<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wagub DKI Gerak Cepat Cari Solusi Ancaman PHK Usai Izin Usaha Holywings Dicabut</title><description>Ariza mengakui nasib sejumlah karyawan 12 gerai Holywings juga menjadi perhatian banyak pihak dengan adanya ancaman PHK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/28/338/2620028/wagub-dki-gerak-cepat-cari-solusi-ancaman-phk-usai-izin-usaha-holywings-dicabut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/28/338/2620028/wagub-dki-gerak-cepat-cari-solusi-ancaman-phk-usai-izin-usaha-holywings-dicabut"/><item><title>Wagub DKI Gerak Cepat Cari Solusi Ancaman PHK Usai Izin Usaha Holywings Dicabut</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/28/338/2620028/wagub-dki-gerak-cepat-cari-solusi-ancaman-phk-usai-izin-usaha-holywings-dicabut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/28/338/2620028/wagub-dki-gerak-cepat-cari-solusi-ancaman-phk-usai-izin-usaha-holywings-dicabut</guid><pubDate>Selasa 28 Juni 2022 23:32 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/28/338/2620028/wagub-dki-gerak-cepat-cari-solusi-ancaman-phk-usai-izin-usaha-holywings-dicabut-vv8pQRaUUB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/28/338/2620028/wagub-dki-gerak-cepat-cari-solusi-ancaman-phk-usai-izin-usaha-holywings-dicabut-vv8pQRaUUB.jpg</image><title>Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bakal bergerak cepat mencari solusi atas ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan Holywings imbas pencabutan izin usaha.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) mencabut izin usaha 12 gerai Holywings di Jakarta. Adapun alasannya ada beberapa administrasi yang tak memenuhi syarat.

&quot;Nanti akan kita carikan solusi terbaiknya,&quot; kata Ariza kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022) malam.

BACA JUGA:Cabut Izin Usaha Holywings, Wagub Ariza: Ada Syarat Tak Dipenuhi

Ariza mengakui nasib sejumlah karyawan 12 gerai Holywings juga menjadi perhatian banyak pihak dengan adanya ancaman PHK. Ia pun berharap agar Holywings taat aturan sehingga kejadian serupa tidak terulang.

&quot;Tentu ini menjadi perhatian kita semua. Itulah sebabnya kita berterima kasih semua melakukan membantu Pemprov DKI untuk melakukan usaha-usaha yang dapat menghadirkan lapangan pekerjaan tentu kami berterima kasih. Namun demikian diharapkan mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. Sekarang kan yang menjadi korban keluarga sendiri, masyarakat yang sudah bekerja akhirnya menjadi korban,&quot; ucapnya.
Politisi Partai Gerindra itu menyebut terkait ancaman PHK karyawan Holywings pihaknya telah menyiapkan program pengentasan kemiskinan.

&quot;Untuk pengentasan kemiskininan kita sudah punya beberapa program yang selama ini telah menjadi perhatian terkait karyawan Holywings itu kita carikan solusinya,&quot; tuturnya.

Sebagai informasi, sebanyak 12 gerai Holywings disegel DPMPTSP, Disparekraf, dan Satpol PP DKI pada Selasa (28/6/2022) pagi. Hal itu berkaitan tidak lengkapnya sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar.
</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bakal bergerak cepat mencari solusi atas ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan Holywings imbas pencabutan izin usaha.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) mencabut izin usaha 12 gerai Holywings di Jakarta. Adapun alasannya ada beberapa administrasi yang tak memenuhi syarat.

&quot;Nanti akan kita carikan solusi terbaiknya,&quot; kata Ariza kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022) malam.

BACA JUGA:Cabut Izin Usaha Holywings, Wagub Ariza: Ada Syarat Tak Dipenuhi

Ariza mengakui nasib sejumlah karyawan 12 gerai Holywings juga menjadi perhatian banyak pihak dengan adanya ancaman PHK. Ia pun berharap agar Holywings taat aturan sehingga kejadian serupa tidak terulang.

&quot;Tentu ini menjadi perhatian kita semua. Itulah sebabnya kita berterima kasih semua melakukan membantu Pemprov DKI untuk melakukan usaha-usaha yang dapat menghadirkan lapangan pekerjaan tentu kami berterima kasih. Namun demikian diharapkan mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. Sekarang kan yang menjadi korban keluarga sendiri, masyarakat yang sudah bekerja akhirnya menjadi korban,&quot; ucapnya.
Politisi Partai Gerindra itu menyebut terkait ancaman PHK karyawan Holywings pihaknya telah menyiapkan program pengentasan kemiskinan.

&quot;Untuk pengentasan kemiskininan kita sudah punya beberapa program yang selama ini telah menjadi perhatian terkait karyawan Holywings itu kita carikan solusinya,&quot; tuturnya.

Sebagai informasi, sebanyak 12 gerai Holywings disegel DPMPTSP, Disparekraf, dan Satpol PP DKI pada Selasa (28/6/2022) pagi. Hal itu berkaitan tidak lengkapnya sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar.
</content:encoded></item></channel></rss>
