<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Iming-Imingi Korban Rp5.000, Pria Gundul Ini Cabuli 15 Bocah</title><description>Pelaku ditangkap petugas lantaran telah melakukan pencabulan terhadap belasan bocah di Kawasan Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Palembang&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/15/610/2612055/iming-imingi-korban-rp5-000-pria-gundul-ini-cabuli-15-bocah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/15/610/2612055/iming-imingi-korban-rp5-000-pria-gundul-ini-cabuli-15-bocah"/><item><title>Iming-Imingi Korban Rp5.000, Pria Gundul Ini Cabuli 15 Bocah</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/15/610/2612055/iming-imingi-korban-rp5-000-pria-gundul-ini-cabuli-15-bocah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/15/610/2612055/iming-imingi-korban-rp5-000-pria-gundul-ini-cabuli-15-bocah</guid><pubDate>Rabu 15 Juni 2022 14:55 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad David</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/15/610/2612055/iming-imingi-korban-rp5-000-pria-gundul-ini-cabuli-15-bocah-vIueJxIlde.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Pria gundul yang cabuli belasan bocah/ Foto: Muhammad David</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/15/610/2612055/iming-imingi-korban-rp5-000-pria-gundul-ini-cabuli-15-bocah-vIueJxIlde.JPG</image><title>Pria gundul yang cabuli belasan bocah/ Foto: Muhammad David</title></images><description>PALEMBANG - Seorang pria gundul di Palembang, Sumatera Selatan nekat cabuli belasan bocah di bawah umur di lokasi yang berbeda.

Atas perbuatanya pelaku pun berhasil diringkus Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polrestabes Palembang. Dengan wajah tertunduk saat ditangkap, Gun alias Gundul (26), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.


BACA JUGA:Modus Tagih Utang, 3 Pria Pelaku Pencabulan di Pademangan Ditangkap

&quot;Kami berhasil mengamankan laki-laki 26 tahun yang melakukan perbuatan cabul pada korbannya anak-anak, rata-rata usia 10 tahun,&quot; kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (115/6/2022).


Pelaku ditangkap petugas lantaran telah melakukan pencabulan terhadap belasan bocah di Kawasan Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Motif pelaku ini sendiri yakni dengan cara mengiming-imingi para korbanya dengan uang Rp5.000. Setelah berhasil merayu korbanya pelaku langsung mengobok-obok kemaluan korban dengan jari tanganya.



















Aksi pelaku ini sendiri baru di ketahui oleh salah satu orang tua korban, sehingga keluarga korban tersebut langsung mengamankan pelaku dan menyerahkanya ke petugas kepolisian Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Aksi Buruh Ricuh di DPR, Polisi Klaim Tidak Ada yang Diamankan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa pelaku ini merupakan seorang pedofil anak. Selain itu pelaku akan dilakukan tes kejiwaan oleh petugas untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Atas perbuatannya, pelaku sendiri akan dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
</description><content:encoded>PALEMBANG - Seorang pria gundul di Palembang, Sumatera Selatan nekat cabuli belasan bocah di bawah umur di lokasi yang berbeda.

Atas perbuatanya pelaku pun berhasil diringkus Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polrestabes Palembang. Dengan wajah tertunduk saat ditangkap, Gun alias Gundul (26), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.


BACA JUGA:Modus Tagih Utang, 3 Pria Pelaku Pencabulan di Pademangan Ditangkap

&quot;Kami berhasil mengamankan laki-laki 26 tahun yang melakukan perbuatan cabul pada korbannya anak-anak, rata-rata usia 10 tahun,&quot; kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (115/6/2022).


Pelaku ditangkap petugas lantaran telah melakukan pencabulan terhadap belasan bocah di Kawasan Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Motif pelaku ini sendiri yakni dengan cara mengiming-imingi para korbanya dengan uang Rp5.000. Setelah berhasil merayu korbanya pelaku langsung mengobok-obok kemaluan korban dengan jari tanganya.



















Aksi pelaku ini sendiri baru di ketahui oleh salah satu orang tua korban, sehingga keluarga korban tersebut langsung mengamankan pelaku dan menyerahkanya ke petugas kepolisian Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Aksi Buruh Ricuh di DPR, Polisi Klaim Tidak Ada yang Diamankan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa pelaku ini merupakan seorang pedofil anak. Selain itu pelaku akan dilakukan tes kejiwaan oleh petugas untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Atas perbuatannya, pelaku sendiri akan dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
