<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua MUI Minta Organisasi Terlarang Ditertibkan</title><description>Ketua MUI Cholil Nafis meminta organisasi terlarang ditertibkan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/08/337/2607785/ketua-mui-minta-organisasi-terlarang-ditertibkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/08/337/2607785/ketua-mui-minta-organisasi-terlarang-ditertibkan"/><item><title>Ketua MUI Minta Organisasi Terlarang Ditertibkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/08/337/2607785/ketua-mui-minta-organisasi-terlarang-ditertibkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/08/337/2607785/ketua-mui-minta-organisasi-terlarang-ditertibkan</guid><pubDate>Rabu 08 Juni 2022 13:19 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/08/337/2607785/ketua-mui-minta-organisasi-terlarang-ditertibkan-T3JCx2KGNH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua MUI Cholil Nafis (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/08/337/2607785/ketua-mui-minta-organisasi-terlarang-ditertibkan-T3JCx2KGNH.jpg</image><title>Ketua MUI Cholil Nafis (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, meminta semua organisasi terlarang ditertibkan dan diproses secara hukum.

&quot;Yang masih menyalakan dan mengampanyekan organisasi terlarang semuanya, baik yang konvoi, yang demo, dan yang narasi di publik harus ditertibkan dan diproses hukum,&quot; kata Cholil dalam akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Rabu (8/06/2022).

Rais Syuriyah PB NU periode 2022-2027 ini menyebutkan, hal tersebut dilakukan agar organisasi terlarang itu tidak menolak keberadaan Pancasila di Indonesia. Menurutnya, politik dan aspirasi harus berjalan seiringan dengan konstitusi sebuah negara.

&quot;Agar mereka tak leluasa merongrong konstitusi dan menolak Pancasila. Politik dan aspirasi harus dalam koridor konstitusi,&quot; ujarnya.

Sebelumnya polisi menangkap dan menetapkan Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka. Tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) polisi menyebut organisasi pimpinan Hasan Baraja ingin mengganti Pancasila dengan sistem Khilafah.

BACA JUGA:Polisi: Organisasi Khilafatul Muslimin Tawarkan Ideologi Khilafah Pengganti Pancasila&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kelompok ini tawarkan Khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

Ia mengatakan Polda Metro Jaya tidak hanya berfokus pada konvoi yang pernah dilakukan anggota Khilafatul Muslimin. Menurut Zulpan, hasil penyidikan polisi menemukan ormas tersebut memiliki tujuan untuk mengganti dasar negara.

&quot;Semuanya itu bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum dalam website mereka. Jadi dalam hal ini kami Polda Metro tidak hanya menyidik konvoi semata tapi tindakan yang bertentangan dengan Pancasila,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, meminta semua organisasi terlarang ditertibkan dan diproses secara hukum.

&quot;Yang masih menyalakan dan mengampanyekan organisasi terlarang semuanya, baik yang konvoi, yang demo, dan yang narasi di publik harus ditertibkan dan diproses hukum,&quot; kata Cholil dalam akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Rabu (8/06/2022).

Rais Syuriyah PB NU periode 2022-2027 ini menyebutkan, hal tersebut dilakukan agar organisasi terlarang itu tidak menolak keberadaan Pancasila di Indonesia. Menurutnya, politik dan aspirasi harus berjalan seiringan dengan konstitusi sebuah negara.

&quot;Agar mereka tak leluasa merongrong konstitusi dan menolak Pancasila. Politik dan aspirasi harus dalam koridor konstitusi,&quot; ujarnya.

Sebelumnya polisi menangkap dan menetapkan Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka. Tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) polisi menyebut organisasi pimpinan Hasan Baraja ingin mengganti Pancasila dengan sistem Khilafah.

BACA JUGA:Polisi: Organisasi Khilafatul Muslimin Tawarkan Ideologi Khilafah Pengganti Pancasila&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kelompok ini tawarkan Khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

Ia mengatakan Polda Metro Jaya tidak hanya berfokus pada konvoi yang pernah dilakukan anggota Khilafatul Muslimin. Menurut Zulpan, hasil penyidikan polisi menemukan ormas tersebut memiliki tujuan untuk mengganti dasar negara.

&quot;Semuanya itu bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum dalam website mereka. Jadi dalam hal ini kami Polda Metro tidak hanya menyidik konvoi semata tapi tindakan yang bertentangan dengan Pancasila,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
