<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selundupkan Artefak Kuno, Warga Inggris Dihukum Penjara 15 Tahun di Irak</title><description>Pihak berwenang Irak menangkap James Fitton (66) di bandara internasional Bagdad pada Maret lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/07/18/2606977/selundupkan-artefak-kuno-warga-inggris-dihukum-penjara-15-tahun-di-irak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/07/18/2606977/selundupkan-artefak-kuno-warga-inggris-dihukum-penjara-15-tahun-di-irak"/><item><title>Selundupkan Artefak Kuno, Warga Inggris Dihukum Penjara 15 Tahun di Irak</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/07/18/2606977/selundupkan-artefak-kuno-warga-inggris-dihukum-penjara-15-tahun-di-irak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/07/18/2606977/selundupkan-artefak-kuno-warga-inggris-dihukum-penjara-15-tahun-di-irak</guid><pubDate>Selasa 07 Juni 2022 10:52 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/07/18/2606977/selundupkan-artefak-kuno-warga-inggris-dihukum-penjara-15-tahun-di-irak-771j3Ag7wP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Warga Inggris dihukum penjara 15 tahun di Irak karena selundupkan artefak kuno (Foto: Antara/Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/07/18/2606977/selundupkan-artefak-kuno-warga-inggris-dihukum-penjara-15-tahun-di-irak-771j3Ag7wP.jpg</image><title>Warga Inggris dihukum penjara 15 tahun di Irak karena selundupkan artefak kuno (Foto: Antara/Reuters)</title></images><description>BAGHDAD - Pengadilan Irak pada Senin (6/6/2022) memvonis seorang pensiunan ahli geologi berkebangsaan Inggris dengan hukuman penjara 15 tahun karena menyelundupkan artefak kuno dari negara itu.

Pihak berwenang Irak menangkap James Fitton (66) di bandara internasional Bagdad pada Maret lalu karena membawa sejumlah kecil pecahan tembikar kuno di kopernya.

Pengadilan Pidana Bagdad menghukum Fitton karena membawa artefak itu dari sebuah situs pusaka di Irak selatan dan berupaya mengangkutnya ke luar negara itu &quot;dengan maksud jahat&quot;, menurut seorang sumber di pengadilan.
Baca juga:&amp;nbsp;Pencuri Kembalikan Artefak Dewa Balaji Setelah Diteror Mimpi Buruk
Berdasarkan undang-undang Irak, kejahatan semacam itu biasanya divonis dengan hukuman mati.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;AS Kembalikan 921 Artefak Curian ke MaliPengacara Fitton mengaku terkejut dengan putusan pengadilan. Dia mengatakan kliennya tidak tahu bahwa pecahan tembikar itu merupakan artefak.

Pengacara mengatakan kliennya akan mengajukan banding dengan alasan dirinya tidak berniat jahat, kata sang



Sementara itu, warga Jerman Volker Waldmann yang ditangkap bersama Fitton dengan tuduhan serupa, dibebaskan oleh pengadilan.

</description><content:encoded>BAGHDAD - Pengadilan Irak pada Senin (6/6/2022) memvonis seorang pensiunan ahli geologi berkebangsaan Inggris dengan hukuman penjara 15 tahun karena menyelundupkan artefak kuno dari negara itu.

Pihak berwenang Irak menangkap James Fitton (66) di bandara internasional Bagdad pada Maret lalu karena membawa sejumlah kecil pecahan tembikar kuno di kopernya.

Pengadilan Pidana Bagdad menghukum Fitton karena membawa artefak itu dari sebuah situs pusaka di Irak selatan dan berupaya mengangkutnya ke luar negara itu &quot;dengan maksud jahat&quot;, menurut seorang sumber di pengadilan.
Baca juga:&amp;nbsp;Pencuri Kembalikan Artefak Dewa Balaji Setelah Diteror Mimpi Buruk
Berdasarkan undang-undang Irak, kejahatan semacam itu biasanya divonis dengan hukuman mati.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;AS Kembalikan 921 Artefak Curian ke MaliPengacara Fitton mengaku terkejut dengan putusan pengadilan. Dia mengatakan kliennya tidak tahu bahwa pecahan tembikar itu merupakan artefak.

Pengacara mengatakan kliennya akan mengajukan banding dengan alasan dirinya tidak berniat jahat, kata sang



Sementara itu, warga Jerman Volker Waldmann yang ditangkap bersama Fitton dengan tuduhan serupa, dibebaskan oleh pengadilan.

</content:encoded></item></channel></rss>
