<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kerap Beraksi di Tangerang dan Bekasi, 10 Pelaku Curanmor Ditangkap</title><description>Sebanyak 10 orang komplotan curanmor yang beraksi di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta ditangkap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/16/338/2612792/kerap-beraksi-di-tangerang-dan-bekasi-10-pelaku-curanmor-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/16/338/2612792/kerap-beraksi-di-tangerang-dan-bekasi-10-pelaku-curanmor-ditangkap"/><item><title>Kerap Beraksi di Tangerang dan Bekasi, 10 Pelaku Curanmor Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/16/338/2612792/kerap-beraksi-di-tangerang-dan-bekasi-10-pelaku-curanmor-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/16/338/2612792/kerap-beraksi-di-tangerang-dan-bekasi-10-pelaku-curanmor-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 16 Juni 2022 16:43 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/16/338/2612792/kerap-beraksi-di-tangerang-dan-bekasi-10-pelaku-curanmor-ditangkap-dF9BwCHiFT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sebanyak 10 pelaku curanmor ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/16/338/2612792/kerap-beraksi-di-tangerang-dan-bekasi-10-pelaku-curanmor-ditangkap-dF9BwCHiFT.jpg</image><title>Sebanyak 10 pelaku curanmor ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>BEKASI - Polres Metro Bekasi bersama Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menangkap 10 orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Komplotan itu kerap beraksi di wilayah Tangerang, Jakarta, dan Bekasi.

Kasat Resrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang mengatakan, penangkapan ini berawal laporan masyarakat terkait maraknya pencurian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pertama.


&amp;ldquo;Awalnya satu orang kami tangkap, pengembangan bertambah-bertambah jadi totalnya yang kita patok adalah 10 orang,&amp;rdquo; kata Aris di Polres Metro Bekasi, Kamis (16/6/2022).

Setelah pemeriksaan, ternyata komplotan pencuri ini kerap beroperasi di wilayah luar Kabupaten Bekasi seperti Tangerang, Jakarta, dan Kota Bekasi. Karena itu, Polres Metro Bekasi langsung mengantar seluruh tersangka ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Ketika Korban Curanmor Dapat Kejutan Motornya Ditemukan Lalu Diberi Kue Ulang Tahun

&amp;ldquo;Semua kita limpahkan barang bukti termasuk dengan tersangkanya diserahkan karena pengungkapan ini kerja sama, bukan hanya Bekasi, tapi juga dengan Ranmor Polda,&amp;rdquo; tuturnya.

Aris merinci, dari 10 orang yang ditangkap, satu orang di dalamnya terdeteksi sebagai penadah. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 15 motor curian sebagai barang bukti.

&amp;ldquo;Barang buktinya ada sekitar 15 motor,&amp;rdquo; tuturnya.

Atas perbuatan tersangka, seluruhnya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Sementara, untuk penadah akan disangkakan dengan Pasal 480 KUHP. Seluruh tersangka langsung diangkut menuju Polda Metro Jaya.

</description><content:encoded>BEKASI - Polres Metro Bekasi bersama Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menangkap 10 orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Komplotan itu kerap beraksi di wilayah Tangerang, Jakarta, dan Bekasi.

Kasat Resrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang mengatakan, penangkapan ini berawal laporan masyarakat terkait maraknya pencurian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pertama.


&amp;ldquo;Awalnya satu orang kami tangkap, pengembangan bertambah-bertambah jadi totalnya yang kita patok adalah 10 orang,&amp;rdquo; kata Aris di Polres Metro Bekasi, Kamis (16/6/2022).

Setelah pemeriksaan, ternyata komplotan pencuri ini kerap beroperasi di wilayah luar Kabupaten Bekasi seperti Tangerang, Jakarta, dan Kota Bekasi. Karena itu, Polres Metro Bekasi langsung mengantar seluruh tersangka ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Ketika Korban Curanmor Dapat Kejutan Motornya Ditemukan Lalu Diberi Kue Ulang Tahun

&amp;ldquo;Semua kita limpahkan barang bukti termasuk dengan tersangkanya diserahkan karena pengungkapan ini kerja sama, bukan hanya Bekasi, tapi juga dengan Ranmor Polda,&amp;rdquo; tuturnya.

Aris merinci, dari 10 orang yang ditangkap, satu orang di dalamnya terdeteksi sebagai penadah. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 15 motor curian sebagai barang bukti.

&amp;ldquo;Barang buktinya ada sekitar 15 motor,&amp;rdquo; tuturnya.

Atas perbuatan tersangka, seluruhnya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Sementara, untuk penadah akan disangkakan dengan Pasal 480 KUHP. Seluruh tersangka langsung diangkut menuju Polda Metro Jaya.

</content:encoded></item></channel></rss>
