<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiba di Gedung DPR, Gabungan Mahasiswa Diinisasi BEM UI Teriak Cabut RUKHP</title><description>Mereka melakukan longmarch pada pukul 15.00 WIB hingga tiba di depan gedung DPR pukul 15.15 WIB</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/28/337/2619782/tiba-di-gedung-dpr-gabungan-mahasiswa-diinisasi-bem-ui-teriak-cabut-rukhp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/28/337/2619782/tiba-di-gedung-dpr-gabungan-mahasiswa-diinisasi-bem-ui-teriak-cabut-rukhp"/><item><title>Tiba di Gedung DPR, Gabungan Mahasiswa Diinisasi BEM UI Teriak Cabut RUKHP</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/28/337/2619782/tiba-di-gedung-dpr-gabungan-mahasiswa-diinisasi-bem-ui-teriak-cabut-rukhp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/28/337/2619782/tiba-di-gedung-dpr-gabungan-mahasiswa-diinisasi-bem-ui-teriak-cabut-rukhp</guid><pubDate>Selasa 28 Juni 2022 16:17 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/28/337/2619782/tiba-di-gedung-dpr-gabungan-mahasiswa-diinisasi-bem-ui-teriak-cabut-rukhp-L6TB5C8AVg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahasisw long march ke Gedung DPR tolak RKUHP/ Foto: Bachtiar Rojab</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/28/337/2619782/tiba-di-gedung-dpr-gabungan-mahasiswa-diinisasi-bem-ui-teriak-cabut-rukhp-L6TB5C8AVg.jpg</image><title>Mahasisw long march ke Gedung DPR tolak RKUHP/ Foto: Bachtiar Rojab</title></images><description>&amp;nbsp;JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tiba di kawasan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). Hal itu, sebagai bentuk gugatan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
&amp;nbsp;BACA JUGA:PDIP Tolak Berkoalisi di Pilpres 2024, Ini Reaksi Partai Demokrat
Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) melakukan longmarch pada pukul 15.00 WIB hingga tiba di depan gedung DPR pukul 15.15 WIB.

Rombongan masa melakukan longmarch dari kawasan gedung TVRI menuju depan gedung DPR. Mereka, berjalan beriringan sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Terlihat, beberapa mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa sembari mengeluarkan ponsel genggamnya. Mereka, beberapa kali melakukan sesi swafoto hingga video sembari meneriakkan pencabutan RUKHP.

Mobil komando ikut mengiringi laju jalan aksi massa sembari memutar lagu-lagi perjuangan hingga orasi. Poster hingga bendera turut dikibarkan dalam iring-iringan aksi massa.
&amp;nbsp;BACA JUGA:5 Calon Lawan Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF U-19 2022, Mana Paling Berbahaya?
Dalam aksi itu, polisi yang tengah bertugas turut berjejer mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa. Para polisi, berdiri sigap sembari menggenggam Handy Talky (HT) menunggu aba-aba pihak komando.

Adapun imbas aksi massa, lalu lintas dari arah TVRI menuju Slipi padat. Polisi memindahkan ruas jalan bagi pengemudi ke jalur cepat.

Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan memadati kawasan DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, pada pukul 11.00 WIB, Selasa (28/6/2022). Hal itu, sebagai bentuk gugatan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Terima Aduan soal Ganja Medis, DPR Pastikan Gelar Rapat Sebelum Reses
Dalam laman resmi BEM UI Official, aksi tersebut akan digelar persis di depan gedung DPR. Hal itu dikarenakan, draf RKUHP dianggap tidak transparan karena tidak diperlihatkan ke publik.

&quot;Sudah cukup penantian kita, kawan-kawan, untuk mendapat kejelasan berupa transparansi dan keadilan demokrasi dari &amp;ldquo;kitab kepentingan&amp;rdquo; RKUHP!,&quot; ujar keterangan tersebut, Selasa (28/6/2022).


</description><content:encoded>&amp;nbsp;JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tiba di kawasan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). Hal itu, sebagai bentuk gugatan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
&amp;nbsp;BACA JUGA:PDIP Tolak Berkoalisi di Pilpres 2024, Ini Reaksi Partai Demokrat
Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) melakukan longmarch pada pukul 15.00 WIB hingga tiba di depan gedung DPR pukul 15.15 WIB.

Rombongan masa melakukan longmarch dari kawasan gedung TVRI menuju depan gedung DPR. Mereka, berjalan beriringan sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Terlihat, beberapa mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa sembari mengeluarkan ponsel genggamnya. Mereka, beberapa kali melakukan sesi swafoto hingga video sembari meneriakkan pencabutan RUKHP.

Mobil komando ikut mengiringi laju jalan aksi massa sembari memutar lagu-lagi perjuangan hingga orasi. Poster hingga bendera turut dikibarkan dalam iring-iringan aksi massa.
&amp;nbsp;BACA JUGA:5 Calon Lawan Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF U-19 2022, Mana Paling Berbahaya?
Dalam aksi itu, polisi yang tengah bertugas turut berjejer mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa. Para polisi, berdiri sigap sembari menggenggam Handy Talky (HT) menunggu aba-aba pihak komando.

Adapun imbas aksi massa, lalu lintas dari arah TVRI menuju Slipi padat. Polisi memindahkan ruas jalan bagi pengemudi ke jalur cepat.

Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan memadati kawasan DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, pada pukul 11.00 WIB, Selasa (28/6/2022). Hal itu, sebagai bentuk gugatan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Terima Aduan soal Ganja Medis, DPR Pastikan Gelar Rapat Sebelum Reses
Dalam laman resmi BEM UI Official, aksi tersebut akan digelar persis di depan gedung DPR. Hal itu dikarenakan, draf RKUHP dianggap tidak transparan karena tidak diperlihatkan ke publik.

&quot;Sudah cukup penantian kita, kawan-kawan, untuk mendapat kejelasan berupa transparansi dan keadilan demokrasi dari &amp;ldquo;kitab kepentingan&amp;rdquo; RKUHP!,&quot; ujar keterangan tersebut, Selasa (28/6/2022).


</content:encoded></item></channel></rss>
