<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lokasi Acara Bungkus Night Disegel, Pekerja Ruko Kaget</title><description>Pekerja di Ruko Grand Wijaya mengaku kaget lokasi acara Bungkus Night disegel terkait dugaan pornografi.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/20/338/2614924/lokasi-acara-bungkus-night-disegel-pekerja-ruko-kaget</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/20/338/2614924/lokasi-acara-bungkus-night-disegel-pekerja-ruko-kaget"/><item><title>Lokasi Acara Bungkus Night Disegel, Pekerja Ruko Kaget</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/20/338/2614924/lokasi-acara-bungkus-night-disegel-pekerja-ruko-kaget</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/20/338/2614924/lokasi-acara-bungkus-night-disegel-pekerja-ruko-kaget</guid><pubDate>Senin 20 Juni 2022 17:54 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/20/338/2614924/lokasi-acara-bungkus-night-disegel-pekerja-ruko-kaget-sRZKDF8zLc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tempat spa lokasi Bungkus Night disegel. (MNC Portal/Ari Sandita)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/20/338/2614924/lokasi-acara-bungkus-night-disegel-pekerja-ruko-kaget-sRZKDF8zLc.jpg</image><title>Tempat spa lokasi Bungkus Night disegel. (MNC Portal/Ari Sandita)</title></images><description>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan dan Satpol PP Jakarta Selatan menyegel Hamilton Spa dan Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (20/6/2022). Penyegelan itu  lantaran tempat tersebut menjadi lokasi acara Bungkus Night Vol.2 yang berbau pornografi dan prostitusi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, garis berwarna kuning tampak membentang di sepanjang bangunan Hamilton Spa &amp;amp; Massage. Garis tersebut dipasang oleh Polres Jakarta Selatan dan Satpol PP Jakarta Selatan pada Senin (20/6/2022).

Terdapat kertas pemberitahuan yang dipasang oleh Satpol PP Jakarta Selatan bertuliskan Sanksi Admistrasi Penyelenggara Kegiatan dan Penghentian Sementara Kegiatan. Logo Hamilton Spa &amp;amp; Massage di pojok kiri bangunan juga tampak ditutup dengan kain berwarna merah.

Sementara itu, pekerja di Ruko Grand Wijaya, Sanusi mengaku kaget melihat Satpol PP Jakarta Selatan mendatangi tempat spa tersebut untuk melakukan penyegelan. Dia juga baru tahu kalau tempat itu disegel lantaran dugaan prostitusi dan pornografi.

&quot;Kalau yang garis Satpol PP tadi jam 11.00 WIB dipasangnya. Kalau yang atas ini polisi sudah dua harian lalu dipasangnya,&quot; ujarnya di lokasi, Senin (20/6/2022).

BACA JUGA:Polisi Sebut Bungkus Night Pernah Digelar Akhir Maret

Menurutnya, dia baru tahu tempat itu disegel  karena diduga melanggar prostitusi dan pornografi berdasarkan ramainya pemberitaan di media. Dia hanya tahu, kalau Hamilton Spa dan Massage telah beroperasi selama setahunan.

&quot;Dahulu spa juga, namanya Sumber Wijaya, tapi Sumber Wijaya tak urakan seperti mereka. Ini (Hamilton Spa) kan baru setahunan operasi, kalau ini volume 2 yang viral kan berarti pertama juga ada, tapi kita tak tahu karena kita tak suka kepo, tak mau tahu urusan masing-masing yah,&quot; tuturnya.

Dia menambahkan, berita yang viral itu dinilai meresahkan masyarakat sekitar dan memang tempat spa tersebut sejauh yang diketahuinya cukup meresahkan pula. Pasalnya, waktu operasinya kerap kali tak sesuai prosedur yang ditetapkan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan dan Satpol PP Jakarta Selatan menyegel Hamilton Spa dan Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (20/6/2022). Penyegelan itu  lantaran tempat tersebut menjadi lokasi acara Bungkus Night Vol.2 yang berbau pornografi dan prostitusi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, garis berwarna kuning tampak membentang di sepanjang bangunan Hamilton Spa &amp;amp; Massage. Garis tersebut dipasang oleh Polres Jakarta Selatan dan Satpol PP Jakarta Selatan pada Senin (20/6/2022).

Terdapat kertas pemberitahuan yang dipasang oleh Satpol PP Jakarta Selatan bertuliskan Sanksi Admistrasi Penyelenggara Kegiatan dan Penghentian Sementara Kegiatan. Logo Hamilton Spa &amp;amp; Massage di pojok kiri bangunan juga tampak ditutup dengan kain berwarna merah.

Sementara itu, pekerja di Ruko Grand Wijaya, Sanusi mengaku kaget melihat Satpol PP Jakarta Selatan mendatangi tempat spa tersebut untuk melakukan penyegelan. Dia juga baru tahu kalau tempat itu disegel lantaran dugaan prostitusi dan pornografi.

&quot;Kalau yang garis Satpol PP tadi jam 11.00 WIB dipasangnya. Kalau yang atas ini polisi sudah dua harian lalu dipasangnya,&quot; ujarnya di lokasi, Senin (20/6/2022).

BACA JUGA:Polisi Sebut Bungkus Night Pernah Digelar Akhir Maret

Menurutnya, dia baru tahu tempat itu disegel  karena diduga melanggar prostitusi dan pornografi berdasarkan ramainya pemberitaan di media. Dia hanya tahu, kalau Hamilton Spa dan Massage telah beroperasi selama setahunan.

&quot;Dahulu spa juga, namanya Sumber Wijaya, tapi Sumber Wijaya tak urakan seperti mereka. Ini (Hamilton Spa) kan baru setahunan operasi, kalau ini volume 2 yang viral kan berarti pertama juga ada, tapi kita tak tahu karena kita tak suka kepo, tak mau tahu urusan masing-masing yah,&quot; tuturnya.

Dia menambahkan, berita yang viral itu dinilai meresahkan masyarakat sekitar dan memang tempat spa tersebut sejauh yang diketahuinya cukup meresahkan pula. Pasalnya, waktu operasinya kerap kali tak sesuai prosedur yang ditetapkan.
</content:encoded></item></channel></rss>
