<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Catat! Ini Tips Jitu Agar Tak Ditilang Pak Polisi di Operasi Patuh 2022</title><description>Sasaran utama dalam Operasi Patuh 2022 ini yakni mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/09/338/2608426/catat-ini-tips-jitu-agar-tak-ditilang-pak-polisi-di-operasi-patuh-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/09/338/2608426/catat-ini-tips-jitu-agar-tak-ditilang-pak-polisi-di-operasi-patuh-2022"/><item><title>Catat! Ini Tips Jitu Agar Tak Ditilang Pak Polisi di Operasi Patuh 2022</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/09/338/2608426/catat-ini-tips-jitu-agar-tak-ditilang-pak-polisi-di-operasi-patuh-2022</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/09/338/2608426/catat-ini-tips-jitu-agar-tak-ditilang-pak-polisi-di-operasi-patuh-2022</guid><pubDate>Kamis 09 Juni 2022 11:42 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/09/338/2608426/catat-ini-tips-jitu-agar-tak-ditilang-pak-polisi-di-operasi-patuh-2022-aRK0ZmJfW4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/09/338/2608426/catat-ini-tips-jitu-agar-tak-ditilang-pak-polisi-di-operasi-patuh-2022-aRK0ZmJfW4.jpg</image><title>Foto: Antara</title></images><description>JAKARTA - Polri akan menggelar Operasi Patuh 2022 mulai 13-26 Juni 2022. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi Patuh 2022 akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
(Baca juga: Akan Gelar Operasi Patuh 2022, Polisi Target Penurunan Fatalitas Kecelakaan)
&quot;Dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,&amp;rdquo; ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi dilansir dari laman korlantas polri.
Sasaran utama dalam Operasi Patuh 2022 ini yakni mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Kedua, menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Berikut ini 8 tips jitu bagi pengendara agar tak terjaring Operasi Patuh 2022 yang dilansir beragam sumber, Kamis (9/6/2022).
1.	Siapkan surat kelengkapan kendaraan
2.	 Pastikan kelengkapan berkendara Anda
3.	 Patuhi batas kecepatan
4.	 Jangan melanggar marka5. Jangan menggunakan gadget saat berkendara dan Gunakan sabuk pengaman

6. Patuhi rambu-rambu lalu lintas

7. Jangan mengemudi dalam keadaan mabuk

8. Jangan melawan arus

</description><content:encoded>JAKARTA - Polri akan menggelar Operasi Patuh 2022 mulai 13-26 Juni 2022. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi Patuh 2022 akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
(Baca juga: Akan Gelar Operasi Patuh 2022, Polisi Target Penurunan Fatalitas Kecelakaan)
&quot;Dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,&amp;rdquo; ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi dilansir dari laman korlantas polri.
Sasaran utama dalam Operasi Patuh 2022 ini yakni mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Kedua, menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Berikut ini 8 tips jitu bagi pengendara agar tak terjaring Operasi Patuh 2022 yang dilansir beragam sumber, Kamis (9/6/2022).
1.	Siapkan surat kelengkapan kendaraan
2.	 Pastikan kelengkapan berkendara Anda
3.	 Patuhi batas kecepatan
4.	 Jangan melanggar marka5. Jangan menggunakan gadget saat berkendara dan Gunakan sabuk pengaman

6. Patuhi rambu-rambu lalu lintas

7. Jangan mengemudi dalam keadaan mabuk

8. Jangan melawan arus

</content:encoded></item></channel></rss>
