<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Catat! Polisi Tidak Akan Tilang Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit</title><description>Pengendara sepeda motor sebaiknya saat berkendara menggunakan sepatu karena lebih safety.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/18/340/2613705/catat-polisi-tidak-akan-tilang-pengendara-motor-yang-pakai-sandal-jepit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/18/340/2613705/catat-polisi-tidak-akan-tilang-pengendara-motor-yang-pakai-sandal-jepit"/><item><title>Catat! Polisi Tidak Akan Tilang Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/18/340/2613705/catat-polisi-tidak-akan-tilang-pengendara-motor-yang-pakai-sandal-jepit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/18/340/2613705/catat-polisi-tidak-akan-tilang-pengendara-motor-yang-pakai-sandal-jepit</guid><pubDate>Sabtu 18 Juni 2022 07:45 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/18/340/2613705/catat-polisi-tidak-akan-ditilang-pengendara-motor-yang-pakai-sandal-jepit-kZRmZH76oS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/18/340/2613705/catat-polisi-tidak-akan-ditilang-pengendara-motor-yang-pakai-sandal-jepit-kZRmZH76oS.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>PADANG- Polda Sumbar dan jajaran tidak akan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang menggunakan sandal jepit saat berkendara, khususnya sepeda motor.
(Baca juga: Denda hingga Rp3 Juta jika Terjaring Operasi Patuh Jaya, Ini Besaran Denda Pakai Sendal Jepit)
Namun, petugas akan memberikan imbauan bagi mereka yang berkendara terlihat menggunakan sandal jepit tersebut.
&quot;Hanya beri imbauan. Ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. Seperti yang diungkapkan oleh Kakorlantas Polri sebelumnya,&quot; kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Sabtu (18/2022).
Pihaknya juga mengajak masyarakat di Provinsi Sumatera Barat khususnya pengendara sepeda motor sebaiknya saat berkendara menggunakan sepatu karena lebih safety.
&quot;Lebih baik pakai sepatu atau sejenisnya yang bisa melindungi bagian kulit pada kaki. Ajakan dan imbauan ini demi kebaikan pengendara juga dan mudah-mudahan kita terhindar dari hal tersebut (lakalantas),&quot; pungkasnya.Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
&amp;nbsp;&quot;Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu,&quot; jelas Firman dalam keterangannya, dikutip, Kamis (16/6/2022).</description><content:encoded>PADANG- Polda Sumbar dan jajaran tidak akan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang menggunakan sandal jepit saat berkendara, khususnya sepeda motor.
(Baca juga: Denda hingga Rp3 Juta jika Terjaring Operasi Patuh Jaya, Ini Besaran Denda Pakai Sendal Jepit)
Namun, petugas akan memberikan imbauan bagi mereka yang berkendara terlihat menggunakan sandal jepit tersebut.
&quot;Hanya beri imbauan. Ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. Seperti yang diungkapkan oleh Kakorlantas Polri sebelumnya,&quot; kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Sabtu (18/2022).
Pihaknya juga mengajak masyarakat di Provinsi Sumatera Barat khususnya pengendara sepeda motor sebaiknya saat berkendara menggunakan sepatu karena lebih safety.
&quot;Lebih baik pakai sepatu atau sejenisnya yang bisa melindungi bagian kulit pada kaki. Ajakan dan imbauan ini demi kebaikan pengendara juga dan mudah-mudahan kita terhindar dari hal tersebut (lakalantas),&quot; pungkasnya.Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
&amp;nbsp;&quot;Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu,&quot; jelas Firman dalam keterangannya, dikutip, Kamis (16/6/2022).</content:encoded></item></channel></rss>
