<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ngaku Polwan, Wanita Muda Ini Tipu Warga hingga Rp13 Juta   </title><description>Aksi nekat dilakukan oleh FS (23), asal Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu Utara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/07/340/2607172/ngaku-polwan-wanita-muda-ini-tipu-warga-hingga-rp13-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/07/340/2607172/ngaku-polwan-wanita-muda-ini-tipu-warga-hingga-rp13-juta"/><item><title>Ngaku Polwan, Wanita Muda Ini Tipu Warga hingga Rp13 Juta   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/07/340/2607172/ngaku-polwan-wanita-muda-ini-tipu-warga-hingga-rp13-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/07/340/2607172/ngaku-polwan-wanita-muda-ini-tipu-warga-hingga-rp13-juta</guid><pubDate>Selasa 07 Juni 2022 14:49 WIB</pubDate><dc:creator>Zia Ulhaq</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/07/340/2607172/ngaku-polwan-wanita-muda-ini-tipu-warga-hingga-rp13-juta-UHMANTQBma.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wanita muda yang mengaku Polwan (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/07/340/2607172/ngaku-polwan-wanita-muda-ini-tipu-warga-hingga-rp13-juta-UHMANTQBma.jpg</image><title>Wanita muda yang mengaku Polwan (foto: dok ist)</title></images><description>
PADANG LAWAS - Aksi nekat dilakukan oleh FS (23), asal Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Pasalnya, dia mengaku sebagai polisi wanita (polwan) dan menipu korbannya hingga belasan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun, aksi penipuan yang dilakukan FS, berawal saat dirinya datang ke rumah Aminah Harahap (35) yang ada di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara, sekira April 2022 lalu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polisi Gadungan Nekat Rampas Sejumlah HP Milik Warga
Saat itu, FS datang dengan maksud untuk mengontrak rumah di samping kediaman Aminah. Kepada Aminah, FS mengaku jika dirinya seorang Polwan yang berdinas di Polres Tapsel. Dan, pertemuan itu menjadi awal dari aksi penipuan yang dilakukan FS terhadap Aminah Harahap.

&quot;Saat itu, tersangka (FS) bercerita kepada korban (Aminah) bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus sepeda motor korban yang sedang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal,&quot; ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Lakukan Penipuan, Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap

Bahkan, FS mengaku jika dirinya mampu mengeluarkan suami Aminah yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan. Pucuk dicinta ulam pun tiba, Aminah terpedaya akan kata-kata manis dari FS. Aminah bahkan rela menyerahkan sejumlah uang kepada FS, untuk membantu pengurusan masalahnya.

&quot;Kali pertama, korban memberi uang ke tersangka sebanyak Rp2 juta. Kedua, sebanyak Rp2 juta. Ketiganya, sebanyak Rp4 juta. Dan terakhir, tersangka meminta uang sebanyak Rp5 juta,&quot; imbuh Kapolres.

Namun begitu, meski sudah menyerahkan uang dengan total Rp13 juta, urusan yang dijanjikan FS akan diselesaikan tak kunjung selesai. Kecurigaan semakin memuncak, saat FS mengaku ingin pindah rumah dari kontrakan Aminah. Tidak terima, Aminah melaporkan hal tersebut ke Polsek Padang Bolak.

&quot;Setelah diselidiki, ternyata tersangka adalah Polwan gadungan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>
PADANG LAWAS - Aksi nekat dilakukan oleh FS (23), asal Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Pasalnya, dia mengaku sebagai polisi wanita (polwan) dan menipu korbannya hingga belasan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun, aksi penipuan yang dilakukan FS, berawal saat dirinya datang ke rumah Aminah Harahap (35) yang ada di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara, sekira April 2022 lalu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polisi Gadungan Nekat Rampas Sejumlah HP Milik Warga
Saat itu, FS datang dengan maksud untuk mengontrak rumah di samping kediaman Aminah. Kepada Aminah, FS mengaku jika dirinya seorang Polwan yang berdinas di Polres Tapsel. Dan, pertemuan itu menjadi awal dari aksi penipuan yang dilakukan FS terhadap Aminah Harahap.

&quot;Saat itu, tersangka (FS) bercerita kepada korban (Aminah) bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus sepeda motor korban yang sedang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal,&quot; ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Lakukan Penipuan, Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap

Bahkan, FS mengaku jika dirinya mampu mengeluarkan suami Aminah yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan. Pucuk dicinta ulam pun tiba, Aminah terpedaya akan kata-kata manis dari FS. Aminah bahkan rela menyerahkan sejumlah uang kepada FS, untuk membantu pengurusan masalahnya.

&quot;Kali pertama, korban memberi uang ke tersangka sebanyak Rp2 juta. Kedua, sebanyak Rp2 juta. Ketiganya, sebanyak Rp4 juta. Dan terakhir, tersangka meminta uang sebanyak Rp5 juta,&quot; imbuh Kapolres.

Namun begitu, meski sudah menyerahkan uang dengan total Rp13 juta, urusan yang dijanjikan FS akan diselesaikan tak kunjung selesai. Kecurigaan semakin memuncak, saat FS mengaku ingin pindah rumah dari kontrakan Aminah. Tidak terima, Aminah melaporkan hal tersebut ke Polsek Padang Bolak.

&quot;Setelah diselidiki, ternyata tersangka adalah Polwan gadungan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
