<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jakarta Masih PPKM Level 1, Wagub DKI: Tetap Jaga Kesehatan Fisik dan Mental   </title><description>Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat tetap menjaga dan memperhatikan kesehatan</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/08/338/2607849/jakarta-masih-ppkm-level-1-wagub-dki-tetap-jaga-kesehatan-fisik-dan-mental</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/08/338/2607849/jakarta-masih-ppkm-level-1-wagub-dki-tetap-jaga-kesehatan-fisik-dan-mental"/><item><title>Jakarta Masih PPKM Level 1, Wagub DKI: Tetap Jaga Kesehatan Fisik dan Mental   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/08/338/2607849/jakarta-masih-ppkm-level-1-wagub-dki-tetap-jaga-kesehatan-fisik-dan-mental</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/08/338/2607849/jakarta-masih-ppkm-level-1-wagub-dki-tetap-jaga-kesehatan-fisik-dan-mental</guid><pubDate>Rabu 08 Juni 2022 14:17 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/08/338/2607849/jakarta-masih-ppkm-level-1-wagub-dki-tetap-jaga-kesehatan-fisik-dan-mental-DqjqGWa9rg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/08/338/2607849/jakarta-masih-ppkm-level-1-wagub-dki-tetap-jaga-kesehatan-fisik-dan-mental-DqjqGWa9rg.jpg</image><title>Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: MNC Portal)</title></images><description>

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat tetap menjaga dan memperhatikan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

&quot;Yuk, tetap jaga dan perhatikan kesehatan kita, baik fisik maupun kesehatan mental,&quot; tulis Ariza dalam laman Instagram @arizapatria dikutip, Rabu (8/6/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Bertambah 44, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Jadi 1.251
Ariza mengatakan, saat ini Kota Jakarta memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, terhitung 7 Juni - 4 Juli 2022 mendatang.

Selain itu, Ariza mengajak masyarakat disiplin protokol kesehatan dan untuk vaksin terlebih dahulu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Sebaran Kasus Covid-19 Hari Ini, DKI Jakarta Tertinggi dan 12 Provinsi Nihil Kasus
Sebelumnya, pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022 yang menerapkan status PPKM di Jakarta dan daerah sekitarnya pada level satu.

Sebelumnya status PPKM di Jakarta adalah level dua dengan sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat.

Dalam aturan Inmendagri terbaru itu, sebagian besar kegiatan masyarakat di Jakarta sudah 100 persen sesuai kapasitas di antaranya kapasitas di mal, restoran, bioskop, pasar swalayan, aktivitas seni, olahraga, hingga transportasi umum. PPKM level satu di Jakarta akan berlangsung hingga 6 Juni 2022 dan akan terus dievaluasi pemerintah.

</description><content:encoded>

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat tetap menjaga dan memperhatikan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

&quot;Yuk, tetap jaga dan perhatikan kesehatan kita, baik fisik maupun kesehatan mental,&quot; tulis Ariza dalam laman Instagram @arizapatria dikutip, Rabu (8/6/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Bertambah 44, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Jadi 1.251
Ariza mengatakan, saat ini Kota Jakarta memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, terhitung 7 Juni - 4 Juli 2022 mendatang.

Selain itu, Ariza mengajak masyarakat disiplin protokol kesehatan dan untuk vaksin terlebih dahulu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Sebaran Kasus Covid-19 Hari Ini, DKI Jakarta Tertinggi dan 12 Provinsi Nihil Kasus
Sebelumnya, pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022 yang menerapkan status PPKM di Jakarta dan daerah sekitarnya pada level satu.

Sebelumnya status PPKM di Jakarta adalah level dua dengan sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat.

Dalam aturan Inmendagri terbaru itu, sebagian besar kegiatan masyarakat di Jakarta sudah 100 persen sesuai kapasitas di antaranya kapasitas di mal, restoran, bioskop, pasar swalayan, aktivitas seni, olahraga, hingga transportasi umum. PPKM level satu di Jakarta akan berlangsung hingga 6 Juni 2022 dan akan terus dievaluasi pemerintah.

</content:encoded></item></channel></rss>
