<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Acara Tasyakuran Bareng Fashion Show LGBT Dibatalkan, Pemkab Sidrab Sebut Keliru Beri Izin</title><description>Sekretaris Pemerintahan Kabupaten Sidrap, mengakui adanya kekeliruan dalam pemberian izin kegiatan</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/06/609/2606576/acara-tasyakuran-bareng-fashion-show-lgbt-dibatalkan-pemkab-sidrab-sebut-keliru-beri-izin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/06/609/2606576/acara-tasyakuran-bareng-fashion-show-lgbt-dibatalkan-pemkab-sidrab-sebut-keliru-beri-izin"/><item><title>Acara Tasyakuran Bareng Fashion Show LGBT Dibatalkan, Pemkab Sidrab Sebut Keliru Beri Izin</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/06/609/2606576/acara-tasyakuran-bareng-fashion-show-lgbt-dibatalkan-pemkab-sidrab-sebut-keliru-beri-izin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/06/609/2606576/acara-tasyakuran-bareng-fashion-show-lgbt-dibatalkan-pemkab-sidrab-sebut-keliru-beri-izin</guid><pubDate>Senin 06 Juni 2022 16:46 WIB</pubDate><dc:creator>Erwin Eka Pratama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/06/609/2606576/pemkab-sidrap-segera-batalkan-kegiatan-tasyakuran-yang-dirangkaikan-dengan-fashion-show-lgbt-4KBx0jClb7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Tangkapan layar yang beredar di sosmed</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/06/609/2606576/pemkab-sidrap-segera-batalkan-kegiatan-tasyakuran-yang-dirangkaikan-dengan-fashion-show-lgbt-4KBx0jClb7.jpg</image><title>Foto: Tangkapan layar yang beredar di sosmed</title></images><description>SIDRAP - Beredar surat izin kegiatan Hajatan tasyakuran dan Khatam Quran yang dirangkaian fashion show waria, yang dilaksanakan di Kelurahan Tanrutedong, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam surat yang beredar bernomor 19/KT/V/2022 yang dikeluarkan pada Selasa 31 mei 2022 lalu, dari pihak Kelurahan Tanrutedong memberikan rekomendasi izin pemakaian Lapangan Sepakbola Andi Takko Tanrutedong.
BACA JUGA:TGB : LGBT Harus Ditolak karena Bertentangan Dengan Agama
Surat tersebut ditujukan ke Kapolsek Dua Pitue dan ditembuskan ke Camat Dua Pitue, dan Danramil 1420-05 Dua Pitue.
Dikonfirmasi terkait surat izin tersebut, Sekretaris Pemerintahan Kabupaten Sidrap, mengakui adanya kekeliruan dalam pemberian izin kegiatan tersebut.
&quot;Ada permintaan izin hajatan, dari pemilik hajatan, Semua orang boleh buat hajatan sepanjang tidak mengganggu publik. Namun masalahnya, dirangkaikan dengan festival waria yang digelar diarea publik, tentu tidak boleh tanpa izin,&quot; ungkap Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, Senin (6/6/2022).
Dirinya telah meminta pemerintah kecamatan setempat untuk melakukan pemanggilan pihak kelurahan atas izin yang dikeluarkan, dan akan segera membatalkan kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Desakan Masyarakat Minta Kedubes Inggris Jelaskan soal Bendera LGBT Kian Masif
&quot;Mungkin Lurah tidak menganalisis ke arah festival waria, dipikir hanya acara syukuran keluarga. Saya sudah minta Pak Camat panggil Pak Lurah dan koordinasi Polres dan Danramil agar jangan teruskan izin itu,&quot; bebernya.Sudirman menduga ada kekeliuran terkait adanya izin yang sudah terlanjur diberikan. Lurah Tanrutedong pada dasarnya hanya melihat sebagai kegiatan syukuran.
BACA JUGA:Pernah Dibooking, Waria di Bali Malah Bobol Vila WN Amerika
Ia meminta warga agar tenang. Pemda dan stakeholder terkait memahami norma dan kondisi masyarakat terkait festival waria tersebut.
&quot;Kami harap warga jangan khawatir. Yang kami pastikan tidak melanjutkan izinnya,&quot; bebernya.</description><content:encoded>SIDRAP - Beredar surat izin kegiatan Hajatan tasyakuran dan Khatam Quran yang dirangkaian fashion show waria, yang dilaksanakan di Kelurahan Tanrutedong, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam surat yang beredar bernomor 19/KT/V/2022 yang dikeluarkan pada Selasa 31 mei 2022 lalu, dari pihak Kelurahan Tanrutedong memberikan rekomendasi izin pemakaian Lapangan Sepakbola Andi Takko Tanrutedong.
BACA JUGA:TGB : LGBT Harus Ditolak karena Bertentangan Dengan Agama
Surat tersebut ditujukan ke Kapolsek Dua Pitue dan ditembuskan ke Camat Dua Pitue, dan Danramil 1420-05 Dua Pitue.
Dikonfirmasi terkait surat izin tersebut, Sekretaris Pemerintahan Kabupaten Sidrap, mengakui adanya kekeliruan dalam pemberian izin kegiatan tersebut.
&quot;Ada permintaan izin hajatan, dari pemilik hajatan, Semua orang boleh buat hajatan sepanjang tidak mengganggu publik. Namun masalahnya, dirangkaikan dengan festival waria yang digelar diarea publik, tentu tidak boleh tanpa izin,&quot; ungkap Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, Senin (6/6/2022).
Dirinya telah meminta pemerintah kecamatan setempat untuk melakukan pemanggilan pihak kelurahan atas izin yang dikeluarkan, dan akan segera membatalkan kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Desakan Masyarakat Minta Kedubes Inggris Jelaskan soal Bendera LGBT Kian Masif
&quot;Mungkin Lurah tidak menganalisis ke arah festival waria, dipikir hanya acara syukuran keluarga. Saya sudah minta Pak Camat panggil Pak Lurah dan koordinasi Polres dan Danramil agar jangan teruskan izin itu,&quot; bebernya.Sudirman menduga ada kekeliuran terkait adanya izin yang sudah terlanjur diberikan. Lurah Tanrutedong pada dasarnya hanya melihat sebagai kegiatan syukuran.
BACA JUGA:Pernah Dibooking, Waria di Bali Malah Bobol Vila WN Amerika
Ia meminta warga agar tenang. Pemda dan stakeholder terkait memahami norma dan kondisi masyarakat terkait festival waria tersebut.
&quot;Kami harap warga jangan khawatir. Yang kami pastikan tidak melanjutkan izinnya,&quot; bebernya.</content:encoded></item></channel></rss>
