<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengemudi Tabrak Ayah dan Anak di Pancoran Resmi Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara</title><description>Pentepan tersangka terhadap IAR ditentukan pasca polisi melakukan gelar perkara peristiwa kecelakaan pada Jumat sore.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/19/338/2613843/pengemudi-tabrak-ayah-dan-anak-di-pancoran-resmi-jadi-tersangka-terancam-6-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/19/338/2613843/pengemudi-tabrak-ayah-dan-anak-di-pancoran-resmi-jadi-tersangka-terancam-6-tahun-penjara"/><item><title>Pengemudi Tabrak Ayah dan Anak di Pancoran Resmi Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/19/338/2613843/pengemudi-tabrak-ayah-dan-anak-di-pancoran-resmi-jadi-tersangka-terancam-6-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/19/338/2613843/pengemudi-tabrak-ayah-dan-anak-di-pancoran-resmi-jadi-tersangka-terancam-6-tahun-penjara</guid><pubDate>Minggu 19 Juni 2022 07:11 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/18/338/2613843/pengemudi-tabrak-ayah-dan-anak-di-pancoran-resmi-jadi-tersangka-terancam-6-tahun-penjara-WullgTVFvB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/18/338/2613843/pengemudi-tabrak-ayah-dan-anak-di-pancoran-resmi-jadi-tersangka-terancam-6-tahun-penjara-WullgTVFvB.jpg</image><title>Ilustrasi/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Polisi telah menetapkan IAR (34), pengemudi mobil Honda Jazz sebagai tersangka terkait kecelakaan yang menewaskan bocah perempuan berusia 5 tahun di Jalan Pancoran, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pelaku diterapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

BACA JUGA:Polisi Gelar Perkara Kasus Kecelakaan di Pancoran&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,&quot; ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sigit saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).

Pentepan tersangka terhadap IAR ditentukan pasca polisi melakukan gelar perkara peristiwa kecelakaan pada Jumat sore.

Gelar perkara dilakukan pasca polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan petunjuk tentang insiden itu.


Alhasil, kata dia, dari hasil gelar perkara itu diketahui IAR berkendara secara lalai hingga membuat korban kehilangan nyawa.

Baca selengkapnya di situ&amp;gt;&amp;gt;&amp;gt; Ditetapkan Tersangka, Pengemudi Tabrak Ayah dan Anak di Pancoran Terancam 6 Tahun Bui</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi telah menetapkan IAR (34), pengemudi mobil Honda Jazz sebagai tersangka terkait kecelakaan yang menewaskan bocah perempuan berusia 5 tahun di Jalan Pancoran, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pelaku diterapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

BACA JUGA:Polisi Gelar Perkara Kasus Kecelakaan di Pancoran&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,&quot; ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sigit saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).

Pentepan tersangka terhadap IAR ditentukan pasca polisi melakukan gelar perkara peristiwa kecelakaan pada Jumat sore.

Gelar perkara dilakukan pasca polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan petunjuk tentang insiden itu.


Alhasil, kata dia, dari hasil gelar perkara itu diketahui IAR berkendara secara lalai hingga membuat korban kehilangan nyawa.

Baca selengkapnya di situ&amp;gt;&amp;gt;&amp;gt; Ditetapkan Tersangka, Pengemudi Tabrak Ayah dan Anak di Pancoran Terancam 6 Tahun Bui</content:encoded></item></channel></rss>
