<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Catat! Tahapan Pemilu Serentak 2024 Dimulai Besok</title><description>Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai konsolidasi dan kesiapan jajaran KPU.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/13/337/2610532/catat-tahapan-pemilu-serentak-2024-dimulai-besok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/13/337/2610532/catat-tahapan-pemilu-serentak-2024-dimulai-besok"/><item><title>Catat! Tahapan Pemilu Serentak 2024 Dimulai Besok</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/13/337/2610532/catat-tahapan-pemilu-serentak-2024-dimulai-besok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/13/337/2610532/catat-tahapan-pemilu-serentak-2024-dimulai-besok</guid><pubDate>Senin 13 Juni 2022 12:20 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/13/337/2610532/catat-tahapan-pemilu-serentak-2024-dimulai-besok-JBl9uMai5r.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/13/337/2610532/catat-tahapan-pemilu-serentak-2024-dimulai-besok-JBl9uMai5r.jpeg</image><title>Ilustrasi okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memulai langkah pertama tahapan pemilu, yaitu perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu pada Selasa, 14 Juni 2022.
(Baca juga: PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) bersama KPU Provinsi seluruh Indonesia. Rapat ini digelar dari tanggal 13-15 Juni 2022 mendatang.
&quot;Pada hari ini, Senin, 13 Juni 2022 pukul 15.00 WIB, bertempat di Hotel Gran Mercure Kemayoran Jakarta akan dilaksanakan pembukaan Rakornas,&quot; kata Anggota KPU, August Mellaz dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/6/2022).
August menyampaikan bahwa Rakornas ini telah diagendakan oleh KPU RI sebelumnya. Dimana, setelah PKPU tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024 resmi diundangkan, penyelenggara menggelar konsolidasi dari tingkat pusat hingga daerah.
&quot;Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai konsolidasi dan kesiapan jajaran KPU seluruh Indonesia guna mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024,&quot; ujarnya.Untuk diketahui, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024 secara resmi telah diundangkan. Pengundangan itu telah selesai pada Kamis 9 Juni 2022.
KPU telah mengunggah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini dalam Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di dalam website resmi. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly.
PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini berisikan tujuh (7) pasal di dalamnya. Tak hanya itu, dalam aturan hukum ini juga terlampirkan tahapan dan jadwal pemilu secara rinci yang telah disusun oleh KPU.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memulai langkah pertama tahapan pemilu, yaitu perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu pada Selasa, 14 Juni 2022.
(Baca juga: PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) bersama KPU Provinsi seluruh Indonesia. Rapat ini digelar dari tanggal 13-15 Juni 2022 mendatang.
&quot;Pada hari ini, Senin, 13 Juni 2022 pukul 15.00 WIB, bertempat di Hotel Gran Mercure Kemayoran Jakarta akan dilaksanakan pembukaan Rakornas,&quot; kata Anggota KPU, August Mellaz dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/6/2022).
August menyampaikan bahwa Rakornas ini telah diagendakan oleh KPU RI sebelumnya. Dimana, setelah PKPU tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024 resmi diundangkan, penyelenggara menggelar konsolidasi dari tingkat pusat hingga daerah.
&quot;Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai konsolidasi dan kesiapan jajaran KPU seluruh Indonesia guna mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024,&quot; ujarnya.Untuk diketahui, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024 secara resmi telah diundangkan. Pengundangan itu telah selesai pada Kamis 9 Juni 2022.
KPU telah mengunggah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini dalam Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di dalam website resmi. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly.
PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini berisikan tujuh (7) pasal di dalamnya. Tak hanya itu, dalam aturan hukum ini juga terlampirkan tahapan dan jadwal pemilu secara rinci yang telah disusun oleh KPU.</content:encoded></item></channel></rss>
