<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Iko Uwais Diperiksa Kasus Dugaan Pemukulan Hari Ini</title><description>Ivan belum mengkonfirmasi apakah Iko akan hadir langsung untuk menjalani pemeriksaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/14/338/2611064/iko-uwais-diperiksa-kasus-dugaan-pemukulan-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/14/338/2611064/iko-uwais-diperiksa-kasus-dugaan-pemukulan-hari-ini"/><item><title>Iko Uwais Diperiksa Kasus Dugaan Pemukulan Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/14/338/2611064/iko-uwais-diperiksa-kasus-dugaan-pemukulan-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/14/338/2611064/iko-uwais-diperiksa-kasus-dugaan-pemukulan-hari-ini</guid><pubDate>Selasa 14 Juni 2022 09:06 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/14/338/2611064/iko-uwais-diperiksa-kasus-dugaan-pemukulan-hari-ini-VQuUdgUr6Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Iko Uwais (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/14/338/2611064/iko-uwais-diperiksa-kasus-dugaan-pemukulan-hari-ini-VQuUdgUr6Z.jpg</image><title>Iko Uwais (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>BEKASI -&amp;nbsp; Aktor laga Iko Uwais dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan pemukulan. Polisi menjadwalkan pemanggilan Iko Uwais pada hari ini, Selasa (14/6/2022).
&amp;ldquo;Besok (Selasa,14 Juni 2022), kita minta keterangan untuk terlapor,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.
Ivan belum mengkonfirmasi apakah Iko akan hadir langsung untuk menjalani pemeriksaan. Polisi memastikan surat pemanggilan telah dilayangkan.
&amp;ldquo;Terlapor belum mengkonfirmasi akan datang atau tidak, namun kita jadwalkan pukul 09.00 dan 10.00 WIB,&amp;rdquo; ucapnya.
Seperti diketahui Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pemukulan terhadap korban berinisial RD. Belakangan diketahui bahwa pemukulan dilatarbelakangi oleh kerjasama yang dilakukan korban dan Iko Uwais.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Sebut Iko Uwais Pukul Korbannya dengan Tangan Kosong
Iko Uwais disebut kurang membayar sebesar Rp150 juta rupiah terkait kontrak kerjasama yang dilakukan terlapor dan korban.
Baca juga:&amp;nbsp;Iko Uwais Laporkan Balik Rudi Atas Pencemaran Nama Baik
&amp;ldquo;Terkait masalah kontrak kerjasama yang dilakukan oleh mereka berdua (terlapor dan pelapor), adanya kekurangan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor (Iko Uwais) sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
</description><content:encoded>BEKASI -&amp;nbsp; Aktor laga Iko Uwais dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan pemukulan. Polisi menjadwalkan pemanggilan Iko Uwais pada hari ini, Selasa (14/6/2022).
&amp;ldquo;Besok (Selasa,14 Juni 2022), kita minta keterangan untuk terlapor,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.
Ivan belum mengkonfirmasi apakah Iko akan hadir langsung untuk menjalani pemeriksaan. Polisi memastikan surat pemanggilan telah dilayangkan.
&amp;ldquo;Terlapor belum mengkonfirmasi akan datang atau tidak, namun kita jadwalkan pukul 09.00 dan 10.00 WIB,&amp;rdquo; ucapnya.
Seperti diketahui Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pemukulan terhadap korban berinisial RD. Belakangan diketahui bahwa pemukulan dilatarbelakangi oleh kerjasama yang dilakukan korban dan Iko Uwais.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Sebut Iko Uwais Pukul Korbannya dengan Tangan Kosong
Iko Uwais disebut kurang membayar sebesar Rp150 juta rupiah terkait kontrak kerjasama yang dilakukan terlapor dan korban.
Baca juga:&amp;nbsp;Iko Uwais Laporkan Balik Rudi Atas Pencemaran Nama Baik
&amp;ldquo;Terkait masalah kontrak kerjasama yang dilakukan oleh mereka berdua (terlapor dan pelapor), adanya kekurangan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor (Iko Uwais) sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
</content:encoded></item></channel></rss>
