<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Residivis Kasus Jambret di Indramayu, Beraksi Pakai Senpi Mainan</title><description>Saat beraksi, pelaku berinisial R menggunakan senjata api mainan dan menyasar seorang kepala sekolah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/24/525/2617534/polisi-tangkap-residivis-kasus-jambret-di-indramayu-beraksi-pakai-senpi-mainan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/24/525/2617534/polisi-tangkap-residivis-kasus-jambret-di-indramayu-beraksi-pakai-senpi-mainan"/><item><title>Polisi Tangkap Residivis Kasus Jambret di Indramayu, Beraksi Pakai Senpi Mainan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/24/525/2617534/polisi-tangkap-residivis-kasus-jambret-di-indramayu-beraksi-pakai-senpi-mainan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/24/525/2617534/polisi-tangkap-residivis-kasus-jambret-di-indramayu-beraksi-pakai-senpi-mainan</guid><pubDate>Jum'at 24 Juni 2022 14:17 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/24/525/2617534/polisi-tangkap-residivis-kasus-jambret-di-indramayu-beraksi-pakai-senpi-mainan-bX93lBrRzJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap residivis jambret di Indramayu. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/24/525/2617534/polisi-tangkap-residivis-kasus-jambret-di-indramayu-beraksi-pakai-senpi-mainan-bX93lBrRzJ.jpg</image><title>Polisi tangkap residivis jambret di Indramayu. (Foto: Antara)</title></images><description>INDRAMAYU &amp;ndash; Seorang pelaku penjambretan ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat. Saat beraksi, pelaku berinisial R menggunakan senjata api mainan dan menyasar seorang kepala sekolah.
&quot;Tersangka yang kita tangkap berinisial R, dia merupakan residivis kasus sama,&quot; kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, dikutip dari Antara, Jumat (24/6/2022).
Lukman mengatakan tersangka melakukan aksi kejahatannya bermodal senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya.
Tersangka sudah mengikuti korban sejak keluar dari sekolah. Setelah situasi tidak terlalu ramai, tersangka lalu mencoba mengambil barang berharga milik korban.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Pemuda Jambret Emak-Emak hingga Korban Jatuh dari Motor, Aksinya Terekam CCTV
Korban yang mencoba melawan terjatuh dan selanjutnya tersangka langsung menakut-nakuti menggunakan senjata api mainan.
&quot;Korban diancam menggunakan senjata api mainan. Tapi karena korban tidak tahu maka langsung menyerahkan barang berharganya,&quot; ujarnya.
Lukman melanjutkan, korban merupakan seorang perempuan dan kepala sekolah di salah satu sekolah di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Sementara tersangka merupakan seorang residivis tindak pidana dengan kasus yang serupa. R pernah divonis di PN Cirebon serta Brebes, Jawa Tengah.Dari tangan tersangka pihaknya menyita beberapa barang bukti, di antaranya sepeda motor, rekaman CCTV, uang tunai dan lainnya.
&quot;Tersangka juga kita lakukan tindakan tegas terukur (tembak) karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,&quot; katanya.</description><content:encoded>INDRAMAYU &amp;ndash; Seorang pelaku penjambretan ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat. Saat beraksi, pelaku berinisial R menggunakan senjata api mainan dan menyasar seorang kepala sekolah.
&quot;Tersangka yang kita tangkap berinisial R, dia merupakan residivis kasus sama,&quot; kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, dikutip dari Antara, Jumat (24/6/2022).
Lukman mengatakan tersangka melakukan aksi kejahatannya bermodal senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya.
Tersangka sudah mengikuti korban sejak keluar dari sekolah. Setelah situasi tidak terlalu ramai, tersangka lalu mencoba mengambil barang berharga milik korban.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Pemuda Jambret Emak-Emak hingga Korban Jatuh dari Motor, Aksinya Terekam CCTV
Korban yang mencoba melawan terjatuh dan selanjutnya tersangka langsung menakut-nakuti menggunakan senjata api mainan.
&quot;Korban diancam menggunakan senjata api mainan. Tapi karena korban tidak tahu maka langsung menyerahkan barang berharganya,&quot; ujarnya.
Lukman melanjutkan, korban merupakan seorang perempuan dan kepala sekolah di salah satu sekolah di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Sementara tersangka merupakan seorang residivis tindak pidana dengan kasus yang serupa. R pernah divonis di PN Cirebon serta Brebes, Jawa Tengah.Dari tangan tersangka pihaknya menyita beberapa barang bukti, di antaranya sepeda motor, rekaman CCTV, uang tunai dan lainnya.
&quot;Tersangka juga kita lakukan tindakan tegas terukur (tembak) karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
