<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemkab Tangerang Minta Aturan Tenaga Honorer Dihapus untuk Dikaji Ulang Lagi</title><description>Di pertemuan tersebut, Pemkab Tangerang mendengar jajak pendapat serta keluhan dan saran dari para tenaga honorer.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/24/338/2617486/pemkab-tangerang-minta-aturan-tenaga-honorer-dihapus-untuk-dikaji-ulang-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/24/338/2617486/pemkab-tangerang-minta-aturan-tenaga-honorer-dihapus-untuk-dikaji-ulang-lagi"/><item><title>Pemkab Tangerang Minta Aturan Tenaga Honorer Dihapus untuk Dikaji Ulang Lagi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/24/338/2617486/pemkab-tangerang-minta-aturan-tenaga-honorer-dihapus-untuk-dikaji-ulang-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/24/338/2617486/pemkab-tangerang-minta-aturan-tenaga-honorer-dihapus-untuk-dikaji-ulang-lagi</guid><pubDate>Jum'at 24 Juni 2022 13:37 WIB</pubDate><dc:creator>Isty Maulidya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/24/338/2617486/pemkab-tangerang-minta-aturan-tenaga-honorer-dihapus-untuk-dikaji-ulang-lagi-lLZoWzTdRS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/24/338/2617486/pemkab-tangerang-minta-aturan-tenaga-honorer-dihapus-untuk-dikaji-ulang-lagi-lLZoWzTdRS.jpg</image><title>Ilustrasi/Okezone</title></images><description>TANGERANG - Menyikapi rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tangerang menggelar pertemuan dengan para perwakilan tenaga honorer di berbagai bidang.

Di pertemuan tersebut, Pemkab Tangerang mendengar jajak pendapat serta keluhan dan saran dari para tenaga honorer.

BACA JUGA:10 Juta Buruh dan Guru Honorer Ancam Mogok Nasional, Ini Lima Tuntutan Demo di DPR

&quot;Kita telah menyerap apa yang menjadi pendapat, keluhan dan saran dari para tenaga honorer di Kabupaten Tangerang. Dan, sebagai tindak lanjut, kami pun meminta agar pemerintah pusat atau Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), bisa mengkaji atau merevisi aturan itu,&quot; kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, pada Jumat (24/6/2022).

Berdasarkan pertemuan tersebut, ada beberapa poin yang harus dikaji ulang oleh Kemenpan-RB dalam rencana penghapusan tenaga honorer itu. Tenaga honorer sendiri dirasa masih sangat diperlukan terutama di daerah.

BACA JUGA:Honorer Diajak Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Dijamin Lebih Sejahtera?

&quot;Di daerah itu masih perlu tenaga honorer jadi kita harap aturan bisa direvisi oleh kementerian,&quot; ujarnya.
Sementara itu , Ketua FHK2I (Forum Honorer Kategori 2 Indonesia), Wahrudin mengatakan, secara keseluruhan ada 16 ribu tenaga honorer yang terancam atas rencana penghapusan tersebut. Dia pun meminta agar rencana penghapusan tenaga honorer bisa dikaji ulang.

&quot;Dan dari pertemuan tadi, poin yang kita sampaikan intinya pemerintah daerah bisa membantu kami untuk merevisi atau menolak atau merevisi aturan penghapusan itu, ditambah adanya pemetaan penempatan kami (honorer) sebanyak-banyaknya,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>TANGERANG - Menyikapi rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tangerang menggelar pertemuan dengan para perwakilan tenaga honorer di berbagai bidang.

Di pertemuan tersebut, Pemkab Tangerang mendengar jajak pendapat serta keluhan dan saran dari para tenaga honorer.

BACA JUGA:10 Juta Buruh dan Guru Honorer Ancam Mogok Nasional, Ini Lima Tuntutan Demo di DPR

&quot;Kita telah menyerap apa yang menjadi pendapat, keluhan dan saran dari para tenaga honorer di Kabupaten Tangerang. Dan, sebagai tindak lanjut, kami pun meminta agar pemerintah pusat atau Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), bisa mengkaji atau merevisi aturan itu,&quot; kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, pada Jumat (24/6/2022).

Berdasarkan pertemuan tersebut, ada beberapa poin yang harus dikaji ulang oleh Kemenpan-RB dalam rencana penghapusan tenaga honorer itu. Tenaga honorer sendiri dirasa masih sangat diperlukan terutama di daerah.

BACA JUGA:Honorer Diajak Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Dijamin Lebih Sejahtera?

&quot;Di daerah itu masih perlu tenaga honorer jadi kita harap aturan bisa direvisi oleh kementerian,&quot; ujarnya.
Sementara itu , Ketua FHK2I (Forum Honorer Kategori 2 Indonesia), Wahrudin mengatakan, secara keseluruhan ada 16 ribu tenaga honorer yang terancam atas rencana penghapusan tersebut. Dia pun meminta agar rencana penghapusan tenaga honorer bisa dikaji ulang.

&quot;Dan dari pertemuan tadi, poin yang kita sampaikan intinya pemerintah daerah bisa membantu kami untuk merevisi atau menolak atau merevisi aturan penghapusan itu, ditambah adanya pemetaan penempatan kami (honorer) sebanyak-banyaknya,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
