<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tawuran Antar Kampung, 7 Pemuda Ditangkap di Tangerang   </title><description>Tujuh orang pemuda dari Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang diamankan polisi akibat terlibat tawuran antar kampung&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/14/338/2611314/tawuran-antar-kampung-7-pemuda-ditangkap-di-tangerang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/14/338/2611314/tawuran-antar-kampung-7-pemuda-ditangkap-di-tangerang"/><item><title>Tawuran Antar Kampung, 7 Pemuda Ditangkap di Tangerang   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/14/338/2611314/tawuran-antar-kampung-7-pemuda-ditangkap-di-tangerang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/14/338/2611314/tawuran-antar-kampung-7-pemuda-ditangkap-di-tangerang</guid><pubDate>Selasa 14 Juni 2022 14:26 WIB</pubDate><dc:creator>Isty Maulidya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/14/338/2611314/tawuran-antar-kampung-7-pemuda-ditangkap-di-tangerang-xLReqmeJMn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/14/338/2611314/tawuran-antar-kampung-7-pemuda-ditangkap-di-tangerang-xLReqmeJMn.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

TANGERANG - Tujuh orang pemuda dari Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang diamankan polisi akibat terlibat tawuran antar kampung. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juni 2022 lalu, dan video yang merekam aksi tawuran mereka viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Abdul Jana mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 04.00 WIB. Adapun motif mereka melakukan tawuran adalah balas dendam atas

&quot;Motifnya balas dendam, karena pada waktu bulan puasa kemarin ketika anak kampung Sukamandi sedang membangunkan saur keliling diserang petasan oleh pemuda kampung Golun,&quot; ujarnya, Selasa (14/6/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Anak SMP Korban Tawuran Pelajar Alami Luka Bacok dan Jari Nyaris Putus
Polisi pun menangkap 7 orang pemuda yang berada di lokasi kejadian, dan 3 orang diantaranya menjadi tersangka. Selain mengamankan pelaku tawuran, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 buah senjata tajam.

&quot;Sebanyak 7 orang yang ada di lokasi diamankan, dan juga telah menyita barang barang bukti berupa 1 buah parang dab 2 buah clurit,&quot; lanjutnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tawuran Antar Siswa SMP di Sukabumi, 1 Pelajar Kena BacokAdapun ke tiga tersangka tersebut diketahui telah kedapatan secara tanpa hak membawa senjata tajam dan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam

&quot;Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan Polsek Neglasari guna dilakukan proses lebih lanjut,&quot; pungkas Jana.
</description><content:encoded>

TANGERANG - Tujuh orang pemuda dari Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang diamankan polisi akibat terlibat tawuran antar kampung. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juni 2022 lalu, dan video yang merekam aksi tawuran mereka viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Abdul Jana mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 04.00 WIB. Adapun motif mereka melakukan tawuran adalah balas dendam atas

&quot;Motifnya balas dendam, karena pada waktu bulan puasa kemarin ketika anak kampung Sukamandi sedang membangunkan saur keliling diserang petasan oleh pemuda kampung Golun,&quot; ujarnya, Selasa (14/6/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Anak SMP Korban Tawuran Pelajar Alami Luka Bacok dan Jari Nyaris Putus
Polisi pun menangkap 7 orang pemuda yang berada di lokasi kejadian, dan 3 orang diantaranya menjadi tersangka. Selain mengamankan pelaku tawuran, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 buah senjata tajam.

&quot;Sebanyak 7 orang yang ada di lokasi diamankan, dan juga telah menyita barang barang bukti berupa 1 buah parang dab 2 buah clurit,&quot; lanjutnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tawuran Antar Siswa SMP di Sukabumi, 1 Pelajar Kena BacokAdapun ke tiga tersangka tersebut diketahui telah kedapatan secara tanpa hak membawa senjata tajam dan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam

&quot;Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan Polsek Neglasari guna dilakukan proses lebih lanjut,&quot; pungkas Jana.
</content:encoded></item></channel></rss>
