<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolri Tegaskan Khilafatul Muslimin Tak Boleh Berkembang   </title><description>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri saat ini masih terus memproses kasus terkait Khilafatul Muslimin&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/08/337/2607794/kapolri-tegaskan-khilafatul-muslimin-tak-boleh-berkembang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/08/337/2607794/kapolri-tegaskan-khilafatul-muslimin-tak-boleh-berkembang"/><item><title>Kapolri Tegaskan Khilafatul Muslimin Tak Boleh Berkembang   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/08/337/2607794/kapolri-tegaskan-khilafatul-muslimin-tak-boleh-berkembang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/08/337/2607794/kapolri-tegaskan-khilafatul-muslimin-tak-boleh-berkembang</guid><pubDate>Rabu 08 Juni 2022 13:24 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/08/337/2607794/kapolri-tegaskan-khilafatul-muslimin-tak-boleh-berkembang-vc7mI7Wn7l.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok Polri) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/08/337/2607794/kapolri-tegaskan-khilafatul-muslimin-tak-boleh-berkembang-vc7mI7Wn7l.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok Polri) </title></images><description>

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri saat ini masih terus memproses kasus terkait Khilafatul Muslimin, yang mana pemimpin tertingginya sudah tertangkap di Bandar Lampung pada Selasa (7/6) pagi.

&quot;Saat ini (kasus Khilafatul Muslimin) sedang berproses. Tentunya kita telah menerapkan pasal-pasal nanti secara teknis akan disampaikan Kapolda atau Kadiv Humas,&quot; kata Listyo Sigit kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polisi: Organisasi Khilafatul Muslimin Tawarkan Ideologi Khilafah Pengganti Pancasila
Yang pasti, Listyo memastikan bahwa Polri terus melakukan pengembangan dan pendalaman penyelidikan, karena dirinya tidak ingin hal-hal ini terus berkembang.

&quot;Pengembangan terus kita lakukan. Kita tidak ingin hal-hal seperti ini berkembang. Yang jelas pendalaman-pendalaman terus dilakukan,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polisi: Khilafatul Muslimin Sebut Ideologi Pancasila Tak Bertahan Lama
Lebih dari itu, Listyo menambahkan, mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan secara lengkap oleh Kadiv Humas Polri dan juga Kapolda terkait.

&quot;Tentunya secara bertahap Kadiv Humas atau wilayah yang menangani tentunya akan memberikan informasi terkait penanganan ini,&quot; pungkas Listyo.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri saat ini masih terus memproses kasus terkait Khilafatul Muslimin, yang mana pemimpin tertingginya sudah tertangkap di Bandar Lampung pada Selasa (7/6) pagi.

&quot;Saat ini (kasus Khilafatul Muslimin) sedang berproses. Tentunya kita telah menerapkan pasal-pasal nanti secara teknis akan disampaikan Kapolda atau Kadiv Humas,&quot; kata Listyo Sigit kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polisi: Organisasi Khilafatul Muslimin Tawarkan Ideologi Khilafah Pengganti Pancasila
Yang pasti, Listyo memastikan bahwa Polri terus melakukan pengembangan dan pendalaman penyelidikan, karena dirinya tidak ingin hal-hal ini terus berkembang.

&quot;Pengembangan terus kita lakukan. Kita tidak ingin hal-hal seperti ini berkembang. Yang jelas pendalaman-pendalaman terus dilakukan,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polisi: Khilafatul Muslimin Sebut Ideologi Pancasila Tak Bertahan Lama
Lebih dari itu, Listyo menambahkan, mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan secara lengkap oleh Kadiv Humas Polri dan juga Kapolda terkait.

&quot;Tentunya secara bertahap Kadiv Humas atau wilayah yang menangani tentunya akan memberikan informasi terkait penanganan ini,&quot; pungkas Listyo.
</content:encoded></item></channel></rss>
