<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka   </title><description>Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/07/337/2607310/pimpinan-khilafatul-muslimin-abdul-qadir-hasan-langsung-ditahan-usai-ditetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/07/337/2607310/pimpinan-khilafatul-muslimin-abdul-qadir-hasan-langsung-ditahan-usai-ditetapkan-tersangka"/><item><title>Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/07/337/2607310/pimpinan-khilafatul-muslimin-abdul-qadir-hasan-langsung-ditahan-usai-ditetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/07/337/2607310/pimpinan-khilafatul-muslimin-abdul-qadir-hasan-langsung-ditahan-usai-ditetapkan-tersangka</guid><pubDate>Selasa 07 Juni 2022 17:20 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/07/337/2607310/pimpinan-khilafatul-muslimin-abdul-qadir-hasan-langsung-ditahan-usai-ditetapkan-tersangka-QdTSmxQHGI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin (foto: MPI/Erfan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/07/337/2607310/pimpinan-khilafatul-muslimin-abdul-qadir-hasan-langsung-ditahan-usai-ditetapkan-tersangka-QdTSmxQHGI.jpg</image><title>Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin (foto: MPI/Erfan)</title></images><description>
JAKARTA - Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia pun langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

&quot;Terhadap tersangka dengan penangkapan hari ini statusnya sudah ditetapkan tersangka,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Ditkrimum, Selasa (7/6/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tiba di Polda Metro Jaya Pimpinan Khilafatul Muslimin Hasan Baraja Dikawal Ketat
Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah pelanggaran yakni Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan juga melanggar UU organisasi kemasyarakatan.

&quot;Dimana ancaman yang dikenakan terhadap tersangka minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun. (Hasan Baraja) langsung ditahan,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung, Polisi Dalami Sejumlah Orang LainnyaSebelumnya, penangkapan terhadap Baraja dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di markas besar Khilafatul Muslimin di Kota Bandar Lampung, Lampung. Setelah ditangkap, dia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia pun langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

&quot;Terhadap tersangka dengan penangkapan hari ini statusnya sudah ditetapkan tersangka,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Ditkrimum, Selasa (7/6/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tiba di Polda Metro Jaya Pimpinan Khilafatul Muslimin Hasan Baraja Dikawal Ketat
Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah pelanggaran yakni Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan juga melanggar UU organisasi kemasyarakatan.

&quot;Dimana ancaman yang dikenakan terhadap tersangka minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun. (Hasan Baraja) langsung ditahan,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung, Polisi Dalami Sejumlah Orang LainnyaSebelumnya, penangkapan terhadap Baraja dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di markas besar Khilafatul Muslimin di Kota Bandar Lampung, Lampung. Setelah ditangkap, dia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
</content:encoded></item></channel></rss>
