<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pesan Kakorlantas ke Jajaran Soal Operasi Patuh Jaya 2022: Jangan Terkesan Cari-Cari Kesalahan</title><description>Para petugas sangat penting mendahulukan komunikasi guna mencapai tujuan dari gelaran Operasi Patuh Jaya 2022 kali ini</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/13/337/2610636/pesan-kakorlantas-ke-jajaran-soal-operasi-patuh-jaya-2022-jangan-terkesan-cari-cari-kesalahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/13/337/2610636/pesan-kakorlantas-ke-jajaran-soal-operasi-patuh-jaya-2022-jangan-terkesan-cari-cari-kesalahan"/><item><title>Pesan Kakorlantas ke Jajaran Soal Operasi Patuh Jaya 2022: Jangan Terkesan Cari-Cari Kesalahan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/13/337/2610636/pesan-kakorlantas-ke-jajaran-soal-operasi-patuh-jaya-2022-jangan-terkesan-cari-cari-kesalahan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/13/337/2610636/pesan-kakorlantas-ke-jajaran-soal-operasi-patuh-jaya-2022-jangan-terkesan-cari-cari-kesalahan</guid><pubDate>Senin 13 Juni 2022 14:36 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/13/337/2610636/pesan-kakorlantas-ke-jajaran-soal-operasi-patuh-jaya-2022-jangan-terkesan-cari-cari-kesalahan-JNxODTnWI5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/13/337/2610636/pesan-kakorlantas-ke-jajaran-soal-operasi-patuh-jaya-2022-jangan-terkesan-cari-cari-kesalahan-JNxODTnWI5.jpg</image><title>Ilustrasi/ Foto: Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi meminta kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak mencari-cari kesalahan pengendara selama gelaran Operasi Patuh Jaya 2022.

&quot;Saya harapkan tidak ada terkesan mencari-cari kesalahan. Saya minta komunikasikan dengan baik, sehingga masyarakat bisa mengerti,&quot; minta Firman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).


BACA JUGA:Polisi Bakal Dahulukan Edukasi Ketimbang Tilang Selama Operasi Patuh Jaya 2022

Para petugas kata Firman sangat penting mendahulukan komunikasi guna mencapai tujuan dari gelaran Operasi Patuh Jaya 2022 kali ini. Karena, budaya tertib lalu lintas akan tercipta dengan sendirinya atas kesadaran masyarakat.

&quot;Jadi masyarakat harus kita ajak sebagai peserta lalin, bukan semata-mata pengguna jalan. Kalau hanya dijadikan untuk pemakai jalan, ada kecenderungan tuntutan hanya ditujukan pada pihak pemerintah, polisi harus baik, jalan harus lurus, dan sebagainya,&quot; tuturnya.

&quot;Tapi ketika masyarakat peserta lalin, ada hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan dipatuhi oleh masyarakat itu sendiri. Dan tujuannya itu terbentuknya budaya tertib lalin, dan sekaligus perlindungan penyelamatan terhadap aset anak bangsa,&quot; tambahnya.

Meski demikian, Firman tetap meminta kepada seluruh jajarannya untuk tetap memberikan tindakan tentang batas dan larangan kepada seluruh pengguna jalan, demi tersadarkan budaya tertib lalu lintas.


BACA JUGA:Korlantas Pimpin Apel Operasi Patuh 2022, Akan Utamakan Tilang ETLE


&quot;Kebebasan yang ada bukan diartikan bebas sebebasnya. Karena di sana ada pemakai jalan lain. Jadi disini penting komunikasi kepada masyarakat yang akan kita jadikan target operasi, jenis pelanggaran tertentu yang masing- masing Polda mungkin saja berbeda,&quot; katanya.
Adapun dalam gelaran Operasi Patuh Jaya 2022 ini dimulai sejak Senin (13/6) selama 14 hari ke depan. Dengan memuat delapan pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian diantaranya:

BACA JUGA:Operasi Patuh 2022 Dimulai, Hindari Hal Ini agar Tak Ditilang


1. Kendaraan yang menggunakan knalpot bising (tidak sesuai standar);
2. Kendaraan yang menggunakan rotator tidak sesuai dengan ketentuannya;
3. Balap liar;
4. Kendaraan yang melawan arus;
5. Menggunakan telepon genggam pada saat berkendara;
6. Tidak menggunakan helm SNI pada saat mengendarai kendaraan Roda 2;
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman pada saat mengemudikan kendaraan Roda 4; dan
8. Berboncengan lebih dari satu orang pada saat mengendarai kendaraan Roda 2</description><content:encoded>
JAKARTA - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi meminta kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak mencari-cari kesalahan pengendara selama gelaran Operasi Patuh Jaya 2022.

&quot;Saya harapkan tidak ada terkesan mencari-cari kesalahan. Saya minta komunikasikan dengan baik, sehingga masyarakat bisa mengerti,&quot; minta Firman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).


BACA JUGA:Polisi Bakal Dahulukan Edukasi Ketimbang Tilang Selama Operasi Patuh Jaya 2022

Para petugas kata Firman sangat penting mendahulukan komunikasi guna mencapai tujuan dari gelaran Operasi Patuh Jaya 2022 kali ini. Karena, budaya tertib lalu lintas akan tercipta dengan sendirinya atas kesadaran masyarakat.

&quot;Jadi masyarakat harus kita ajak sebagai peserta lalin, bukan semata-mata pengguna jalan. Kalau hanya dijadikan untuk pemakai jalan, ada kecenderungan tuntutan hanya ditujukan pada pihak pemerintah, polisi harus baik, jalan harus lurus, dan sebagainya,&quot; tuturnya.

&quot;Tapi ketika masyarakat peserta lalin, ada hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan dipatuhi oleh masyarakat itu sendiri. Dan tujuannya itu terbentuknya budaya tertib lalin, dan sekaligus perlindungan penyelamatan terhadap aset anak bangsa,&quot; tambahnya.

Meski demikian, Firman tetap meminta kepada seluruh jajarannya untuk tetap memberikan tindakan tentang batas dan larangan kepada seluruh pengguna jalan, demi tersadarkan budaya tertib lalu lintas.


BACA JUGA:Korlantas Pimpin Apel Operasi Patuh 2022, Akan Utamakan Tilang ETLE


&quot;Kebebasan yang ada bukan diartikan bebas sebebasnya. Karena di sana ada pemakai jalan lain. Jadi disini penting komunikasi kepada masyarakat yang akan kita jadikan target operasi, jenis pelanggaran tertentu yang masing- masing Polda mungkin saja berbeda,&quot; katanya.
Adapun dalam gelaran Operasi Patuh Jaya 2022 ini dimulai sejak Senin (13/6) selama 14 hari ke depan. Dengan memuat delapan pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian diantaranya:

BACA JUGA:Operasi Patuh 2022 Dimulai, Hindari Hal Ini agar Tak Ditilang


1. Kendaraan yang menggunakan knalpot bising (tidak sesuai standar);
2. Kendaraan yang menggunakan rotator tidak sesuai dengan ketentuannya;
3. Balap liar;
4. Kendaraan yang melawan arus;
5. Menggunakan telepon genggam pada saat berkendara;
6. Tidak menggunakan helm SNI pada saat mengendarai kendaraan Roda 2;
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman pada saat mengemudikan kendaraan Roda 4; dan
8. Berboncengan lebih dari satu orang pada saat mengendarai kendaraan Roda 2</content:encoded></item></channel></rss>
