<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mulai Hari Ini Pelanggar 13 Titik Baru Ganjil Genap Ditindak Tilang</title><description>Semua kendaraan yang melanggar tidak lagi diberikan teguran namun langsung ditindak</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/13/338/2610462/mulai-hari-ini-pelanggar-13-titik-baru-ganjil-genap-ditindak-tilang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/13/338/2610462/mulai-hari-ini-pelanggar-13-titik-baru-ganjil-genap-ditindak-tilang"/><item><title>Mulai Hari Ini Pelanggar 13 Titik Baru Ganjil Genap Ditindak Tilang</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/13/338/2610462/mulai-hari-ini-pelanggar-13-titik-baru-ganjil-genap-ditindak-tilang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/13/338/2610462/mulai-hari-ini-pelanggar-13-titik-baru-ganjil-genap-ditindak-tilang</guid><pubDate>Senin 13 Juni 2022 10:46 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/13/338/2610462/mulai-hari-ini-pelanggar-13-titik-baru-ganjil-genap-ditindak-tilang-A0703yar7R.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/13/338/2610462/mulai-hari-ini-pelanggar-13-titik-baru-ganjil-genap-ditindak-tilang-A0703yar7R.jpg</image><title>Ilustrasi/ Foto: Okezone</title></images><description>

JAKARTA - Mulai hari ini polisi akan menerapkan 13 titik baru ganjil genap. Semua kendaraan yang melanggar tidak lagi diberikan teguran namun langsung ditindak.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, uji coba telah dilakukan. Mulai hari ini akan diterapkan dan akan dilakukan penindakan bagi kendaraan yang melanggar.


BACA JUGA:Mulai Berlaku Hari Ini, Berapa Denda Tilang Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta?


&quot;Betul tanggal 13 Juni hari ini sudah dimulai penindakan terhadap perluasan 13 ruas jalan ganjil genap yang baru,&quot; kata Jamal saat dihubungi, Senin (13/6/2022).

Sebelumnya sejak 6 Juni 2022 polisi telah melakukan uji coba di 13 titik baru tersebut. Masih banyak kendaraan yang belum mengetahui penambahan 13 titik tersebut.

Penambahan 13 titik tersebut dilakukan setelah Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sepakat memperluas zona titik ganjil genap menjadi menjadi 26 titik yang sebelumnya hanya 13 titik.
Berikut 13 titik baru ganjil genap:

BACA JUGA:Korlantas Pimpin Apel Operasi Patuh 2022, Akan Utamakan Tilang ETLE

1. Jl Pintu Besar Selatan (manual)
2. Jl Gajah Mada (manual)
3. Jl Hayam Wuruk (E-TLE)
4. Jl Majapahit (manual)
5. Jl Medan merdeka Barat (E-TLE)
6. Jl Suryopranoto (manual)
7. Jl Balikpapan (manual)
8. Jl Kyai Caringin (manual)
9. Jl Pramuka (manual)
10. Jl Salemba Raya sisi Barat (manual)
11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro (manual)
12. Jl Kramat Raya (manual)
13. Jl Stasiun Senen (E-TLE</description><content:encoded>

JAKARTA - Mulai hari ini polisi akan menerapkan 13 titik baru ganjil genap. Semua kendaraan yang melanggar tidak lagi diberikan teguran namun langsung ditindak.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, uji coba telah dilakukan. Mulai hari ini akan diterapkan dan akan dilakukan penindakan bagi kendaraan yang melanggar.


BACA JUGA:Mulai Berlaku Hari Ini, Berapa Denda Tilang Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta?


&quot;Betul tanggal 13 Juni hari ini sudah dimulai penindakan terhadap perluasan 13 ruas jalan ganjil genap yang baru,&quot; kata Jamal saat dihubungi, Senin (13/6/2022).

Sebelumnya sejak 6 Juni 2022 polisi telah melakukan uji coba di 13 titik baru tersebut. Masih banyak kendaraan yang belum mengetahui penambahan 13 titik tersebut.

Penambahan 13 titik tersebut dilakukan setelah Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sepakat memperluas zona titik ganjil genap menjadi menjadi 26 titik yang sebelumnya hanya 13 titik.
Berikut 13 titik baru ganjil genap:

BACA JUGA:Korlantas Pimpin Apel Operasi Patuh 2022, Akan Utamakan Tilang ETLE

1. Jl Pintu Besar Selatan (manual)
2. Jl Gajah Mada (manual)
3. Jl Hayam Wuruk (E-TLE)
4. Jl Majapahit (manual)
5. Jl Medan merdeka Barat (E-TLE)
6. Jl Suryopranoto (manual)
7. Jl Balikpapan (manual)
8. Jl Kyai Caringin (manual)
9. Jl Pramuka (manual)
10. Jl Salemba Raya sisi Barat (manual)
11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro (manual)
12. Jl Kramat Raya (manual)
13. Jl Stasiun Senen (E-TLE</content:encoded></item></channel></rss>
