<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tetapkan Idul Adha, PBNU Akan Gelar Rukyatul Hilal di 55 Lokasi</title><description>Rukyatul hilal akan dilakukan pada 55 titik di seluruh Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/21/337/2615504/tetapkan-idul-adha-pbnu-akan-gelar-rukyatul-hilal-di-55-lokasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/21/337/2615504/tetapkan-idul-adha-pbnu-akan-gelar-rukyatul-hilal-di-55-lokasi"/><item><title>Tetapkan Idul Adha, PBNU Akan Gelar Rukyatul Hilal di 55 Lokasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/21/337/2615504/tetapkan-idul-adha-pbnu-akan-gelar-rukyatul-hilal-di-55-lokasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/21/337/2615504/tetapkan-idul-adha-pbnu-akan-gelar-rukyatul-hilal-di-55-lokasi</guid><pubDate>Selasa 21 Juni 2022 16:01 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/21/337/2615504/tetapkan-idul-adha-pbnu-akan-gelar-rukyatul-hilal-di-55-lokasi-zHobkWi3gY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/21/337/2615504/tetapkan-idul-adha-pbnu-akan-gelar-rukyatul-hilal-di-55-lokasi-zHobkWi3gY.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengurus Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), Ma'rufin Sudibyo mengatakan pihaknya akan menggelar rukyatul hilal penentuan 1 Dzulhijjah 1443 H pada Rabu 29 Dzulqo'dah 1443 H yang bertepatan dengan 29 Juni 2022. Rukyatul hilal akan dilakukan pada 55 titik di seluruh Indonesia.
&quot;Terkait Hari Raya Idul Adha, maka Nahdlatul Ulama melalui LF PBNU akan menyelenggarakan rukyah hilal penentuan 1 Dzulhijjah 1443 H pada 29 Juni 2022 sejauh ini di 55 titik,&quot; kata Ma'rufin dalam keterangan tertulisnya kepada MNC Portal, Selasa (21/6/2022).
BACA JUGA:Pastikan Penanganan PMK Maksimal, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tak Khawatir Jelang Idul Adha&amp;nbsp;
Ma'rufin menyampaikan, pada Rabu 29 Dzulqo'dah 1443 H saat Maghrib di seluruh Indonesia tinggi hilal toposentrik adalah antara 1&amp;ordm; 12' (d Merauke, Papua) hingga 3&amp;ordm; 22' (di Lhoknga, Aceh). Sementara elongasi hilal geosentrik antara 4&amp;ordm; 37' (Merauke) hingga 5&amp;ordm; 41' (Lhoknga).
Dalam pelaksanaan rukyatul hilal, LF PBNU, kata Ma'rufin akan menerapkan kriteria imkan rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU) sebagai landasan untuk penerimaan atau penolakan laporan rukyah hilal.
BACA JUGA:PP Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh pada 9 Juli 2022&amp;nbsp;Menurutnya, sebuah laporan bisa diterima jika kondisi langit mendukung dan elemen posisi bulan di tempat itu memenuhi kriteria IRNU : tinggi toposentrik minimal 3&amp;ordm; dan elongasi geosentrik minimal 6,4&amp;ordm;.&amp;nbsp;
&quot;Berdasarkan pada prasyarat tersebut, maka sesungguhnya pada Rabu 29 Dzulqo'dah 1443 H kelak posisi hilal di seluruh Indonesia tidak ada yang memenuhi kriteria IRNU. Sehingga apabila terdapat laporan terlihatnya hilal, maka secara kelembagaan akan ditolak,&quot; ujarnya.
Ma'rufin mengatakan, hal ini pun berlaku bagi struktur (jamiyyah) NU, baik di tingkat pengurus besar, provinsi (pengurus wilayah) hingga kabupaten/kota (pengurus cabang) beserta turunannya. Meski, kriteria IRNU baru diterapkan per Ramadan 1443 H lalu dan secara teknis dan psikologis membutuhkan waktu untuk tersosialisasi, maka Ketua Umum PBNU, kata Ma'rufin, akan mengambil kebijakan hadidul bashar.
&quot;Apabila pada Rabu 29 Dzulqo'dah 1443 H tersebut ada yang mengaku melihat hilal maka kesaksiannya hanya berlaku untuk dirinya sendiri dan kalangan sekitar yang mempercayai kesaksiannya. Jadi, berlaku tapi terbatas, bukan untuk jamiyyah,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengurus Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), Ma'rufin Sudibyo mengatakan pihaknya akan menggelar rukyatul hilal penentuan 1 Dzulhijjah 1443 H pada Rabu 29 Dzulqo'dah 1443 H yang bertepatan dengan 29 Juni 2022. Rukyatul hilal akan dilakukan pada 55 titik di seluruh Indonesia.
&quot;Terkait Hari Raya Idul Adha, maka Nahdlatul Ulama melalui LF PBNU akan menyelenggarakan rukyah hilal penentuan 1 Dzulhijjah 1443 H pada 29 Juni 2022 sejauh ini di 55 titik,&quot; kata Ma'rufin dalam keterangan tertulisnya kepada MNC Portal, Selasa (21/6/2022).
BACA JUGA:Pastikan Penanganan PMK Maksimal, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tak Khawatir Jelang Idul Adha&amp;nbsp;
Ma'rufin menyampaikan, pada Rabu 29 Dzulqo'dah 1443 H saat Maghrib di seluruh Indonesia tinggi hilal toposentrik adalah antara 1&amp;ordm; 12' (d Merauke, Papua) hingga 3&amp;ordm; 22' (di Lhoknga, Aceh). Sementara elongasi hilal geosentrik antara 4&amp;ordm; 37' (Merauke) hingga 5&amp;ordm; 41' (Lhoknga).
Dalam pelaksanaan rukyatul hilal, LF PBNU, kata Ma'rufin akan menerapkan kriteria imkan rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU) sebagai landasan untuk penerimaan atau penolakan laporan rukyah hilal.
BACA JUGA:PP Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh pada 9 Juli 2022&amp;nbsp;Menurutnya, sebuah laporan bisa diterima jika kondisi langit mendukung dan elemen posisi bulan di tempat itu memenuhi kriteria IRNU : tinggi toposentrik minimal 3&amp;ordm; dan elongasi geosentrik minimal 6,4&amp;ordm;.&amp;nbsp;
&quot;Berdasarkan pada prasyarat tersebut, maka sesungguhnya pada Rabu 29 Dzulqo'dah 1443 H kelak posisi hilal di seluruh Indonesia tidak ada yang memenuhi kriteria IRNU. Sehingga apabila terdapat laporan terlihatnya hilal, maka secara kelembagaan akan ditolak,&quot; ujarnya.
Ma'rufin mengatakan, hal ini pun berlaku bagi struktur (jamiyyah) NU, baik di tingkat pengurus besar, provinsi (pengurus wilayah) hingga kabupaten/kota (pengurus cabang) beserta turunannya. Meski, kriteria IRNU baru diterapkan per Ramadan 1443 H lalu dan secara teknis dan psikologis membutuhkan waktu untuk tersosialisasi, maka Ketua Umum PBNU, kata Ma'rufin, akan mengambil kebijakan hadidul bashar.
&quot;Apabila pada Rabu 29 Dzulqo'dah 1443 H tersebut ada yang mengaku melihat hilal maka kesaksiannya hanya berlaku untuk dirinya sendiri dan kalangan sekitar yang mempercayai kesaksiannya. Jadi, berlaku tapi terbatas, bukan untuk jamiyyah,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
