<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Uang Sertifikasi Tak Dibayar 6 Bulan, Dosen Polisikan Rektor UIN Suska Riau</title><description>Dirinya sudah tidak menerima uang Serdos sejak enam bulan terakhir</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/08/340/2608156/uang-sertifikasi-tak-dibayar-6-bulan-dosen-polisikan-rektor-uin-suska-riau</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/08/340/2608156/uang-sertifikasi-tak-dibayar-6-bulan-dosen-polisikan-rektor-uin-suska-riau"/><item><title>Uang Sertifikasi Tak Dibayar 6 Bulan, Dosen Polisikan Rektor UIN Suska Riau</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/08/340/2608156/uang-sertifikasi-tak-dibayar-6-bulan-dosen-polisikan-rektor-uin-suska-riau</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/08/340/2608156/uang-sertifikasi-tak-dibayar-6-bulan-dosen-polisikan-rektor-uin-suska-riau</guid><pubDate>Rabu 08 Juni 2022 20:28 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/08/340/2608156/uang-sertifikasi-tak-dibayar-6-bulan-dosen-polisikan-rektor-uin-suska-riau-r1FLmMYxod.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Pixabay</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/08/340/2608156/uang-sertifikasi-tak-dibayar-6-bulan-dosen-polisikan-rektor-uin-suska-riau-r1FLmMYxod.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: Pixabay</title></images><description>PEKANBARU - Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau bernama Irwandra menyatakan bahwa uang sertifikasi dosen (Serdos) tidak dibayarkan oleh pihak kampus. Diapun melaporkan Rektor UIN Suska Riau, Prof Hairunnas ke polisi.

Dalam pengaduannya ke Polda Riau Rabu (8/6/2022), Irwandra didampingi dua pengacaranya, Rohim dan MF Habibie Tarmizi. Pengaduan diterima petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

BACA JUGA:Kemenag Siap Cairkan Rp63 Miliar Tunggakan Sertifikasi Dosen PTKI Swasta


Kepada MPI Irwandra menyatakan bahwa dirinya sudah tidak menerima uang Serdos sejak enam bulan terakhir. Uang sertifikasi dosen yang seharusnya diterima perbulannya adalah Rp3,7 juta. Ditotalkan, uang yang seharusnya menjadi haknya sebesar Rp22,2 juta.

&quot;Jumlah Serdos saya itu Rp3,7 juta sebulan. Cuma saya saja uang Serdos yang ditahan yang lain tidak. Uang saya itu tanggungjawab dari rektor. Harus tanda tangan dari dia baru bisa ditransper oleh bagian keuangan,&quot; katanya, Rabu (8/6/2022).

Dia menjelaskan bahwa pengaduan ke polisi sudah upaya terakhir. Dimana sebelumnya dirinya melalui kuasa hukum sudah melayangkan somasi terkait ditahannya uang sertifikasi dosen.

BACA JUGA:Mahasiswi Non-Muslim Asal Madagaskar Ini Jadi Lulusan Terbaik di FISIP UIN Jakarta


&quot;Sudah dua kali kita melayangkan surat somasi ke rektor. Tapi jawaban rektor secara tertulis isinya 'kami sudah memahami isi surat tapi belum bisa mengambulkan permintaan saudara'. Itulah balasan siangkat surat somasi,&quot; ucapnya.

Sementara itu kuasa hukum Irwandraa mengatakan bahwa Rektor UIN dilaporkan atas dugaan pidana penggelapan.&quot;Harapan kita agar pihak kepolisian mengusut dengan serius kasus ini. Laporan ini terkait dugaan pengelapan oleh pejabat. Ini bukan wanprestasi tapi laporan dugaan penggelapan,&quot; kata Rohim didampingi Habibie.

Sementara itu Rektor UIN Suska Riau, Prof Hairunnas yang dikonfirmasi terkait laporan ke polisi mempersilahkannya. Dia mengaku punya alasan terkait hal tersebut.

&quot;Silahkan (laporkan). Setiap dosen yang memenuhi kualifikasi sudah dibayarkan,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>PEKANBARU - Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau bernama Irwandra menyatakan bahwa uang sertifikasi dosen (Serdos) tidak dibayarkan oleh pihak kampus. Diapun melaporkan Rektor UIN Suska Riau, Prof Hairunnas ke polisi.

Dalam pengaduannya ke Polda Riau Rabu (8/6/2022), Irwandra didampingi dua pengacaranya, Rohim dan MF Habibie Tarmizi. Pengaduan diterima petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

BACA JUGA:Kemenag Siap Cairkan Rp63 Miliar Tunggakan Sertifikasi Dosen PTKI Swasta


Kepada MPI Irwandra menyatakan bahwa dirinya sudah tidak menerima uang Serdos sejak enam bulan terakhir. Uang sertifikasi dosen yang seharusnya diterima perbulannya adalah Rp3,7 juta. Ditotalkan, uang yang seharusnya menjadi haknya sebesar Rp22,2 juta.

&quot;Jumlah Serdos saya itu Rp3,7 juta sebulan. Cuma saya saja uang Serdos yang ditahan yang lain tidak. Uang saya itu tanggungjawab dari rektor. Harus tanda tangan dari dia baru bisa ditransper oleh bagian keuangan,&quot; katanya, Rabu (8/6/2022).

Dia menjelaskan bahwa pengaduan ke polisi sudah upaya terakhir. Dimana sebelumnya dirinya melalui kuasa hukum sudah melayangkan somasi terkait ditahannya uang sertifikasi dosen.

BACA JUGA:Mahasiswi Non-Muslim Asal Madagaskar Ini Jadi Lulusan Terbaik di FISIP UIN Jakarta


&quot;Sudah dua kali kita melayangkan surat somasi ke rektor. Tapi jawaban rektor secara tertulis isinya 'kami sudah memahami isi surat tapi belum bisa mengambulkan permintaan saudara'. Itulah balasan siangkat surat somasi,&quot; ucapnya.

Sementara itu kuasa hukum Irwandraa mengatakan bahwa Rektor UIN dilaporkan atas dugaan pidana penggelapan.&quot;Harapan kita agar pihak kepolisian mengusut dengan serius kasus ini. Laporan ini terkait dugaan pengelapan oleh pejabat. Ini bukan wanprestasi tapi laporan dugaan penggelapan,&quot; kata Rohim didampingi Habibie.

Sementara itu Rektor UIN Suska Riau, Prof Hairunnas yang dikonfirmasi terkait laporan ke polisi mempersilahkannya. Dia mengaku punya alasan terkait hal tersebut.

&quot;Silahkan (laporkan). Setiap dosen yang memenuhi kualifikasi sudah dibayarkan,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
