<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bupati Nonaktif Langkat Diperiksa Terkait Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi</title><description>Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, diperiksa terkait kasus kepemilikan satwa yang dilindungi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/16/337/2612601/bupati-nonaktif-langkat-diperiksa-terkait-kasus-kepemilikan-satwa-dilindungi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/16/337/2612601/bupati-nonaktif-langkat-diperiksa-terkait-kasus-kepemilikan-satwa-dilindungi"/><item><title>Bupati Nonaktif Langkat Diperiksa Terkait Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/16/337/2612601/bupati-nonaktif-langkat-diperiksa-terkait-kasus-kepemilikan-satwa-dilindungi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/16/337/2612601/bupati-nonaktif-langkat-diperiksa-terkait-kasus-kepemilikan-satwa-dilindungi</guid><pubDate>Kamis 16 Juni 2022 12:46 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/16/337/2612601/bupati-nonaktif-langkat-jalani-pemeriksaan-tersangka-atas-kepemilikan-satwa-langka-Pfa3q6MZ7W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. (MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/16/337/2612601/bupati-nonaktif-langkat-jalani-pemeriksaan-tersangka-atas-kepemilikan-satwa-langka-Pfa3q6MZ7W.jpg</image><title>Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. (MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, diperiksa terkait kasus kepemilikan satwa yang dilindungi pada Kamis (16/6/2022).
&quot;Hari ini, 16 Juni 2022, sebagaimana penetapan majelis hakim pada PN Jakarta Pusat, diagendakan pemeriksaan TRP/Bupati Langkat sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana di bidang konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya,&quot; kata Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).
Ali menyebutkan, pemeriksaan dilakukan tim penyidik pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung KPK.
&quot;Pemeriksaan dilakukan penyidik PNS pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tempat pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,&quot; ujar Ali.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK lantaran Terbit masih berstatus terdakwa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022.
BACA JUGA:Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Didakwa Terima Suap Rp572 Juta
&quot;Kami fasilitasi pemeriksaan ini sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antar penegak hukum,&quot; tutur Ali.</description><content:encoded>JAKARTA - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, diperiksa terkait kasus kepemilikan satwa yang dilindungi pada Kamis (16/6/2022).
&quot;Hari ini, 16 Juni 2022, sebagaimana penetapan majelis hakim pada PN Jakarta Pusat, diagendakan pemeriksaan TRP/Bupati Langkat sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana di bidang konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya,&quot; kata Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).
Ali menyebutkan, pemeriksaan dilakukan tim penyidik pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung KPK.
&quot;Pemeriksaan dilakukan penyidik PNS pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tempat pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,&quot; ujar Ali.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK lantaran Terbit masih berstatus terdakwa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022.
BACA JUGA:Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Didakwa Terima Suap Rp572 Juta
&quot;Kami fasilitasi pemeriksaan ini sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antar penegak hukum,&quot; tutur Ali.</content:encoded></item></channel></rss>
