<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tidak Terima Istri Minta Cerai, Suami Cekik Korban dengan Tambang</title><description>Tidak terima istrinya minta cerai, suami cekik korban dengan menggunakan tali tambang.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/03/525/2604998/tidak-terima-istri-minta-cerai-suami-cekik-korban-dengan-tambang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/03/525/2604998/tidak-terima-istri-minta-cerai-suami-cekik-korban-dengan-tambang"/><item><title>Tidak Terima Istri Minta Cerai, Suami Cekik Korban dengan Tambang</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/03/525/2604998/tidak-terima-istri-minta-cerai-suami-cekik-korban-dengan-tambang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/03/525/2604998/tidak-terima-istri-minta-cerai-suami-cekik-korban-dengan-tambang</guid><pubDate>Jum'at 03 Juni 2022 14:02 WIB</pubDate><dc:creator>Dharmawan Hadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/03/525/2604998/tidak-terima-istri-minta-cerai-suami-cekik-korban-dengan-tambang-YE9QMhxRZv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Suami yang cekik istrinya karena tak terima diminta cerai ditangkap polisi. (Dok Kepolisian)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/03/525/2604998/tidak-terima-istri-minta-cerai-suami-cekik-korban-dengan-tambang-YE9QMhxRZv.jpg</image><title>Suami yang cekik istrinya karena tak terima diminta cerai ditangkap polisi. (Dok Kepolisian)</title></images><description>SUKABUMI - Seorang suami melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan mencekik karena tak terima diminta cerai. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Setelah mencekik sang istri, pelaku melarikan diri ke luar kota.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan, pelaku S (35) mencekik korban ES (26) dengan menggunakan tali tambang, pada Minggu (1/5/2022) sekira pukul 09.30 WIB.

&quot;Saat itu sedang terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban. tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya sambil mengambil seutas tali tambang dan kemudian mendekati korban berusaha mencekik leher korban dengan tali tambang tersebut,&quot; ujar Usep Nurdin kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (3/6/2022).

Ia melanjutkan, korban saat itu berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya. Namun, pelaku malah menyeret korban ke tengah rumah. Kemudian S menghentikan perbuatannya dengan cara pura-pura kesurupan agar korban menyangka pelaku tidak sadar dengan perbuatannya.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Anak yang Ditemukan Meninggal di Solok Selatan Korban Penganiayaan

Akibat dari perbuatan suaminya itu, korban mengalami luka lebam di kelopak mata sebelah kiri dan kanan serta lebam di lutut kaki kiri. Polisi yang menerima laporan pengaduan korban langsung mencari pelaku yang sempat melarikan diri ke Tasikmalaya.

&quot;Pada Rabu (1/6/2022), tim Reskrim Polsek Jampangtengah mendapat informasi pelaku berada di sebuah hotel di wilayah Kota Tasikmalaya. Lalu kami mengirimkan tim ke sana dan menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Jampangtengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,&quot; ujar Usep.

Ia menyebutkan, S menganiaya istrinya karena tidak terima atas permintaan korban untuk bercerai. Sementara itu, korban menuturkan, ia meminta cerai dengan suaminya S karena tidak tahan dengan sifat pelaku yang terlalu cemburuan.
</description><content:encoded>SUKABUMI - Seorang suami melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan mencekik karena tak terima diminta cerai. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Setelah mencekik sang istri, pelaku melarikan diri ke luar kota.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan, pelaku S (35) mencekik korban ES (26) dengan menggunakan tali tambang, pada Minggu (1/5/2022) sekira pukul 09.30 WIB.

&quot;Saat itu sedang terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban. tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya sambil mengambil seutas tali tambang dan kemudian mendekati korban berusaha mencekik leher korban dengan tali tambang tersebut,&quot; ujar Usep Nurdin kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (3/6/2022).

Ia melanjutkan, korban saat itu berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya. Namun, pelaku malah menyeret korban ke tengah rumah. Kemudian S menghentikan perbuatannya dengan cara pura-pura kesurupan agar korban menyangka pelaku tidak sadar dengan perbuatannya.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Anak yang Ditemukan Meninggal di Solok Selatan Korban Penganiayaan

Akibat dari perbuatan suaminya itu, korban mengalami luka lebam di kelopak mata sebelah kiri dan kanan serta lebam di lutut kaki kiri. Polisi yang menerima laporan pengaduan korban langsung mencari pelaku yang sempat melarikan diri ke Tasikmalaya.

&quot;Pada Rabu (1/6/2022), tim Reskrim Polsek Jampangtengah mendapat informasi pelaku berada di sebuah hotel di wilayah Kota Tasikmalaya. Lalu kami mengirimkan tim ke sana dan menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Jampangtengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,&quot; ujar Usep.

Ia menyebutkan, S menganiaya istrinya karena tidak terima atas permintaan korban untuk bercerai. Sementara itu, korban menuturkan, ia meminta cerai dengan suaminya S karena tidak tahan dengan sifat pelaku yang terlalu cemburuan.
</content:encoded></item></channel></rss>
