleh pelaku.

&quot;saat ditanya petugas pelaku mengakui perbuatanya,&quot; ujar Salman.

Berdasarkan keterangan pelaku ia telah tiga kali mencuri kotak amal Masjid Raya Alkautsar dengan cara mencongkel menggunakan kunci busi dan palu.

Ia nekat melakukan pencurian karena terlilit cicilan kredit mobil miliknya yang belum dibayarkan selama 3 bulan.
Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara merusak box kamera pemantau CCTV dan membuangnya ke semak-semak untuk menghilangkan jejak.



BACA JUGA:Pembagian Kotak Amal Tak Adil, Penjaga Makam Bacok Dua Rekannya


Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan uang berjumlah Rp3,6 juta hasil pencurian.


Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
</description><content:encoded>

KENDARI - Karena terlilit cicilan kredit mobil, seorang pengurus Masjid Raya Alkautsar Kendari di Abdulah Silondae, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,  tega mencuri kotak amal.

Pelaku telah melakukan aksinya ini sebanyak tiga kali dengan cara merusak CCTV masjid. Atas tindakannya ini, pelaku berhasil menggondol uang jutaan rupiah.

BACA JUGA:Terekam Kamera CCTV, Pria Ini Nekat Bobol Kotak Amal Masjid&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Aksi pelaku terbongkar setelah pengurus masjid lainnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Mandonga,&quot; kata Kapolsek Mandonga Kompol Muhammad Salman, Jumat (3/6/2022).


Adapun, tersangka berinisial MG (43) tak berkutik saat ditangkap Tim Buser Polsek Mandonga usai melakukan pencurian kotak amal. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengurus masjid lainya yang melihat adanya sebuah kotak amal yang telah dibobol oleh pelaku.

&quot;saat ditanya petugas pelaku mengakui perbuatanya,&quot; ujar Salman.

Berdasarkan keterangan pelaku ia telah tiga kali mencuri kotak amal Masjid Raya Alkautsar dengan cara mencongkel menggunakan kunci busi dan palu.

Ia nekat melakukan pencurian karena terlilit cicilan kredit mobil miliknya yang belum dibayarkan selama 3 bulan.
Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara merusak box kamera pemantau CCTV dan membuangnya ke semak-semak untuk menghilangkan jejak.



BACA JUGA:Pembagian Kotak Amal Tak Adil, Penjaga Makam Bacok Dua Rekannya


Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan uang berjumlah Rp3,6 juta hasil pencurian.


Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
