<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Kasus Penipuan Mengaku Istri Anggota TNI atau Polisi, Tipu Korban Ratusan Juta</title><description>Tak tanggung-tanggung, mereka melakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/12/337/2609798/3-kasus-penipuan-mengaku-istri-anggota-tni-atau-polisi-tipu-korban-ratusan-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/12/337/2609798/3-kasus-penipuan-mengaku-istri-anggota-tni-atau-polisi-tipu-korban-ratusan-juta"/><item><title>3 Kasus Penipuan Mengaku Istri Anggota TNI atau Polisi, Tipu Korban Ratusan Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/12/337/2609798/3-kasus-penipuan-mengaku-istri-anggota-tni-atau-polisi-tipu-korban-ratusan-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/12/337/2609798/3-kasus-penipuan-mengaku-istri-anggota-tni-atau-polisi-tipu-korban-ratusan-juta</guid><pubDate>Minggu 12 Juni 2022 06:04 WIB</pubDate><dc:creator>Tika Vidya Utami</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/11/337/2609798/3-kasus-penipuan-mengaku-istri-anggota-tni-atau-polisi-tipu-korban-ratusan-juta-nB9XSBmw8w.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/11/337/2609798/3-kasus-penipuan-mengaku-istri-anggota-tni-atau-polisi-tipu-korban-ratusan-juta-nB9XSBmw8w.jpeg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>ORANG yang mengaku sebagai istri anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau polisi masih kerap terjadi. Dengan mengaku menjadi istri tentara atau polisi, perempuan-perempuan itu melakukan penipuan kepada sejumlah orang. Tak tanggung-tanggung, mereka melakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah.
1. Wanita Ini Tipu Rp250 Juta
Perempuan berinisial NRS, warga Purbalingga, Jawa Tengah, menipu dengan cara mengaku dirinya sebagai anggota Persatuan Istri Tentara (Persit). Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, kejadian berawal pada Juni-September 2021.
Diketahui, korban adalah I, warga Banyumas. NRS berpura-pura kepada korban I bahwa ia mempunyai tanah di Cikarang, Bekasi dan akan menjualnya. Selain itu, NRS beralasan kesulitan menerima uang dalam jumlah besar lantaran pelaku mengaku sebagai ibu Persit yang tidak dapat menampung dalam jumlah besar.
Baca juga:&amp;nbsp;Ngaku Polwan, Wanita Muda Ini Tipu Warga hingga Rp13 Juta
Atas alasan tersebut, pelaku membujuk korban untuk membuka rekening. Nantinya rekening akan digunakan untuk menampung hasil penjualan tanah. Rekening korban pun dikuasai oleh pelaku. Korban I juga disuruh mengirimkan sejumlah uang dengan berbagai alasan hingga mencapai Rp250 juta guna melancarkan jual beli tanah.
Ternyata pelaku tidak pernah mempunyai tanah di Cikarang, Bekasi dan yang disampaikan NRS kepada I adalah bohong. Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke Polresta Banyumas. NRS dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP, serta terancam pidana penjara maksimal empat tahun.
2. Tipu Orang yang Mau Jadi Polisi
Majelis hakim memvonis Helen dengan hukuman tiga tahun penjara. Helen merupakan terdakwa yang menipu korban dengan menjanjikan korban bisa menjadi anggota polisi. Syaratnya, harus membayar ratusan juta Rupiah. Korban tindakan Helen yang mengaku sebagai istri polisi adalah I Ketut Widiyantara. Diketahui, korban menyerahkan uang Rp639 juta agar dapat lulus menjadi polisi.
Dalam amar putusan, majelis hakim menjelaskan mengenai hal yang meringankan serta memberatkan sebagai pertimbangan menjatuhkan vonis. Helen mengaku bahwa suaminya adalah lulusan akademi polisi dan bertugas di Polres Klungkung Bali. Tak hanya itu, Helen juga mengaku berasal dari keluarga polisi.3. Tipu Pendaftar Fakultas Kedokteran
Penipuan berkedok keluarga polisi kembali memakan korban. Kali ini pelakunya adalah seorang dokter bernama Dewi. Diketahui, dokter Dewi adalah dokter aktif di salah satu rumah sakit Poso, Sulawesi Tengah. Selain sebagai dokter, ternyata Dewi mengaku sebagai istri polisi berpangkat AKP.
Ia mengeklaim dapat meloloskan orang yang ingin masuk menjadi mahasiswa fakultas kedokteran di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Korbannya adalah LYA (46). LYA menginginkan anaknya menjadi mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unhas.
LYA pun diminta pelaku untuk mentransfer sejumlah uang ke Dewi. Namun beberapa hari kemudian, nomor Dewi tidak dapat dihubungi. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak polisi. Akibat penipuan ini korban kehilangan uang mencapai Rp200 juta. Sementara Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diolah dari berbagai sumber:
Tika Vidya Utami/Litbang MPI</description><content:encoded>ORANG yang mengaku sebagai istri anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau polisi masih kerap terjadi. Dengan mengaku menjadi istri tentara atau polisi, perempuan-perempuan itu melakukan penipuan kepada sejumlah orang. Tak tanggung-tanggung, mereka melakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah.
1. Wanita Ini Tipu Rp250 Juta
Perempuan berinisial NRS, warga Purbalingga, Jawa Tengah, menipu dengan cara mengaku dirinya sebagai anggota Persatuan Istri Tentara (Persit). Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, kejadian berawal pada Juni-September 2021.
Diketahui, korban adalah I, warga Banyumas. NRS berpura-pura kepada korban I bahwa ia mempunyai tanah di Cikarang, Bekasi dan akan menjualnya. Selain itu, NRS beralasan kesulitan menerima uang dalam jumlah besar lantaran pelaku mengaku sebagai ibu Persit yang tidak dapat menampung dalam jumlah besar.
Baca juga:&amp;nbsp;Ngaku Polwan, Wanita Muda Ini Tipu Warga hingga Rp13 Juta
Atas alasan tersebut, pelaku membujuk korban untuk membuka rekening. Nantinya rekening akan digunakan untuk menampung hasil penjualan tanah. Rekening korban pun dikuasai oleh pelaku. Korban I juga disuruh mengirimkan sejumlah uang dengan berbagai alasan hingga mencapai Rp250 juta guna melancarkan jual beli tanah.
Ternyata pelaku tidak pernah mempunyai tanah di Cikarang, Bekasi dan yang disampaikan NRS kepada I adalah bohong. Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke Polresta Banyumas. NRS dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP, serta terancam pidana penjara maksimal empat tahun.
2. Tipu Orang yang Mau Jadi Polisi
Majelis hakim memvonis Helen dengan hukuman tiga tahun penjara. Helen merupakan terdakwa yang menipu korban dengan menjanjikan korban bisa menjadi anggota polisi. Syaratnya, harus membayar ratusan juta Rupiah. Korban tindakan Helen yang mengaku sebagai istri polisi adalah I Ketut Widiyantara. Diketahui, korban menyerahkan uang Rp639 juta agar dapat lulus menjadi polisi.
Dalam amar putusan, majelis hakim menjelaskan mengenai hal yang meringankan serta memberatkan sebagai pertimbangan menjatuhkan vonis. Helen mengaku bahwa suaminya adalah lulusan akademi polisi dan bertugas di Polres Klungkung Bali. Tak hanya itu, Helen juga mengaku berasal dari keluarga polisi.3. Tipu Pendaftar Fakultas Kedokteran
Penipuan berkedok keluarga polisi kembali memakan korban. Kali ini pelakunya adalah seorang dokter bernama Dewi. Diketahui, dokter Dewi adalah dokter aktif di salah satu rumah sakit Poso, Sulawesi Tengah. Selain sebagai dokter, ternyata Dewi mengaku sebagai istri polisi berpangkat AKP.
Ia mengeklaim dapat meloloskan orang yang ingin masuk menjadi mahasiswa fakultas kedokteran di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Korbannya adalah LYA (46). LYA menginginkan anaknya menjadi mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unhas.
LYA pun diminta pelaku untuk mentransfer sejumlah uang ke Dewi. Namun beberapa hari kemudian, nomor Dewi tidak dapat dihubungi. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak polisi. Akibat penipuan ini korban kehilangan uang mencapai Rp200 juta. Sementara Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diolah dari berbagai sumber:
Tika Vidya Utami/Litbang MPI</content:encoded></item></channel></rss>
