<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Podcast Aksi Nyata: LBH Partai Perindo Imbau Anak Muda untuk Paham Hukum   </title><description>Pemberitaan yang beredar luas di media sosial bisa menjadi bumerang bagi anak muda bila tidak hati-hati dalam menerima informasi</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/05/337/2606026/podcast-aksi-nyata-lbh-partai-perindo-imbau-anak-muda-untuk-paham-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/05/337/2606026/podcast-aksi-nyata-lbh-partai-perindo-imbau-anak-muda-untuk-paham-hukum"/><item><title>Podcast Aksi Nyata: LBH Partai Perindo Imbau Anak Muda untuk Paham Hukum   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/05/337/2606026/podcast-aksi-nyata-lbh-partai-perindo-imbau-anak-muda-untuk-paham-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/05/337/2606026/podcast-aksi-nyata-lbh-partai-perindo-imbau-anak-muda-untuk-paham-hukum</guid><pubDate>Minggu 05 Juni 2022 18:44 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/05/337/2606026/podcast-aksi-nyata-lbh-partai-perindo-imbau-anak-muda-untuk-paham-hukum-8BlksOWd9o.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wasekjen LBH Perindo Herna Sutana (Foto: MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/05/337/2606026/podcast-aksi-nyata-lbh-partai-perindo-imbau-anak-muda-untuk-paham-hukum-8BlksOWd9o.jpg</image><title>Wasekjen LBH Perindo Herna Sutana (Foto: MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo, Herna Sutana mengatakan bahwa hubungan antara generasi muda dengan hukum sangat erat di era yang serba digital saat ini.
Sebab, kata dia, di tengah banyaknya platform media sosial (medsos), dapat menjadi ruang bagi anak muda menyatakan sesuatu sebebas-bebasnya.
&quot;Yang saya lihat milenial dan hukum itu sangat erat hubungannya. Karena apa? Karena sekarang zaman digital. Media sosial,&quot; kata Herna dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo yang disiarkan secara daring, Minggu (5/6/2022).
Baca juga:&amp;nbsp;DPW Partai Perindo DIY Perkenalkan 130 Bacaleg ke Kader
Menurut Herna, pemberitaan yang beredar luas di media sosial bisa menjadi bumerang bagi anak muda bila tidak hati-hati dalam menerima informasi atau berkomentar. Menurut dia, sering kali komentar yang asal ketik dapat membawa anak muda ke persoalan hukum.
&quot;Kadang euforia-euforia di media sosial membuat seorang itu lupa diri. Menerobos. Padahal di situ ada koridor-koridornya (aturan),&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Silaturahmi DPW Perindo DIY Perkenalkan Bacaleg dan Penghargaan Bagi PengurusDikatakan Herna, seseorang yang telah berusia 17 tahun mau tidak mau harus mengerti persoalan hukum. Sebab, apabila seseorang tersebut sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), negara menganggap sudah paham hukum.
&quot;Dan kalau itu hukum sudah dibuat (oleh negara) dianggap masyarakat itu sudah tahu,&quot; ungkapnya.
&quot;Untuk itu anak zaman sekarang itu harus benar-benae paham hukum adalah supaya mengerti. Berbuat itu harus mengerti konsekuensinya. Sebab hukum itu mengatur supaya kita punya tanggung jawab,&quot; imbuh dia.
Baca juga:&amp;nbsp;Tujuan Partai Perindo Konkret, Wujudkan Kesejahteraan Rakyat</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo, Herna Sutana mengatakan bahwa hubungan antara generasi muda dengan hukum sangat erat di era yang serba digital saat ini.
Sebab, kata dia, di tengah banyaknya platform media sosial (medsos), dapat menjadi ruang bagi anak muda menyatakan sesuatu sebebas-bebasnya.
&quot;Yang saya lihat milenial dan hukum itu sangat erat hubungannya. Karena apa? Karena sekarang zaman digital. Media sosial,&quot; kata Herna dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo yang disiarkan secara daring, Minggu (5/6/2022).
Baca juga:&amp;nbsp;DPW Partai Perindo DIY Perkenalkan 130 Bacaleg ke Kader
Menurut Herna, pemberitaan yang beredar luas di media sosial bisa menjadi bumerang bagi anak muda bila tidak hati-hati dalam menerima informasi atau berkomentar. Menurut dia, sering kali komentar yang asal ketik dapat membawa anak muda ke persoalan hukum.
&quot;Kadang euforia-euforia di media sosial membuat seorang itu lupa diri. Menerobos. Padahal di situ ada koridor-koridornya (aturan),&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Silaturahmi DPW Perindo DIY Perkenalkan Bacaleg dan Penghargaan Bagi PengurusDikatakan Herna, seseorang yang telah berusia 17 tahun mau tidak mau harus mengerti persoalan hukum. Sebab, apabila seseorang tersebut sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), negara menganggap sudah paham hukum.
&quot;Dan kalau itu hukum sudah dibuat (oleh negara) dianggap masyarakat itu sudah tahu,&quot; ungkapnya.
&quot;Untuk itu anak zaman sekarang itu harus benar-benae paham hukum adalah supaya mengerti. Berbuat itu harus mengerti konsekuensinya. Sebab hukum itu mengatur supaya kita punya tanggung jawab,&quot; imbuh dia.
Baca juga:&amp;nbsp;Tujuan Partai Perindo Konkret, Wujudkan Kesejahteraan Rakyat</content:encoded></item></channel></rss>
