<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tagih Utang Rp200 Juta Pakai Airsoft Gun di Bogor, Pria Ini Ditangkap</title><description>Seorang pria ditangkap karena melakukan penganiayaan menggunakan airsoft gun saat menagih utang Rp200 juta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/17/338/2613532/tagih-utang-rp200-juta-pakai-airsoft-gun-di-bogor-pria-ini-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/17/338/2613532/tagih-utang-rp200-juta-pakai-airsoft-gun-di-bogor-pria-ini-ditangkap"/><item><title>Tagih Utang Rp200 Juta Pakai Airsoft Gun di Bogor, Pria Ini Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/17/338/2613532/tagih-utang-rp200-juta-pakai-airsoft-gun-di-bogor-pria-ini-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/17/338/2613532/tagih-utang-rp200-juta-pakai-airsoft-gun-di-bogor-pria-ini-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 17 Juni 2022 18:32 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/17/338/2613532/tagih-utang-rp200-juta-pakai-airsoft-gun-di-bogor-pria-ini-ditangkap-DMeklpk1pE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pria ditangkap karena aniaya korbannya menggunakan airsoft gun saat menagih utang Rp200 juta. (MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/17/338/2613532/tagih-utang-rp200-juta-pakai-airsoft-gun-di-bogor-pria-ini-ditangkap-DMeklpk1pE.jpg</image><title>Pria ditangkap karena aniaya korbannya menggunakan airsoft gun saat menagih utang Rp200 juta. (MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan)</title></images><description>BOGOR - Polisi menangkap pria berinsial NL karena melakukan penganiayaan menggunakan airsoft gun di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penganiayaan tersebut dilatarbelakangi masalah utang.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 25 Mei 2022. Pelaku bersama beberapa orang mendatangi rumah korban berinsial FZ untuk menagih utang kakaknya.

&quot;Berawal kejadian di mana para pelaku ini akan menagih utang kepada kakak korban. Kemudian di rumah ada korban di situ dilakukan penganiayaan bersama-sama,&quot; kata Iman, Jumat (17/6/2022).

Pelaku juga turut menembak korban dengan airsoft gun dan mengenai tangan. Tak hanya itu, para pelaku sempat membawa korban ke wilayah Jakarta Timur dan berhasil melarikan diri.

&quot;Penganiayaan secara bersama-sama salah satunya menggunakan air softgun ini mirip senjata api dan dari penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap air softgun untuk melakukan tindakan pidana. Korban juga sempat dibawa (pelaku) ke Jakarta Timur selama 3 jam korban kembali ke rumah,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:Siswa MTs di Kotamobagu Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Tingkatkan Statusnya ke Penyidikan

Dari situ, korban langsung membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya. Polisi yang mendapat laporan tersebut melakukan visum terhadap korban dan penyelidikan lebih lanjut.

&quot;Yang kami lakukan jadi saat itu korban langsung membuat laporan polisi dan kami visum. Ditembak di kanan, nempel di kulit (korban),&quot; ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap satu pelaku yakni NL dari 4 pelaku lainnya yang masih buron. Kasus penganiayaan tersebut karena pelaku ingin menagih utang kepada kakak korban sebesar Rp200 juta.

&quot;Sementara diamankan baru satu orang (NL) orang dari 4 pelaku kasus tersebut. Ancaman pidana yang diterapkan kepada pelaku Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,&quot; tuturnya.
</description><content:encoded>BOGOR - Polisi menangkap pria berinsial NL karena melakukan penganiayaan menggunakan airsoft gun di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penganiayaan tersebut dilatarbelakangi masalah utang.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 25 Mei 2022. Pelaku bersama beberapa orang mendatangi rumah korban berinsial FZ untuk menagih utang kakaknya.

&quot;Berawal kejadian di mana para pelaku ini akan menagih utang kepada kakak korban. Kemudian di rumah ada korban di situ dilakukan penganiayaan bersama-sama,&quot; kata Iman, Jumat (17/6/2022).

Pelaku juga turut menembak korban dengan airsoft gun dan mengenai tangan. Tak hanya itu, para pelaku sempat membawa korban ke wilayah Jakarta Timur dan berhasil melarikan diri.

&quot;Penganiayaan secara bersama-sama salah satunya menggunakan air softgun ini mirip senjata api dan dari penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap air softgun untuk melakukan tindakan pidana. Korban juga sempat dibawa (pelaku) ke Jakarta Timur selama 3 jam korban kembali ke rumah,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:Siswa MTs di Kotamobagu Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Tingkatkan Statusnya ke Penyidikan

Dari situ, korban langsung membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya. Polisi yang mendapat laporan tersebut melakukan visum terhadap korban dan penyelidikan lebih lanjut.

&quot;Yang kami lakukan jadi saat itu korban langsung membuat laporan polisi dan kami visum. Ditembak di kanan, nempel di kulit (korban),&quot; ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap satu pelaku yakni NL dari 4 pelaku lainnya yang masih buron. Kasus penganiayaan tersebut karena pelaku ingin menagih utang kepada kakak korban sebesar Rp200 juta.

&quot;Sementara diamankan baru satu orang (NL) orang dari 4 pelaku kasus tersebut. Ancaman pidana yang diterapkan kepada pelaku Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,&quot; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
