<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemotor Pakai Sandal Jepit Kena Tilang, Begini Penjelasan Polisi</title><description>Agung mengatakan, imbauan diberikan kepada pemotor dengan sandal jepit demi meningkatkan keamanan dan keselamatan</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/16/519/2612687/pemotor-pakai-sandal-jepit-kena-tilang-begini-penjelasan-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/16/519/2612687/pemotor-pakai-sandal-jepit-kena-tilang-begini-penjelasan-polisi"/><item><title>Pemotor Pakai Sandal Jepit Kena Tilang, Begini Penjelasan Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/16/519/2612687/pemotor-pakai-sandal-jepit-kena-tilang-begini-penjelasan-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/16/519/2612687/pemotor-pakai-sandal-jepit-kena-tilang-begini-penjelasan-polisi</guid><pubDate>Kamis 16 Juni 2022 14:43 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/16/519/2612687/pemotor-pakai-sandal-jepit-kena-tilang-begini-penjelasan-polisi-E3OwD2tiQH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/16/519/2612687/pemotor-pakai-sandal-jepit-kena-tilang-begini-penjelasan-polisi-E3OwD2tiQH.jpg</image><title>Ilustrasi/ Foto: Okezone</title></images><description>MALANG - Satlantas Polres Malang buka suara soal larangan mengendarai sepeda motor dengan sandal jepit. Pasalnya isu tersebut begitu ramai dan viral berkembang di media sosial sejak, Rabu (15/6/2022) di Kabupaten Malang.
BACA JUGA:Polisi Tilang dan Cabut Surat Mobil Pelat RFY Usai Terobos Jalur Busway
Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah menegaskan, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor, hanya dilakukan imbauan tidak akan diberikan surat teguran ataupun surat tilang.
&quot;Sampai saat ini, kami masih menghimbau pengendara sepeda motor agar tidak memakai sandal saat mengendarai sepeda motor,&quot; kata Agung Fitransyah, melalui keterangan yang diterima MPI, pada Kamis (16/6/2022).
Agung mengatakan, imbauan diberikan kepada pemotor dengan sandal jepit demi meningkatkan keamanan dan keselamatan selama berkendara. Alhasil pihaknya pun mengimbau agar masyarakat menggunakan sepatu saat naik sepeda motor.
BACA JUGA:Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Hanya Diimbau&quot;Apabila ada warga yang memakai sanda jepit saat berkendara motor, polisi akan memberikan imbauan humanis kepada masyarakat. Satlantas akan terus melakukan himbauan-himbauan sampai dengan berakhirnya operasi patuh semeru 2022,&quot; ucap dia.
BACA JUGA:Operasi Patuh 2022, Ojol Pakai HP saat Berkendara Tidak Ditilang
Satlantas Polres Malang mencatat selama Operasi Patuh Semeru 2022, ada 300 teguran pelanggaran lalu lintas dalam seharinya. Jumlah itu di luar penggunaan sandal jepit pada sepeda motor. Di mana dominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan penggunaan kenalpot brong, menjadi yang mendominasinya.
&quot;Sampai hari ini, Satlantas Polres Malang lebih banyak melakukan peneguran. Rata-rata surat teguran yang diberikan per hari sekitar 300 teguran di luar penggunaan sandal jepit,&quot; pungkasnya. (nan)</description><content:encoded>MALANG - Satlantas Polres Malang buka suara soal larangan mengendarai sepeda motor dengan sandal jepit. Pasalnya isu tersebut begitu ramai dan viral berkembang di media sosial sejak, Rabu (15/6/2022) di Kabupaten Malang.
BACA JUGA:Polisi Tilang dan Cabut Surat Mobil Pelat RFY Usai Terobos Jalur Busway
Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah menegaskan, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor, hanya dilakukan imbauan tidak akan diberikan surat teguran ataupun surat tilang.
&quot;Sampai saat ini, kami masih menghimbau pengendara sepeda motor agar tidak memakai sandal saat mengendarai sepeda motor,&quot; kata Agung Fitransyah, melalui keterangan yang diterima MPI, pada Kamis (16/6/2022).
Agung mengatakan, imbauan diberikan kepada pemotor dengan sandal jepit demi meningkatkan keamanan dan keselamatan selama berkendara. Alhasil pihaknya pun mengimbau agar masyarakat menggunakan sepatu saat naik sepeda motor.
BACA JUGA:Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Hanya Diimbau&quot;Apabila ada warga yang memakai sanda jepit saat berkendara motor, polisi akan memberikan imbauan humanis kepada masyarakat. Satlantas akan terus melakukan himbauan-himbauan sampai dengan berakhirnya operasi patuh semeru 2022,&quot; ucap dia.
BACA JUGA:Operasi Patuh 2022, Ojol Pakai HP saat Berkendara Tidak Ditilang
Satlantas Polres Malang mencatat selama Operasi Patuh Semeru 2022, ada 300 teguran pelanggaran lalu lintas dalam seharinya. Jumlah itu di luar penggunaan sandal jepit pada sepeda motor. Di mana dominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan penggunaan kenalpot brong, menjadi yang mendominasinya.
&quot;Sampai hari ini, Satlantas Polres Malang lebih banyak melakukan peneguran. Rata-rata surat teguran yang diberikan per hari sekitar 300 teguran di luar penggunaan sandal jepit,&quot; pungkasnya. (nan)</content:encoded></item></channel></rss>
