<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pesawat Garuda</title><description>Hari ini Kejagung akan mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/27/337/2618680/hari-ini-kejagung-umumkan-tersangka-baru-kasus-dugaan-korupsi-pesawat-garuda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/27/337/2618680/hari-ini-kejagung-umumkan-tersangka-baru-kasus-dugaan-korupsi-pesawat-garuda"/><item><title>Hari Ini Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pesawat Garuda</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/27/337/2618680/hari-ini-kejagung-umumkan-tersangka-baru-kasus-dugaan-korupsi-pesawat-garuda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/27/337/2618680/hari-ini-kejagung-umumkan-tersangka-baru-kasus-dugaan-korupsi-pesawat-garuda</guid><pubDate>Senin 27 Juni 2022 05:54 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/27/337/2618680/hari-ini-kejagung-umumkan-tersangka-baru-kasus-dugaan-korupsi-pesawat-garuda-42nEPfmc2p.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa Agung ST Burhanuddin. (dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/27/337/2618680/hari-ini-kejagung-umumkan-tersangka-baru-kasus-dugaan-korupsi-pesawat-garuda-42nEPfmc2p.jpg</image><title>Jaksa Agung ST Burhanuddin. (dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia, pada hari ini, Senin (27/6/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya mengatakan, penetapan tersangka akan disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

&quot;Penetapan tersangka dalam perkara PT Garuda Indonesia,&quot; kata Ketut, kepada awak media.

Selain kasus Garuda, Kejagung rencananya menyampaikan proses kasus dugaan perkara impor garap yang ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kegiatan itu diumumkan berlangsung sekira pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA:Besok, Jaksa Agung Akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Garuda

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Setijo Awibowo (SA), VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012; Agus Wahjudo, Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014; serta Albert Burhan (AB), VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012.


Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal berlapis yaitu 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP, subsider Pasal 2 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia, pada hari ini, Senin (27/6/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya mengatakan, penetapan tersangka akan disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

&quot;Penetapan tersangka dalam perkara PT Garuda Indonesia,&quot; kata Ketut, kepada awak media.

Selain kasus Garuda, Kejagung rencananya menyampaikan proses kasus dugaan perkara impor garap yang ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kegiatan itu diumumkan berlangsung sekira pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA:Besok, Jaksa Agung Akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Garuda

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Setijo Awibowo (SA), VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012; Agus Wahjudo, Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014; serta Albert Burhan (AB), VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012.


Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal berlapis yaitu 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP, subsider Pasal 2 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi.
</content:encoded></item></channel></rss>
