<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buronan Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung   </title><description>Polri menyatakan bahwa Mitsuhiro Taniguchi (47), buronan asal Jepang telah ditangkap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/08/337/2607577/buronan-asal-jepang-mitsuhiro-taniguchi-ditangkap-di-lampung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/08/337/2607577/buronan-asal-jepang-mitsuhiro-taniguchi-ditangkap-di-lampung"/><item><title>Buronan Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/08/337/2607577/buronan-asal-jepang-mitsuhiro-taniguchi-ditangkap-di-lampung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/08/337/2607577/buronan-asal-jepang-mitsuhiro-taniguchi-ditangkap-di-lampung</guid><pubDate>Rabu 08 Juni 2022 08:21 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/08/337/2607577/buronan-asal-jepang-mitsuhiro-taniguchi-ditangkap-di-lampung-xmv1P2lW9i.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/08/337/2607577/buronan-asal-jepang-mitsuhiro-taniguchi-ditangkap-di-lampung-xmv1P2lW9i.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Mitsuhiro Taniguchi (47), buronan asal Jepang telah ditangkap oleh pihak Imigrasi di wilayah Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022.&amp;nbsp;

&quot;Sudah diamankan oleh pihak imigrasi. MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah oleh pihak imigrasi Bandar Lampung bersama dengan polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah,&quot; kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada MPI, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Dedi menyebut, setelah dilakukan penangkapan, nantinya pihak Imigrasi akan melanjutkan proses selanjutnya.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;6 Tahun Buron, Begal Motor di Lampung Utara Ditangkap Polisi
&quot;Subjek TM selanjutnya diserahkan ke Direktorat pengawasan dan penindakan keimigrasian untuk di tindaklanjuti sesuai dengan UU Keimigrasian,&quot; ujar Dedi.

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.&amp;nbsp;

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Mitsuhiro Taniguchi (47), buronan asal Jepang telah ditangkap oleh pihak Imigrasi di wilayah Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022.&amp;nbsp;

&quot;Sudah diamankan oleh pihak imigrasi. MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah oleh pihak imigrasi Bandar Lampung bersama dengan polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah,&quot; kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada MPI, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Dedi menyebut, setelah dilakukan penangkapan, nantinya pihak Imigrasi akan melanjutkan proses selanjutnya.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;6 Tahun Buron, Begal Motor di Lampung Utara Ditangkap Polisi
&quot;Subjek TM selanjutnya diserahkan ke Direktorat pengawasan dan penindakan keimigrasian untuk di tindaklanjuti sesuai dengan UU Keimigrasian,&quot; ujar Dedi.

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.&amp;nbsp;

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.
</content:encoded></item></channel></rss>
